Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Melangkah ke Surga: Haji, Panggilan Abadi Dalam Hidup

Haji Merupakan Kewajiban Abadi Sekali dalam Hidup, Berbeda dengan Ibadah Lain yang Berulang Tiap Waktu
Dexpert CorpDexpert Corp11 Mei 2023 Nasional
Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Bagi mereka yang mampu, ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Sementara ibadah-ibadah yang lain seperti sholat, zakat dan puasa diwajibkan secara berulang-ulang dalam putaran waktu tertentu dan berlaku seterusnya seumur hidup.

Misalnya sholat, wajib dikerjakan sehari sampai lima kali dan berlaku sepanjang hayat. Dalam mengerjakan sholat, tidak ada rukhshah artinya tidak ada keringanan untuk meninggalkan sholat selama orang itu masih sadar dan berakal sehat.

Nabi Muhammad SAW Sekali Melaksanakan Ibadah Haji

Keringanan mengerjakan sholat hanya diberikan dalam hal tata cara pelaksanaan sholat. Maka tidak ada waktu-waktu libur dalam mengerjakan sholat, kecuali bagi wanita yang memiliki halangan syar’i. Demikian juga ibadah lainnya seperti puasa atau zakat.

Sementara, kewajiban haji hanya sekali seumur hidup. Hal ini dipraktikkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Meskipun Rasulullah SAW tinggal di Madinah tetapi dalam hidupnya, Nabi Muhammad SAW hanya sekali saja melaksanakan ibadah haji.

Saat turun perintah ibadah haji pada tahun ke-6 Hijriyah, Rasulullah SAW belum bisa menunaikan haji karena berbagai halangan.

Selama sembilan tahun menetap di kota Madinah, Nabi Muhammad SAW belum pernah menunaikan ibadah haji, sebagaimana yang diberitakan dalam riwayat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu.

Info Haji 2023 Madinah Sholat Zakat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenikmati Ketenangan dan Gemerlap Sejarah di Aston Mojokerto
Next Article Kesan Pemimpin Negara ASEAN Menikmati Naik Kapal Pinisi

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

Islami Alfi Salamah

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri

Bisnis Ericka

Manusia Bersifat Air

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.