Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BMKG Tanggapi Isu Gelombang Panas Indonesia April

Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun

ESDM Siapkan Konversi PLTD ke PLTS di Daerah 3T

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 15 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UGM Tegaskan Arsip Akademik Jokowi Tak Ditemukan

Sidang sengketa informasi kembali membuka ruang tanya, bak menelusuri jejak yang memudar di antara rak-rak arsip tua.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati18 November 2025 Hukum
UGM Tegaskan Arsip Akademik Jokowi Tak Ditemukan
situasi sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan keterangan mengejutkan dalam sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (17/11/2025). Kampus menyatakan tidak lagi menguasai beberapa dokumen akademik milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk Kartu Rencana Studi (KRS) serta laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) saat beliau menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan. Pernyataan itu muncul saat majelis memeriksa perkara yang diajukan Koalisi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi).

Dalam sesi pemeriksaan yang melibatkan KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, serta Polda Metro Jaya, Ketua Majelis Rospita Vici Paulyn meminta klarifikasi terkait keberadaan Kartu Hasil Studi (KHS), KRS, hingga dokumen KKN. Pemeriksaan dimulai dari verifikasi dokumen yang biasanya tersimpan dalam rekam akademik mahasiswa.

Ketika ditanya soal KHS, perwakilan UGM menyebutkan bahwa dokumen tersebut masih ada. Namun, ketika pertanyaan bergeser ke KRS, jawaban berubah drastis.

“Tidak ada itu. Enggak ada ya. Dan kami telah mencoba dengan sedemikian rupa,” ujar perwakilan UGM dalam sidang.

Rospita kemudian memastikan ulang apakah pencarian sudah dilakukan hingga tingkat fakultas, dan perwakilan UGM kembali menegaskan tidak ditemukannya arsip tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada masa perkuliahan Jokowi, KRS lazimnya dipegang mahasiswa serta dosen pembimbing, sehingga kampus kemungkinan tidak menyimpan arsip fisiknya.

Penelusuran selanjutnya menyasar dokumen laporan KKN, tetapi jawaban yang muncul pun serupa. “Laporan Kuliah Kerja Nyata itu juga apa ya, itu tidak ada, gitu ya,” kata pihak UGM.

Dalam persidangan, UGM juga menyampaikan bahwa mereka tidak lagi memegang salinan ijazah Jokowi yang pernah diberikan kepada Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus Roy Suryo Cs. Meski demikian, kampus menyatakan masih memiliki salinan digital berupa hasil pemindaian.

“Iya, eh yang kita serahkan ke Polda itu yang salinan yang asli gitu Ibu,” jelas perwakilan UGM.
Ketika ditanya soal dokumen lain, ia menambahkan, “Photo scan-nya tentu ada.”

Perdebatan muncul ketika UGM menyebut sebagian dokumen tergolong informasi pribadi yang dikecualikan. Namun Rospita menegaskan bahwa fokus sidang bukan pada keterbukaan data, melainkan keberadaan fisik dokumen tersebut.

“Enggak, terlepas dari itu dulu. Ini kan persoalannya, dari pihak UGM kemudian menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu kan pengertiannya tidak ada berarti. Nah, ada atau enggak nih?” tegas Rospita.

Pengakuan UGM ini kembali memantik diskusi publik terkait standar pengarsipan pada era 1980-an serta implikasinya terhadap sengketa informasi yang sedang berlangsung. Polemik mengenai keutuhan dan keberlanjutan arsip akademik tokoh publik pun diprediksi masih akan berlanjut dalam persidangan selanjutnya.

Dokumen Akademik Jokowi KIP Sengketa Informasi UGM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePutusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
Next Article DPR Sahkan KUHAP Baru Berlaku Awal 2026

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Laba Freeport Rp67 T, Setoran Negara Dinilai Janggal

28 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Yang Mau Lanjutkan Bangun IKN, Silakan Patungan

Editorial Udex Mundzir

Manusia Bersifat Air

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Kisah Inspiratif dari Medan Pertempuran Uhud: Pelajaran Berharga

Islami Alfi Salamah

RK vs Lisa: Viral yang Disusun Rapi

Editorial Udex Mundzir

Adab Bertemu Guru dalam Islam

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Politik
Ericka9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

247 Views

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi