Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 13,66 triliun selama semester pertama tahun 2024. Prestasi ini diumumkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024 yang diserahkan Ketua BPK, Isma Yatun, kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Menurut laporan IHPS, penghematan ini berasal dari pengungkapan kerugian negara, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan yang direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas negara sebesar Rp 11,09 triliun. Sebagian dana, yakni Rp 1,61 triliun, telah dikembalikan pada saat pemeriksaan.
“Kami mengapresiasi kerja sama pemerintah yang mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengelolaan anggaran di masa transisi Kabinet Merah Putih,” kata Isma Yatun.
Rinciannya meliputi penghematan subsidi atau kompensasi listrik pada 2022–2023 sebesar Rp 2,57 triliun, serta koreksi keuangan pada sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. Kementerian Sosial, misalnya, telah mengembalikan Rp 578,63 miliar, sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengembalikan Rp 136,29 miliar.
Dalam laporan tersebut, BPK juga memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023 yang mencakup 79 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
Selain itu, BPK turut mendorong perbaikan tata kelola pendanaan perubahan iklim di tingkat nasional dan global, termasuk partisipasinya dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB di Azerbaijan pada November 2024.
“Kami memastikan pendanaan perubahan iklim digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel agar berdampak nyata dalam mitigasi perubahan iklim,” ujar anggota VI BPK, Fathan Subchi.
BPK berharap rekomendasi ini dapat memperkuat transparansi pengelolaan keuangan negara sekaligus mendorong efisiensi di berbagai sektor pemerintahan.
