Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BAZNAS Tegas: Zakat Tak Sentuh Program MBG

Klarifikasi resmi menepis kabar dana umat dipakai untuk program makan gratis pemerintah.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati23 Februari 2026 Nasional
BAZNAS Tegas: Zakat Tak Sentuh Program MBG
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Riuh isu di ruang publik akhirnya dijawab lugas. Di tengah beredarnya kabar penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Amil Zakat Nasional memastikan kabar tersebut tidak benar dan menegaskan dana umat tetap dikelola sesuai koridor syariah.

Pimpinan Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026), menyampaikan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki tidak digunakan untuk mendanai program MBG.

Ia menekankan, secara sistem dan sumber pendanaan, program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat dan terikat aturan syariat Islam.

“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin.

Ia menjelaskan, dalam syariat Islam, zakat hanya dapat diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf), yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang memiliki utang untuk kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.

Baca Juga:
  • BNPB Sebut 303 Korban Jiwa dalam Banjir dan Longsor Sumatra
  • DPRD Jakarta Tolak Rencana Kenaikan Tarif TransJakarta
  • Hadiri FESyar Kaltim 2023, Rizky: Kaltim Butuh Perda Industri Ekonomi Syariah
  • Kemenangan Penuh Inspirasi Inovasi Lomba Haji Ramah Lansia

Ketentuan ini menjadi rambu utama dalam tata kelola zakat nasional sehinggatidak dapat dialihkan ke program yang berada di luar kategori tersebut.“Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rizaludin menyampaikan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berpegang pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut memastikan bahwa seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian berjalan sesuai ajaran agama, taat pada peraturan perundang-undangan, serta mendukung kepentingan nasional.

Dalam implementasinya, dana ZIS difokuskan pada program pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf. Program-program ini dijalankan di berbagai wilayah Indonesia dengan pengawasan dan pelaporan yang terstruktur.

Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi mengenai penggunaan dana zakat. Menurutnya, transparansi menjadi komitmen utama lembaga dalam menjaga kepercayaan publik.

Artikel Terkait:
  • Tasreh Masuk Raudhah Tanpa Batasan Usia bagi 23 Kloter
  • Skandal Karyawan Tidur Bersama Bos Menggemparkan, Apa Tanggapan dari Pihak Buruh?
  • Kunker Komite III DPD RI Soroti PPDB di Kalimantan Timur
  • Disbun Kaltim Sambut Hangat Kontingen MTQ Nasional XXX dari Provinsi Riau

“Kami menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat dapat mengakses laporan secara menyeluruh melalui kanal resmi BAZNAS,” ujarnya.

Penegasan ini diharapkan dapat meredam spekulasi sekaligus memperkuat keyakinan para muzaki bahwa amanah yang dititipkan tetap dikelola secara profesional dan sesuai syariat. Dengan sistem yang terpisah antara program pemerintah dan pengelolaan zakat, BAZNAS memastikan dana umat tetap tersalurkan tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di seluruh Indonesia.


Jangan Lewatkan:
  • Festival Sambel Wader, Kuliner Khas Mojokerto
  • Pemerintah Rancang Revisi Besar Catatan Sejarah Indonesia
  • Melangkah ke Surga: Haji, Panggilan Abadi Dalam Hidup
  • 580 Ribu Rekening Bansos Gagal Salur Kini Sudah Cair

Baznas Delapan Asnaf Makan Bergizi Gratis Transparansi ZIS Zakat Nasional
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026
Next Article Jejak Hewan Al-Qur’an Warnai Ekspedisi Siswa

Informasi lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

27 April 2026

Tidur Nanti Saja

21 April 2026

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026
Paling Sering Dibaca

Mengemudi Visi, Bukan Hanya Mobil Listrik

Opini Udex Mundzir

Tabrani dan Jejak Madura untuk Bangsa

Editorial Lisda Lisdiawati

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir

Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Assyifa10 Januari 2025

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Minuman Ini Redakan Nyeri Haid

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi