Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BPH Migas Dapat Wewenang Baru Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg

Pengawasan LPG 3 kg Akan Terintegrasi Seperti BBM Subsidi
AssyifaAssyifa7 Februari 2025 Nasional
BPH Migas Akan Diberi Wewenang Baru Awasi Distribusi LPG 3 Kg (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini mendapatkan wewenang baru untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan distribusi gas bersubsidi di seluruh Indonesia, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar tersebut.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa integrasi pengawasan ini bertujuan agar pengawasan distribusi elpiji 3 kg lebih efektif dan efisien.

“Kami juga kalau bisa mengintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi, mungkin maksud dari Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) seperti itu,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, BPH Migas hanya bertugas mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) seperti premium, solar, dan minyak tanah bersubsidi. Namun, dengan adanya perluasan wewenang ini, BPH Migas akan mengawasi seluruh distribusi bahan bakar bersubsidi, termasuk elpiji 3 kg.

“Jadi, kami akan mengefektifkannya,” tambah Yuliot, menegaskan bahwa pengawasan terpadu ini akan lebih efisien mengingat badan usaha yang mendistribusikan minyak dan gas bersubsidi umumnya sama.

Ke depan, struktur pelaporan distribusi elpiji 3 kg akan mengikuti pola pelaporan distribusi BBM bersubsidi. Hal ini berarti pemerintah harus merevisi sejumlah regulasi untuk menyesuaikan dengan tambahan beban kerja BPH Migas.

“Dalam hal ini, tanda kutip, kami akan mengubah regulasi terlebih dahulu untuk menambahkan beban kerja kepada BPH Migas,” ungkap Yuliot.

Pernyataan ini disampaikan Yuliot menanggapi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di salah satu pangkalan elpiji di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/2/2025). Dalam sidak tersebut, Bahlil menyoroti pentingnya pengawasan distribusi elpiji 3 kg yang lebih ketat untuk mencegah kelangkaan dan memastikan distribusi yang tepat sasaran.

Sebelumnya, Bahlil sempat menyebut adanya rencana pembentukan badan khusus untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg. Namun, Yuliot meluruskan bahwa yang dimaksud adalah memperluas kewenangan BPH Migas, bukan membentuk badan baru.

“Bukan badan baru, tapi memperluas kewenangan BPH Migas agar turut mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg,” jelas Yuliot.

Dengan tambahan wewenang ini, pemerintah berharap distribusi elpiji 3 kg dapat berjalan lebih lancar, tepat sasaran, dan terhindar dari berbagai praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.

BBM Subsidi BPH Migas Distribusi LPG Elpiji 3 Kg ESDM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas
Next Article OIKN Bantah Isu Pembangunan IKN Terhenti Akibat Pemangkasan Anggaran

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Musim Haji Penjualan Sarung Tenun Goyor di Jombang Meningkat

Islami Alfi Salamah

Guru Hebat

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Bahaya Tersembunyi di Balik Jam Tangan Pintar

Techno Silva

Inilah Kekurangan dan Kelebihan Karakteristik Generasi Z

Opini Alfi Salamah

Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.