Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kopdes Bidik Dana Pensiun ASN, Taspen Tunggu Aturan

Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

Rupiah Terancam Rp19.000, Kebijakan BI Dipertanyakan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kopdes Bidik Dana Pensiun ASN, Taspen Tunggu Aturan

Usulan penyaluran uang pensiun melalui Kopdes Merah Putih menghadapi persoalan regulasi, keamanan dana, dan kesiapan layanan.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati28 Oktober 2026 Ekonomi
Kopdes Bidik Dana Pensiun ASN, Taspen Tunggu Aturan
Ilustrasi layanan Kopdes Merah Putih yang diusulkan menjadi saluran pembayaran pensiun ASN melalui Taspen. (Ilustrasi/AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rencana pemerintah melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dalam penyaluran uang pensiun aparatur sipil negara (ASN) belum menemui kepastian. PT Taspen (Persero) menegaskan pembayaran pensiun masih berjalan melalui saluran resmi yang tersedia, sementara usulan perubahan mekanisme tersebut menunggu keputusan pemerintah.

Corporate Secretary Taspen, Henra Hidayat Sastrawidjaja, menyampaikan bahwa pemerintah belum menetapkan koperasi sebagai mitra pembayaran manfaat pensiun ASN. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/10/2026), menanggapi usulan Kementerian Koperasi untuk memperluas fungsi Kopdes Merah Putih sebagai penyedia layanan keuangan masyarakat.

“Saat ini pemerintah belum mengambil keputusan resmi untuk melibatkan koperasi dalam penyaluran gaji dan dana pensiun ASN,” ujar Henra saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat (28/10/26).

Menurut Henra, Taspen saat ini bekerja sama dengan 46 mitra pembayaran resmi yang terdiri atas lembaga perbankan, bank pembangunan daerah, BUMN, dan PT Pos Indonesia. Seluruh mitra harus memenuhi persyaratan operasional, keamanan sistem, serta tata kelola yang telah ditetapkan.

Pembayaran pensiun mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.02/2015 dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2025. Kedua regulasi tersebut mengatur mekanisme pencairan, penyaluran, dan pertanggungjawaban dana pensiun yang bersumber dari anggaran negara.

Taspen menerapkan prinsip 5T, yakni Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. Prinsip tersebut diperlukan untuk memastikan pensiunan memperoleh haknya secara utuh tanpa kesalahan penerima maupun keterlambatan pencairan.

“Pembayaran manfaat pensiun kepada peserta harus sejalan dengan prinsip 5T,” kata Henra ketika menjelaskan standar pelayanan Taspen di Jakarta (28/10/26).

Baca Juga:
  • Airlangga Bantah AS Singgung Barang Bajakan Mangga Dua
  • KPPU Ungkap Tagihan Rafaksi Minyak Goreng Rp 1,1 Triliun
  • SouthCity Luncurkan Cluster Eksklusif Fortunia Cove
  • PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Mei 2025

Wacana keterlibatan koperasi sebelumnya disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebagai bagian dari perluasan layanan Kopdes Merah Putih. Usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan, tetapi pemerintah belum mengumumkan mekanisme teknis, daftar koperasi yang akan dilibatkan, maupun jadwal pelaksanaannya.

“Maksudnya adalah pihak koperasi menawarkan diri untuk ikut dalam mekanisme pembayaran gaji,” ujar Ferry Juliantono saat menjelaskan rencana pembahasan bersama Kementerian Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta (21/10/26).

Pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat berkembang menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat desa, tidak terbatas pada perdagangan kebutuhan pokok. Penyaluran manfaat pensiun menjadi salah satu pilihan untuk memperluas kegiatan koperasi sekaligus mendekatkan layanan keuangan kepada warga.

Namun, penambahan fungsi tersebut membutuhkan kesiapan yang berbeda dari kegiatan perdagangan sehari-hari. Pembayaran pensiun menuntut kemampuan mengelola transaksi rutin, memverifikasi identitas penerima, menjaga keamanan data pribadi, serta menyediakan dana yang dapat dicairkan tepat waktu.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto sebelumnya mengingatkan bahwa penggunaan koperasi sebagai saluran pembayaran gaji dan pensiun ASN masih sebatas alternatif. Pemerintah perlu memastikan perubahan sistem tidak menambah kesulitan bagi penerima manfaat.

“Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja,” ujar Bima Arya saat memberikan keterangan mengenai pengembangan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (15/10/26).

Artikel Terkait:
  • Menyusuri Capaian Emisi Kendaraan Listrik di Hilir Hingga Dampak Ekstraktif di Hulu
  • Prabowo Tegaskan Indonesia Bebas Impor Beras Tahun 2025
  • Warren Buffett: Kegagalan Pembayaran Utang AS akan Berdampak Global
  • Pesan Khusus Jokowi untuk Gubernur BI: Menaklukkan Era Ekonomi Digital

Penilaian lebih kritis disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid. Ia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut karena menilai infrastruktur, kemampuan sumber daya manusia, dan sistem pengawasan koperasi belum tentu setara dengan lembaga perbankan.

“Kaji ulang rencana tersebut. Dikhawatirkan akan menimbulkan banyak hambatan dan risiko tinggi,” kata Fauzan Khalid dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta (20/10/26).

Persoalan lain menyangkut keberlanjutan layanan bagi pensiunan lanjut usia. Sebagian penerima manfaat telah terbiasa menggunakan rekening bank, mesin ATM, atau kantor pos sehingga perubahan saluran pembayaran berpotensi menuntut penyesuaian baru.

Di sisi lain, keterlibatan Kopdes dapat membuka akses pembayaran bagi pensiunan yang tinggal jauh dari kantor bank, sepanjang koperasi memiliki fasilitas transaksi, likuiditas, dan petugas terlatih. Manfaat tersebut tetap bergantung pada kemampuan koperasi memenuhi persyaratan sebagai mitra pembayaran resmi.

Rencana pengalihan juga berpotensi memengaruhi bank pembangunan daerah yang selama ini melayani penggajian ASN. Perubahan aliran dana dapat berdampak pada sumber simpanan perbankan dan hubungan kredit pegawai, sehingga memerlukan koordinasi antarlembaga.

Jangan Lewatkan:
  • Jutaan Kelas Menengah Indonesia Turun Kasta
  • Uang Tunai Lenyap? Indonesia Siap Targetkan QRIS untuk Bersaing di ASEAN
  • Indonesia Upayakan Tarif Impor AS Turun, Negosiasi Masih Berlangsung
  • Turun Tajam! Produksi Industri Jerman Anjlok pada Maret

Hingga 28 Oktober 2026, belum terdapat keputusan resmi yang mengubah mekanisme pembayaran pensiun ASN melalui Taspen. Pemerintah masih harus menuntaskan kajian regulasi dan kesiapan operasional sebelum Kopdes Merah Putih dapat dilibatkan.

Bagi para pensiunan, kepastian menerima uang pensiun secara aman dan tepat waktu tetap menjadi kebutuhan utama. Pengembangan koperasi dapat memperluas pilihan layanan, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengurangi perlindungan terhadap hak penerima manfaat.

Gaji PNS Kopdes Merah Putih Koperasi Desa Pensiunan ASN Taspen
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

Informasi lainnya

Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

27 Oktober 2026

Rupiah Terancam Rp19.000, Kebijakan BI Dipertanyakan

27 Oktober 2026

Pertalite Tetap Rp10.000, Konsumsi Naik dan Stok Tertekan

26 Oktober 2026

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Efisiensi atau Salah Kelola?

4 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah

Ketika Peneliti Mengurus Kuitansi

Perspektif Udex Mundzir

Di Balik Pagar yang Menyandera Laut

Editorial Udex Mundzir

ASN BKN Boleh WFA 2 Hari Seminggu, Efisiensi Anggaran dan Uji Kinerja Digital

Bisnis Assyifa

Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa22 Oktober 2026

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi