Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Said Didu Tegas Tolak Mediasi dengan Apdesi soal Kisruh PIK 2

SilvaSilva20 November 2024 Nasional
Said Didu (.X @msaid_didu)
Said Didu (.X @msaid_didu)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tangerang – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menolak jalur mediasi dalam menyelesaikan kasus yang dilaporkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, perjuangannya hanya untuk rakyat dan bukan bermusuhan dengan pihak pelapor.

“Karena saya tidak merasa bermusuhan dengan Apdesi, jadi apa yang harus dimediasi? Saya hanya memperjuangkan rakyat,” ujar Said Didu di Tangerang, Rabu (20/11/2024).

Said Didu menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya menjadi ajang pembuktian untuk menunjukkan kritiknya terhadap ketidakadilan di masyarakat. Ia membantah tuduhan penyebaran hoaks atau informasi yang menghasut sebagaimana dituduhkan oleh Apdesi.

“Yang saya perjuangkan adalah rakyat, bukan melawan siapa pun. Jadi apa yang harus dimediasi?” tambahnya.

Baca Juga:
  • Gunung Karangetang Alami 35 Gempa Embusan dalam Sepekan
  • DPR Minta Pemerintah Perketat Regulasi Pinjol untuk Lindungi Masyarakat
  • Saldo e-Toll Minim, Polisi Ingatkan Pemudik Cegah Kemacetan
  • Lima Negara Afrika Belajar Zakat-Wakaf dari Indonesia

Dalam kasus ini, Said Didu mengkritik proyek pembangunan di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Menurutnya, kritik yang ia sampaikan bersifat substansial, bukan personal. “Semua yang saya sampaikan di publik sudah jelas. Kalau sebagai pejabat, tinggal lakukan perbaikan,” tuturnya.

Kuasa hukum Said Didu, Gufroni, menyebut laporan yang dilayangkan Apdesi kepada kliennya tidak relevan. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan sikap antikritik yang bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.

“Video yang dijadikan alat bukti di kepolisian sama sekali tidak menyebut nama atau individu tertentu. Jadi laporan ini terkesan dipaksakan,” tegas Gufroni.

Sementara itu, Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya, sebelumnya menyatakan pihaknya terbuka untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah. Bahkan, Apdesi bersedia mencabut laporan polisi jika komunikasi dan mediasi dapat dijalankan.

Artikel Terkait:
  • Generasi Lansia: Bahagia, Produktif, dan Inspiratif di HLUN ke-27
  • Dewan Pers Imbau Wartawan Tidak Minta THR Lebaran
  • Malam Anugerah JMSI Kaltim Award 2024, Menteri HAM: Media Harus Pancarkan Kebenaran
  • Kemeriahan Tahun Baru di Bundaran HI Sisakan Penyesalan Warga

“Kami tidak apriori terhadap kritik. Saya siap menerima mediasi dengan tangan terbuka untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Surta.

Namun, Said Didu bersikukuh bahwa perjuangannya adalah untuk rakyat dan kritiknya didasarkan pada realitas sosial. Ia meminta pemerintah lebih fokus menyelesaikan permasalahan masyarakat, terutama yang terdampak oleh proyek PIK 2.

Kisruh ini menjadi sorotan karena melibatkan isu kebebasan berpendapat, pengelolaan kebijakan publik, dan dampak sosial dari proyek besar di kawasan Pantura Tangerang.

Jangan Lewatkan:
  • Usai Insiden Bekasi, Argo Bromo Anggrek Berganti Nama
  • PHK Naik 30 Persen di 2025, Pemerintah Soroti 7 Faktor Utama
  • Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025
  • Prabowo Gelisah, Banyak Anak Belum Terima Makan Bergizi Gratis
Apdesi Kebebasan Berpendapat Pantura Tangerang PIK 2 Said Didu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenakar Usia Ideal Penggunaan HP bagi Anak
Next Article Kapolri dan Panglima TNI Tanam Jagung, Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan

Informasi lainnya

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026

Usai Insiden Bekasi, Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

6 Mei 2026

Muhammadiyah Serukan Hidup Hemat dan Efisien

5 Mei 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

27 April 2026

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026
Paling Sering Dibaca

Anne Avantie, Dari Dua Mesin Jahit ke Panggung Dunia

Biografi Alfi Salamah

Bayang Luhut di Tubuh Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Generasi Emas, Fondasi Kelas Kacau

Editorial Udex Mundzir

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Islami Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi