Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Said Didu Tegas Tolak Mediasi dengan Apdesi soal Kisruh PIK 2

SilvaSilva20 November 2024 Nasional
Said Didu (.X @msaid_didu)
Said Didu (.X @msaid_didu)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tangerang – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menolak jalur mediasi dalam menyelesaikan kasus yang dilaporkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, perjuangannya hanya untuk rakyat dan bukan bermusuhan dengan pihak pelapor.

“Karena saya tidak merasa bermusuhan dengan Apdesi, jadi apa yang harus dimediasi? Saya hanya memperjuangkan rakyat,” ujar Said Didu di Tangerang, Rabu (20/11/2024).

Said Didu menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya menjadi ajang pembuktian untuk menunjukkan kritiknya terhadap ketidakadilan di masyarakat. Ia membantah tuduhan penyebaran hoaks atau informasi yang menghasut sebagaimana dituduhkan oleh Apdesi.

“Yang saya perjuangkan adalah rakyat, bukan melawan siapa pun. Jadi apa yang harus dimediasi?” tambahnya.

Baca Juga:
  • BAZNAS Tegas: Zakat Tak Sentuh Program MBG
  • Pasar Murah AGP 2025 Jadi Penyangga Inflasi Rumah Tangga di Sunter Agung
  • KKP Kumpulkan 6,494 Ton Sampah Plastik di Pantai Nongsa Batam
  • Gempa Rusia M 8,7 Picu Peringatan Tsunami di Indonesia

Dalam kasus ini, Said Didu mengkritik proyek pembangunan di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Menurutnya, kritik yang ia sampaikan bersifat substansial, bukan personal. “Semua yang saya sampaikan di publik sudah jelas. Kalau sebagai pejabat, tinggal lakukan perbaikan,” tuturnya.

Kuasa hukum Said Didu, Gufroni, menyebut laporan yang dilayangkan Apdesi kepada kliennya tidak relevan. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan sikap antikritik yang bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.

“Video yang dijadikan alat bukti di kepolisian sama sekali tidak menyebut nama atau individu tertentu. Jadi laporan ini terkesan dipaksakan,” tegas Gufroni.

Sementara itu, Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya, sebelumnya menyatakan pihaknya terbuka untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah. Bahkan, Apdesi bersedia mencabut laporan polisi jika komunikasi dan mediasi dapat dijalankan.

Artikel Terkait:
  • Momentum Suci Air Zamzam Jamaah Haji Kembali Mengalir
  • Transformasi Digital di Pelabuhan, Upaya Kemenhub Lawan Pungutan Liar
  • Jadi Staf Ahli Gubernur Jabar, Susi Pudjiastuti Tolak Digaji
  • Debat Iran Digelar di Samarinda, Publik Ramai

“Kami tidak apriori terhadap kritik. Saya siap menerima mediasi dengan tangan terbuka untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Surta.

Namun, Said Didu bersikukuh bahwa perjuangannya adalah untuk rakyat dan kritiknya didasarkan pada realitas sosial. Ia meminta pemerintah lebih fokus menyelesaikan permasalahan masyarakat, terutama yang terdampak oleh proyek PIK 2.

Kisruh ini menjadi sorotan karena melibatkan isu kebebasan berpendapat, pengelolaan kebijakan publik, dan dampak sosial dari proyek besar di kawasan Pantura Tangerang.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Minta Pemerintah Perketat Regulasi Pinjol untuk Lindungi Masyarakat
  • Gempa Magnitudo 5,4: BPBD Pandeglang Himbau Tetap Waspada
  • Pimpinan DPR Minta BPOM Awasi Program Makan Bergizi Gratis
  • Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka
Apdesi Kebebasan Berpendapat Pantura Tangerang PIK 2 Said Didu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenakar Usia Ideal Penggunaan HP bagi Anak
Next Article Kapolri dan Panglima TNI Tanam Jagung, Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Cara Memilih Hewan Qurban, Jenis, Usia, dan Kesehatan yang Harus Diperhatikan

Islami Udex Mundzir

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Opini Alfi Salamah

Temukan 3 Jam Produktif dalam Seharimu!

Daily Tips Assyifa

Membedah Tren Pembelian Barang Palsu di Dunia Fashion

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi