Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Airlangga Bantah AS Singgung Barang Bajakan Mangga Dua

Usai negosiasi dagang di Washington, Menko Perekonomian pastikan isu Mangga Dua tak masuk agenda.
ErickaEricka29 April 2025 Ekonomi
Pasar mangga dua
Toko Baju di Pasar Mangga Dua (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Isu barang bajakan di Pasar Mangga Dua kembali jadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa pemerintah Amerika Serikat (AS) menyinggung masalah tersebut dalam negosiasi perdagangan bilateral. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah klaim itu dengan tegas.

“Dalam perundingan itu Pasar Mangga Dua enggak dibahas,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025), usai memberikan laporan hasil pertemuan dagang di Washington kepada Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga menegaskan bahwa dalam pembahasan bersama pemerintah AS, fokus diskusi adalah pada hambatan perdagangan non-tarif secara umum, termasuk pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Namun, tidak ada penyebutan khusus mengenai pasar-pasar tertentu di Indonesia, termasuk Mangga Dua.

“Jadi tentu kita lihat yang non-tarif barrier seperti apa, pasti ada unsur HAKI, tapi tak spesifik bahas Mangga Dua,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan media yang menyebut pemerintah AS menilai penegakan hukum atas pelanggaran HAKI di Indonesia masih lemah, dengan menyebut Pasar Mangga Dua sebagai contoh konkret.

Kritik tersebut berasal dari laporan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), yang menyoroti kurangnya efektivitas penegakan hukum oleh otoritas Indonesia.

Selain itu, AS juga mengkritisi perubahan dalam Undang-Undang Paten melalui UU Cipta Kerja 2016, yang dianggap berpotensi melemahkan perlindungan hak paten secara komersial karena memperbolehkan pemenuhan paten melalui impor atau lisensi.

Meski membantah disebutnya Pasar Mangga Dua secara spesifik, Airlangga tetap mengakui pentingnya penguatan hukum terkait HAKI agar perdagangan antara kedua negara berjalan adil. Pemerintah Indonesia, kata dia, berkomitmen memperkuat gugus tugas penegakan HAKI sebagai bagian dari reformasi struktural.

Negosiasi antara Indonesia dan AS kali ini juga membahas isu tarif resiprokal dan hasilnya telah dilaporkan langsung ke Presiden Prabowo. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menyambut baik rencana investasi dari perusahaan AS, termasuk komitmen Indorama yang akan menanamkan modal hingga Rp34 triliun.

Dengan bantahan ini, pemerintah Indonesia berharap fokus pembahasan dagang tetap pada kerja sama yang konstruktif, bukan pada isu-isu domestik yang belum diverifikasi kebenarannya secara formal.

Airlangga Hartarto Barang Bajakan HAKI Negosiasi Dagang Indonesia-AS Pasar Mangga Dua
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDua Paslon Bupati Tasikmalaya Resmi Gugat Hasil PSU ke MK
Next Article Layanan Haji 2025 di Arab Saudi Siap Sambut Jemaah Indonesia

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka

Ujian Jabatan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Kopi Tuku Branding MRT Cipete

Bisnis Assyifa

Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.