Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pernyataan tegas.
Sikap diam Ketua DPR RI, Puan Maharani, atas kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, mendapat apresiasi dari pengamat politik.
Penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan polemik baru.
“Kalau ditemukan tindak pidana baru, siapa pun itu harus mempertanggungjawabkannya,” kata Asep.
“Kami menghormati langkah KPK yang menjalankan kewenangannya. Di sisi lain, hak Pak Hasto untuk membela diri sesuai hukum juga harus dihormati,” kata Habiburokhman
Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dilakukan setelah alat bukti yang cukup ditemukan selama penyidikan kasus Harun Masiku,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers,
Ketika status penyidikan naik, pencegahan langsung dilakukan. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang,” ungkap Asep.
“Penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dan Saudara DTI (Donny Tri Istiqomah) dalam kasus ini,” ujar Setyo
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan sudah meninggalkan Jakarta bersama keluarganya sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.