“Setelah mendengar aspirasi masyarakat, kami memutuskan PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah. Barang lain yang dibutuhkan masyarakat tidak mengalami kenaikan,” ujar Suryo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
“Saya bertekad untuk memimpin pemerintahan yang bersih dan menjaga kepentingan rakyat Indonesia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mempersulit kehidupan rakyat,” ujar Prabowo di Jakarta, Minggu (29/12/2024).
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang efektif mulai 1 Januari 2025 telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Tahun 2025 segera tiba, namun warga Indonesia dihadapkan pada sejumlah beban ekonomi yang berpotensi memberatkan.
Jakarta – Langkah pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai awal 2025 tidak akan membebani pangan pokok strategis, termasuk…
Jakarta – Pemerintah tidak dapat serta merta menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditetapkan menjadi 12 persen mulai 2025. Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Badan…
Jakarta – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 memicu gelombang protes dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai…