Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 5 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Said Didu Tegas Tolak Mediasi dengan Apdesi soal Kisruh PIK 2

SilvaSilva20 November 2024 Nasional
Said Didu (.X @msaid_didu)
Said Didu (.X @msaid_didu)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tangerang – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menolak jalur mediasi dalam menyelesaikan kasus yang dilaporkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, perjuangannya hanya untuk rakyat dan bukan bermusuhan dengan pihak pelapor.

“Karena saya tidak merasa bermusuhan dengan Apdesi, jadi apa yang harus dimediasi? Saya hanya memperjuangkan rakyat,” ujar Said Didu di Tangerang, Rabu (20/11/2024).

Said Didu menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya menjadi ajang pembuktian untuk menunjukkan kritiknya terhadap ketidakadilan di masyarakat. Ia membantah tuduhan penyebaran hoaks atau informasi yang menghasut sebagaimana dituduhkan oleh Apdesi.

“Yang saya perjuangkan adalah rakyat, bukan melawan siapa pun. Jadi apa yang harus dimediasi?” tambahnya.

Baca Juga:
  • KKP Luncurkan Command Center 24 Jam untuk Berantas Illegal Fishing
  • Kementan Sidak Gudang Daging Impor
  • Jadwal Penerbangan Surabaya-Bawean 2024 dan Harga Tiketnya
  • Revisi UU Ormas Mengemuka, Dana Organisasi Akan Diawasi Ketat

Dalam kasus ini, Said Didu mengkritik proyek pembangunan di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Menurutnya, kritik yang ia sampaikan bersifat substansial, bukan personal. “Semua yang saya sampaikan di publik sudah jelas. Kalau sebagai pejabat, tinggal lakukan perbaikan,” tuturnya.

Kuasa hukum Said Didu, Gufroni, menyebut laporan yang dilayangkan Apdesi kepada kliennya tidak relevan. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan sikap antikritik yang bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.

“Video yang dijadikan alat bukti di kepolisian sama sekali tidak menyebut nama atau individu tertentu. Jadi laporan ini terkesan dipaksakan,” tegas Gufroni.

Sementara itu, Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya, sebelumnya menyatakan pihaknya terbuka untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah. Bahkan, Apdesi bersedia mencabut laporan polisi jika komunikasi dan mediasi dapat dijalankan.

Artikel Terkait:
  • DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian
  • Siapkan Persyaratan CPNS 2023: Format Dokumen Lengkap
  • Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora
  • Mensesneg Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Pendidikan

“Kami tidak apriori terhadap kritik. Saya siap menerima mediasi dengan tangan terbuka untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Surta.

Namun, Said Didu bersikukuh bahwa perjuangannya adalah untuk rakyat dan kritiknya didasarkan pada realitas sosial. Ia meminta pemerintah lebih fokus menyelesaikan permasalahan masyarakat, terutama yang terdampak oleh proyek PIK 2.

Kisruh ini menjadi sorotan karena melibatkan isu kebebasan berpendapat, pengelolaan kebijakan publik, dan dampak sosial dari proyek besar di kawasan Pantura Tangerang.

Jangan Lewatkan:
  • Hak Suara Untuk 412 Warga Jakarta yang Ultah Ke-17 Saat Pemilu
  • 4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta
  • Pjs. Bupati Sidoarjo Ajak Wartawan Teruskan Semangat Pahlawan
  • Prabowo Bakal Berkantor di IKN Setelah Legislatif dan Yudikatif Rampung
Apdesi Kebebasan Berpendapat Pantura Tangerang PIK 2 Said Didu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenakar Usia Ideal Penggunaan HP bagi Anak
Next Article Kapolri dan Panglima TNI Tanam Jagung, Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Hati-Hati Pilih Jurusan Kuliah, Ini 10 Paling Berisiko

Daily Tips Udex Mundzir

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir

Korupsi Dana Desa Tak Bisa Lagi Dimaafkan

Perspektif Udex Mundzir

Guru Hebat

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi