Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

Taman Pompeii Ungkap Jejak Parfum Kuno

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 19 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

Megaproyek IKN dan Kertajati dinilai mencerminkan lemahnya budaya perencanaan pembangunan nasional jangka panjang.
Alfi SalamahAlfi Salamah18 April 2026 Nasional
IKN
IKN (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga operasional Bandara Kertajati yang belum optimal dinilai menjadi tanda adanya krisis dalam budaya perencanaan nasional yang sehat.

Kritik tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB), Harun Al Rasyid Lubis, pada Sabtu (18/04/2026). Ia menilai terdapat kesenjangan antara ambisi besar yang dirancang di atas kertas dengan realitas teknis di lapangan.

Menurutnya, perencanaan pembangunan seharusnya bertumpu pada studi kelayakan yang matang serta visi jangka panjang, namun dalam praktiknya hal tersebut belum sepenuhnya terjadi, termasuk pada proyek IKN yang dinilai muncul tanpa perencanaan urban yang komprehensif dalam kerangka pembangunan nasional.

“Kita bicara kota tapi kita tidak punya undang-undang perkotaan. Mestinya kita punya undang-undang kota, IKN itu sebagai salah satu strategi perencanaan kota,” tegas Harun Al Rasyid Lubis.

Ia menjelaskan, pembangunan IKN semestinya menjadi bagian dari strategi urbanisasi nasional yang terintegrasi, bukan proyek yang berdiri sendiri. Ketiadaan payung hukum yang kuat terkait tata kota dinilai membuat arah pembangunan menjadi tidak konsisten dan berisiko menimbulkan masalah di masa depan.

Baca Juga:
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
  • Ekonomi Digital Indonesia Mengalami Lonjakan 78,19 Persen
  • Maqam Ibrahim, Tempat Nabi Ibrahim Dikubur di Masjidil Haram
  • Pengguna Kereta Haramain Meningkat Tajam Hingga 96%

Fenomena serupa, lanjut Harun, juga terlihat pada Bandara Kertajati di Jawa Barat. Sepinya aktivitas di bandara tersebut disebut bukan sekadar persoalan operasional, melainkan dampak dari studi kelayakan yang kurang matang sejak awal pembangunan. Akibatnya, terjadi ketidaksesuaian antara kapasitas infrastruktur yang dibangun dengan kebutuhan riil masyarakat dan pasar.

Selain itu, Harun menyoroti lemahnya koordinasi antar lembaga sebagai faktor yang memperparah kondisi ini. Menurutnya, pembangunan nasional masih kerap terjebak dalam ego sektoral antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga rencana besar sering kali tidak berjalan efektif.

“Satu yang mengatur, melihat masa depan, rencana. Satu lagi yang mengoperasi. Jangan digabung,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kehadiran lembaga independen yang berperan sebagai pengawas atau wasit dalam pembangunan, guna memastikan setiap proyek berjalan sesuai rencana dan prinsip akuntabilitas. Tanpa mekanisme tersebut, masterplan pembangunan berpotensi hanya menjadi dokumen tanpa implementasi nyata.

Artikel Terkait:
  • Jembatan Suramadu Didesak Dirubuhkan, Pemerintah Pusat Angkat Bicara
  • Rakyat Kesulitan LPG 3 Kg, Polri Turun Langsung Cek Ketersediaan
  • Mobil Tahanan Natalia Rusli Disergap Massa Koalisi Mahasiswa Hukum
  • Jumhur Hidayat: Pemerintahan Prabowo Gandrung Industri dan Pro Buruh

Dalam konteks yang lebih luas, Harun juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki berbagai target ambisius seperti Net Zero Emission 2060 dan peningkatan penggunaan transportasi umum di perkotaan. Namun, tanpa perubahan mendasar dalam budaya perencanaan dan eksekusi, target-target tersebut berisiko sulit tercapai.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya menjadi simbol ambisi politik jangka pendek, tetapi harus berlandaskan konsistensi, evaluasi teknis yang transparan, serta komitmen terhadap rencana jangka panjang.

Pada akhirnya, kritik ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh megahnya proyek, tetapi oleh kuatnya fondasi perencanaan yang menopangnya.

Jangan Lewatkan:
  • Analisis Bosscha: Hilal Lebaran 2026 Sulit Terlihat
  • Kunker Komite III DPD RI Soroti PPDB di Kalimantan Timur
  • Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam
  • Mensesneg Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Pendidikan

IKN ITB Kertajati Pembangunan Nasional Perencanaan Infrastruktur
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

Informasi lainnya

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026

Gunung Semeru Erupsi 6 Kali, Abu Capai 1.000 Meter

13 April 2026

Antrean Haji Panjang Disorot, Sistem Dinilai Tak Adil Lagi

11 April 2026

Tips Jaga Kesehatan Jamaah Haji dengan Penyakit Penyerta

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

dr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran

Profil Ericka

Mengenal Bukit Kelam, Batu Tertinggi di Dunia dari Indonesia

Travel Ericka

Memisah Pemilu, Memecah Stabilitas

Editorial Udex Mundzir

Self Healing, Tren atau Pelarian?

Happy Alfi Salamah

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa10 April 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

Krisis Plastik Jadi Peluang Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Sosok Pembina Jurnalis Kaltim Sukri Tutup Usia

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Terusan Korintus, Mimpi Kuno yang Tertunda 25 Abad

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi