Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Airlangga Bantah AS Singgung Barang Bajakan Mangga Dua

Usai negosiasi dagang di Washington, Menko Perekonomian pastikan isu Mangga Dua tak masuk agenda.
ErickaEricka29 April 2025 Ekonomi
Pasar mangga dua
Toko Baju di Pasar Mangga Dua (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Isu barang bajakan di Pasar Mangga Dua kembali jadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa pemerintah Amerika Serikat (AS) menyinggung masalah tersebut dalam negosiasi perdagangan bilateral. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah klaim itu dengan tegas.

“Dalam perundingan itu Pasar Mangga Dua enggak dibahas,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025), usai memberikan laporan hasil pertemuan dagang di Washington kepada Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga menegaskan bahwa dalam pembahasan bersama pemerintah AS, fokus diskusi adalah pada hambatan perdagangan non-tarif secara umum, termasuk pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Namun, tidak ada penyebutan khusus mengenai pasar-pasar tertentu di Indonesia, termasuk Mangga Dua.

“Jadi tentu kita lihat yang non-tarif barrier seperti apa, pasti ada unsur HAKI, tapi tak spesifik bahas Mangga Dua,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan media yang menyebut pemerintah AS menilai penegakan hukum atas pelanggaran HAKI di Indonesia masih lemah, dengan menyebut Pasar Mangga Dua sebagai contoh konkret.

Kritik tersebut berasal dari laporan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), yang menyoroti kurangnya efektivitas penegakan hukum oleh otoritas Indonesia.

Selain itu, AS juga mengkritisi perubahan dalam Undang-Undang Paten melalui UU Cipta Kerja 2016, yang dianggap berpotensi melemahkan perlindungan hak paten secara komersial karena memperbolehkan pemenuhan paten melalui impor atau lisensi.

Meski membantah disebutnya Pasar Mangga Dua secara spesifik, Airlangga tetap mengakui pentingnya penguatan hukum terkait HAKI agar perdagangan antara kedua negara berjalan adil. Pemerintah Indonesia, kata dia, berkomitmen memperkuat gugus tugas penegakan HAKI sebagai bagian dari reformasi struktural.

Negosiasi antara Indonesia dan AS kali ini juga membahas isu tarif resiprokal dan hasilnya telah dilaporkan langsung ke Presiden Prabowo. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menyambut baik rencana investasi dari perusahaan AS, termasuk komitmen Indorama yang akan menanamkan modal hingga Rp34 triliun.

Dengan bantahan ini, pemerintah Indonesia berharap fokus pembahasan dagang tetap pada kerja sama yang konstruktif, bukan pada isu-isu domestik yang belum diverifikasi kebenarannya secara formal.

Airlangga Hartarto Barang Bajakan HAKI Negosiasi Dagang Indonesia-AS Pasar Mangga Dua
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDua Paslon Bupati Tasikmalaya Resmi Gugat Hasil PSU ke MK
Next Article Layanan Haji 2025 di Arab Saudi Siap Sambut Jemaah Indonesia

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Ciri-Ciri Buzzer dan Pengaruhnya dalam Dunia Bisnis

Bisnis Ericka

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Toyota Akui Data Kendaraan 2,15 Juta Pelanggan Bocor

Techno Dexpert Corp

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.