Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun pada Semester I 2024

Penghematan anggaran negara mencakup subsidi listrik dan pengelolaan keuangan daerah.
AssyifaAssyifa3 Januari 2025 Ekonomi
BPK berhasil mengamankan dana negara sebesar Rp 13,66 triliun pada paruh pertama tahun 2024 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 13,66 triliun selama semester pertama tahun 2024. Prestasi ini diumumkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024 yang diserahkan Ketua BPK, Isma Yatun, kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Menurut laporan IHPS, penghematan ini berasal dari pengungkapan kerugian negara, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan yang direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas negara sebesar Rp 11,09 triliun. Sebagian dana, yakni Rp 1,61 triliun, telah dikembalikan pada saat pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi kerja sama pemerintah yang mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengelolaan anggaran di masa transisi Kabinet Merah Putih,” kata Isma Yatun.

Rinciannya meliputi penghematan subsidi atau kompensasi listrik pada 2022–2023 sebesar Rp 2,57 triliun, serta koreksi keuangan pada sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. Kementerian Sosial, misalnya, telah mengembalikan Rp 578,63 miliar, sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengembalikan Rp 136,29 miliar.

Dalam laporan tersebut, BPK juga memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023 yang mencakup 79 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Selain itu, BPK turut mendorong perbaikan tata kelola pendanaan perubahan iklim di tingkat nasional dan global, termasuk partisipasinya dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB di Azerbaijan pada November 2024.

“Kami memastikan pendanaan perubahan iklim digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel agar berdampak nyata dalam mitigasi perubahan iklim,” ujar anggota VI BPK, Fathan Subchi.

BPK berharap rekomendasi ini dapat memperkuat transparansi pengelolaan keuangan negara sekaligus mendorong efisiensi di berbagai sektor pemerintahan.

BPK IHPS 2024 Keuangan Negara Transparansi Anggaran
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePengusaha Sambut Lega PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah
Next Article Calon Jemaah Haji Wafat Dapat Ganti Rugi 100 Persen BIPIH

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir

Manusia Bersifat Air

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Kenali Calon Istrimu dengan 3 Cara Ini: Panduan Islami untuk Memilih Pasangan

Opini Udex Mundzir

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Opini Udex Mundzir

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi