Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Singapura Tangkap Dua Wanita Indonesia Bawa Uang Asing Senilai 394,4 juta Rupiah

Uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan menjadi dua koper dan ransel
ErickaEricka16 Mei 2023 Global
patung merlion digambarkan di marina bay di singapura
Patung Merlion digambarkan di Marina Bay di Singapura pada 24 April 2023. (AFP via Getty Images/ROSLAN RAHMAN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Singapura – Dua perempuan Indonesia diamankan oleh pihak berwenang di Singapura karena mencoba menyelundupkan uang dalam jumlah SG$35.600 (sekitar Rp 394,4 juta) dalam mata uang asing tanpa melaporkannya kepada otoritas setempat.

Insiden ini dilaporkan oleh Strait Times pada hari Selasa (16/5/2023) dan terjadi pada Rabu pekan sebelumnya, ketika keduanya turun dari feri di Singapore Cruise Centre.

“Uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan menjadi dua koper dan ransel,” kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) dalam sebuah posting Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang itu baru diketahui setelah pemindaian X-ray pada bagasi mendorong petugas ICA untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh,” tambahnya.

“Kasus tersebut kemudian diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas ICA.

Perlu diketahui, pelancong yang memasuki atau meninggalkan Singapura diwajibkan oleh undang-undang untuk mengajukan laporan kepada polisi jika mereka membawa mata uang fisik dan instrumen pembawa yang dapat dinegosiasikan. Seperti cek atau surat wesel, senilai lebih dari SG$20.000, atau setara dalam mata uang asing.

Persyaratan ini berlaku baik untuk seseorang membawa barang untuk dirinya sendiri atau atas nama orang lain. Ini juga berlaku untuk mereka yang bepergian dengan orang lain.

Gagal melakukannya adalah pembelaan yang dapat menyebabkan denda hingga SG$50.000. Pembawa juga bisa dihukum penjara hingga tiga tahun.

“Barang-barang yang tidak dilaporkan juga dapat disita, dan setelah dinyatakan bersalah,” kata ICA.

“Persyaratan pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memerangi pencucian uang internasional dan pendanaan terorisme,” tegas otoritas itu.

Sebelumnya, sekitar tiga minggu lalu, ICA juga menghentikan seorang wanita Malaysia yang mencoba membawa masuk lebih dari SG$20.000 dalam mata uang yang tidak diumumkan. Dia telah mencoba memasuki Singapura dengan mobil pada 25 April melalui Woodlands Checkpoint, di mana petugas ICA menemukan tumpukan bungkus plastik merah muda dan tersembunyi di dalam konsol tengah kendaraan yang terdaftar di Malaysia.

Singapura Singapura Tangkap WNI WNI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleInvestasi Swasta IKN Kalimantan Timur Minim Meski Banyak Surat Minat
Next Article Mobil Tahanan Natalia Rusli Disergap Massa Koalisi Mahasiswa Hukum

Informasi lainnya

Al-Azhar Siap Kirim 1.000 Pakar Bahasa Arab ke Indonesia

23 Januari 2026

Guncangan Dahsyat M7,0 di Taiwan Terasa hingga Taipei

27 Desember 2025

Gempa Susulan M6,7 Guncang Hokkaido, BMKG Pastikan Indonesia Aman

9 Desember 2025

Menag Dorong Kolaborasi Global Wasathiyah Islam dan Nilai Tionghoa

11 November 2025

Megawati Serukan Dunia Bersatu Dukung Palestina Merdeka

1 November 2025

Timor Leste Resmi Bergabung ke ASEAN pada KTT Kuala Lumpur

26 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Opini Udex Mundzir

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Editorial Udex Mundzir

Etika Digital dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Suka Membaca? Ini Tips Efektif untuk Menambah Pengetahuan

Opini Alfi Salamah

Wartawan Garda Terdepan Bela Negara di Era Informasi

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor