Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Airlangga Bantah AS Singgung Barang Bajakan Mangga Dua

Usai negosiasi dagang di Washington, Menko Perekonomian pastikan isu Mangga Dua tak masuk agenda.
ErickaEricka29 April 2025 Ekonomi
Pasar mangga dua
Toko Baju di Pasar Mangga Dua (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Isu barang bajakan di Pasar Mangga Dua kembali jadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa pemerintah Amerika Serikat (AS) menyinggung masalah tersebut dalam negosiasi perdagangan bilateral. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah klaim itu dengan tegas.

“Dalam perundingan itu Pasar Mangga Dua enggak dibahas,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025), usai memberikan laporan hasil pertemuan dagang di Washington kepada Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga menegaskan bahwa dalam pembahasan bersama pemerintah AS, fokus diskusi adalah pada hambatan perdagangan non-tarif secara umum, termasuk pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Namun, tidak ada penyebutan khusus mengenai pasar-pasar tertentu di Indonesia, termasuk Mangga Dua.

“Jadi tentu kita lihat yang non-tarif barrier seperti apa, pasti ada unsur HAKI, tapi tak spesifik bahas Mangga Dua,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan media yang menyebut pemerintah AS menilai penegakan hukum atas pelanggaran HAKI di Indonesia masih lemah, dengan menyebut Pasar Mangga Dua sebagai contoh konkret.

Kritik tersebut berasal dari laporan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), yang menyoroti kurangnya efektivitas penegakan hukum oleh otoritas Indonesia.

Selain itu, AS juga mengkritisi perubahan dalam Undang-Undang Paten melalui UU Cipta Kerja 2016, yang dianggap berpotensi melemahkan perlindungan hak paten secara komersial karena memperbolehkan pemenuhan paten melalui impor atau lisensi.

Meski membantah disebutnya Pasar Mangga Dua secara spesifik, Airlangga tetap mengakui pentingnya penguatan hukum terkait HAKI agar perdagangan antara kedua negara berjalan adil. Pemerintah Indonesia, kata dia, berkomitmen memperkuat gugus tugas penegakan HAKI sebagai bagian dari reformasi struktural.

Negosiasi antara Indonesia dan AS kali ini juga membahas isu tarif resiprokal dan hasilnya telah dilaporkan langsung ke Presiden Prabowo. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menyambut baik rencana investasi dari perusahaan AS, termasuk komitmen Indorama yang akan menanamkan modal hingga Rp34 triliun.

Dengan bantahan ini, pemerintah Indonesia berharap fokus pembahasan dagang tetap pada kerja sama yang konstruktif, bukan pada isu-isu domestik yang belum diverifikasi kebenarannya secara formal.

Airlangga Hartarto Barang Bajakan HAKI Negosiasi Dagang Indonesia-AS Pasar Mangga Dua
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDua Paslon Bupati Tasikmalaya Resmi Gugat Hasil PSU ke MK
Next Article Layanan Haji 2025 di Arab Saudi Siap Sambut Jemaah Indonesia

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Tips Manajemen Waktu Agar Lebih Produktif

Daily Tips Ericka

Hikmah Peristiwa

Islami Syamril Al-Bugisyi

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Kroscek Udex Mundzir

Bingung Mau Liburan Kemana? Yuk Nikmati Keindahan Wisata Alam Musim Panas di Nikko Jepang

Travel Alfi Salamah

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.