Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ChatGPT Disorot, OpenAI Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

ChatGPT menjadi pusat kontroversi setelah dugaan penggunaan data ilegal dalam pengembangannya mencuat ke publik.
AssyifaAssyifa17 Desember 2024 Global
Gugatan hak cipta terhadap ChatGPT
ChatGPT Disorot, OpenAI Digugat karena Diduga Melanggar Hak Cipta.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

San Francisco – Teknologi ChatGPT besutan OpenAI kembali menjadi sorotan global. Kali ini, OpenAI menghadapi gugatan hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan tersebut. Kontroversi ini semakin memanas setelah seorang mantan peneliti OpenAI, Suchir Balaji, menyuarakan kritik keras sebelum ditemukan meninggal dunia.

Balaji, yang pernah terlibat dalam pengembangan GPT-3 hingga GPT-4, mengungkapkan keprihatinannya terkait penggunaan data berhak cipta tanpa izin dalam pelatihan model ChatGPT. Kepada The New York Times, Balaji menyatakan bahwa praktik tersebut dapat merusak integritas internet dan berdampak negatif terhadap industri media. Kritik ini kemudian membuka diskusi global tentang etika pengembangan kecerdasan buatan.

Gugatan hukum terhadap OpenAI, yang diajukan oleh sejumlah media besar termasuk The New York Times, menuduh perusahaan tersebut menggunakan konten berhak cipta untuk melatih ChatGPT tanpa kompensasi yang adil. Dalam gugatan yang muncul sehari sebelum kematian Balaji, namanya disebut sebagai salah satu saksi penting yang memberikan kesaksian terkait praktik pengumpulan data OpenAI.

Baca Juga:
  • Al-Azhar Siap Kirim 1.000 Pakar Bahasa Arab ke Indonesia
  • Gempa M 7,7 Guncang Myanmar, Enam Wilayah Darurat
  • Pramuka Indonesia Gigih Hadapi Jambore Korsel Panas
  • Perjuangan Petani Mengatasi Tantangan di Era Modern

“Kami siap menghadapi gugatan ini dan akan berusaha menyelesaikannya dengan transparansi. Kami selalu berkomitmen untuk mengembangkan teknologi AI yang bertanggung jawab,” ujar juru bicara OpenAI dalam pernyataannya pada Senin (16/12/2024).

Kontroversi ini menambah panjang daftar kritik terhadap AI generatif, terutama dalam hal pelanggaran hak cipta. Teknologi seperti ChatGPT dilatih menggunakan kumpulan data besar yang mencakup konten dari berbagai sumber. Praktik ini sering dipertanyakan terkait aspek legalitas dan kompensasi terhadap pemilik konten.

Para pakar teknologi menyerukan agar pengembangan AI lebih mematuhi regulasi yang jelas dan menghormati hak cipta.

Artikel Terkait:
  • Prabowo Serukan Persatuan ASEAN: Tak Kalah dengan Uni Eropa
  • Alert! Ukraina Susun Serangan Besar-besaran ke Jantung Rusia
  • Wisata Korea Utara Dibuka Lagi, Tapi Pyongyang Masih Tertutup
  • Pesan Prabowo di Universitas Al-Azhar: Belajar dan Jaga Nilai Islam Damai

Perusahaan seperti OpenAI untuk transparan dalam bagaimana mereka mengumpulkan dan menggunakan data. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal etika dan keadilan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi industri teknologi bahwa inovasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab hukum dan moral. Dengan gugatan yang sedang berlangsung, masa depan ChatGPT dan OpenAI kini berada dalam sorotan ketat, baik dari sisi hukum maupun kepercayaan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Singapura Perketat Larangan Vape, Ribuan Orang Ditangkap
  • Indonesia-Yordania Jalin Kerja Sama Wakaf dan Beasiswa
  • Meksiko Gugat Google atas Perubahan Nama Teluk di Maps
  • Perkembangan Angkatan Laut China: Ancaman dan Tantangan Merebut Taiwan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePekerja Padat Karya Bergaji Rp 10 Juta Kini Bebas Pajak
Next Article Aston Samarinda Hadirkan Menu Spesial “Aneka Sapo” untuk Pecinta Kuliner

Informasi lainnya

Jangan Lewatkan! Fenomena Matahari Tepat di Atas Ka’bah

26 Mei 2026

Penembak Gedung Putih Pernah Ancam Trump

24 Mei 2026

Sejarah Hari Bumi, Dari Krisis Lingkungan ke Aksi Dunia

22 April 2026

Invasi Teluk Babi, Gagalnya Strategi dan Luka Sejarah

19 April 2026

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

19 April 2026

Harga BBM Melonjak, Warga Nairobi Serbu SPBU

18 April 2026
Paling Sering Dibaca

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Lifestyles Assyifa

Eksploitasi Konsumen: Kuota Hangus, Manipulasi Digital Terstruktur

Editorial Udex Mundzir

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir

Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam

Bisnis Ericka

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi