Jakarta– Seperti aliran sungai yang mencari muara ke tempat paling membutuhkan, distribusi kurban tahun 2026 oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diarahkan untuk menjangkau wilayah-wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial melalui ibadah kurban.
Baznas RI menetapkan bahwa sebanyak 10 persen dari total hewan kurban yang dihimpun secara nasional akan disalurkan ke tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Keputusan ini diumumkan dalam peluncuran program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 di Jakarta pada Jumat (17/4/2026). Penyaluran tersebut difokuskan pada daerah yang terdampak bencana serta memiliki kebutuhan tinggi terhadap bantuan pangan.
“Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh mendapatkan alokasi 10 persen dari distribusi nasional. Ini sudah melalui kajian internal dengan sejumlah indikator,” ujar Deputi II Baznas RI, Imdadun Rahmat.
Ia menjelaskan bahwa penentuan distribusi tidak dilakukan secara seragam, melainkan berbasis analisis sejumlah kriteria, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, ketersediaan hewan kurban, hingga kondisi geografis wilayah. Selain itu, daerah dengan status tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah minoritas juga menjadi perhatian dalam skema afirmasi tersebut.
Menurut Imdadun, meskipun penghimpunan hewan kurban terbesar berasal dari wilayah perkotaan seperti Jakarta, distribusinya tidak selalu mengikuti jumlah tersebut. Jawa Timur, misalnya, menjadi daerah dengan alokasi terbesar karena memiliki populasi tinggi serta jumlah masyarakat kurang mampu yang signifikan.
“Kurban kita salurkan ke seluruh Indonesia dengan semangat afirmasi. Tujuannya adalah mengurangi ketimpangan distribusi dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Selain fokus pada penerima manfaat, Baznas juga memastikan bahwa program ini memberikan dampak ekonomi bagi peternak lokal. Melalui 42 Balai Ternak Baznas yang tersebar di berbagai daerah, hewan kurban dipasok oleh peternak binaan yang sebagian besar berasal dari kalangan mustahik. Skema ini memungkinkan manfaat kurban dirasakan secara berlapis, baik oleh penerima daging maupun pelaku usaha peternakan skala kecil.
“Kami ingin manfaat kurban tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga oleh peternak. Ini bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Imdadun.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, Baznas akan menggelar koordinasi nasional menjelang Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan guna menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan distribusi kurban sesuai prinsip syariah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan strategi berbasis kebutuhan dan pendekatan afirmatif, Baznas berharap distribusi kurban tahun 2026 dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah keberagaman wilayah Indonesia.
