Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ChatGPT Disorot, OpenAI Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

ChatGPT menjadi pusat kontroversi setelah dugaan penggunaan data ilegal dalam pengembangannya mencuat ke publik.
AssyifaAssyifa17 Desember 2024 Global
Gugatan hak cipta terhadap ChatGPT
ChatGPT Disorot, OpenAI Digugat karena Diduga Melanggar Hak Cipta.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

San Francisco – Teknologi ChatGPT besutan OpenAI kembali menjadi sorotan global. Kali ini, OpenAI menghadapi gugatan hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan tersebut. Kontroversi ini semakin memanas setelah seorang mantan peneliti OpenAI, Suchir Balaji, menyuarakan kritik keras sebelum ditemukan meninggal dunia.

Balaji, yang pernah terlibat dalam pengembangan GPT-3 hingga GPT-4, mengungkapkan keprihatinannya terkait penggunaan data berhak cipta tanpa izin dalam pelatihan model ChatGPT. Kepada The New York Times, Balaji menyatakan bahwa praktik tersebut dapat merusak integritas internet dan berdampak negatif terhadap industri media. Kritik ini kemudian membuka diskusi global tentang etika pengembangan kecerdasan buatan.

Gugatan hukum terhadap OpenAI, yang diajukan oleh sejumlah media besar termasuk The New York Times, menuduh perusahaan tersebut menggunakan konten berhak cipta untuk melatih ChatGPT tanpa kompensasi yang adil. Dalam gugatan yang muncul sehari sebelum kematian Balaji, namanya disebut sebagai salah satu saksi penting yang memberikan kesaksian terkait praktik pengumpulan data OpenAI.

Baca Juga:
  • Perjuangan Petani Mengatasi Tantangan di Era Modern
  • Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara
  • WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul
  • Korban Gempa Myanmar-THailand Tembus 1.000 Jiwa

“Kami siap menghadapi gugatan ini dan akan berusaha menyelesaikannya dengan transparansi. Kami selalu berkomitmen untuk mengembangkan teknologi AI yang bertanggung jawab,” ujar juru bicara OpenAI dalam pernyataannya pada Senin (16/12/2024).

Kontroversi ini menambah panjang daftar kritik terhadap AI generatif, terutama dalam hal pelanggaran hak cipta. Teknologi seperti ChatGPT dilatih menggunakan kumpulan data besar yang mencakup konten dari berbagai sumber. Praktik ini sering dipertanyakan terkait aspek legalitas dan kompensasi terhadap pemilik konten.

Para pakar teknologi menyerukan agar pengembangan AI lebih mematuhi regulasi yang jelas dan menghormati hak cipta.

Artikel Terkait:
  • Gempa dan Tsunami Vanuatu: Ibu Kota Hancur, WNI Belum Bisa Dihubungi
  • Komisi I DPR Desak Pemerintah Jadi Mediator India-Pakistan
  • Bukan Sekadar Menang, Tapi Diterima
  • Google Diselidiki DOJ AS Terkait Dugaan Pelanggaran Antimonopoli

Perusahaan seperti OpenAI untuk transparan dalam bagaimana mereka mengumpulkan dan menggunakan data. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal etika dan keadilan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi industri teknologi bahwa inovasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab hukum dan moral. Dengan gugatan yang sedang berlangsung, masa depan ChatGPT dan OpenAI kini berada dalam sorotan ketat, baik dari sisi hukum maupun kepercayaan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Korban Gempa Vanuatu Terus Bertambah, Operasi Penyelamatan Berlanjut
  • Gua Abu Al Waul Menjadi Potensi Wisata Geologi Saudi
  • Sejarah Hari Bumi, Dari Krisis Lingkungan ke Aksi Dunia
  • Prabowo dan Raja Abdullah Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePekerja Padat Karya Bergaji Rp 10 Juta Kini Bebas Pajak
Next Article Aston Samarinda Hadirkan Menu Spesial “Aneka Sapo” untuk Pecinta Kuliner

Informasi lainnya

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

25 Juni 2026

Jangan Lewatkan! Fenomena Matahari Tepat di Atas Ka’bah

26 Mei 2026

Penembak Gedung Putih Pernah Ancam Trump

24 Mei 2026

Sejarah Hari Bumi, Dari Krisis Lingkungan ke Aksi Dunia

22 April 2026

Invasi Teluk Babi, Gagalnya Strategi dan Luka Sejarah

19 April 2026

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

19 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tan Malaka: Pejuang Tanpa Mahkota

Profil Alfi Salamah

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Perspektif Silva

Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Pegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya

Happy Alfi Salamah

Mengapa Banyak Pikiran Bikin Lapar?

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi