Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 29 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dewan Pers Desak Polri Usut Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo

Pengiriman kepala babi ke jurnalis Tempo dikecam Dewan Pers sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
ErickaEricka21 Maret 2025 Nasional
Dewan Pers desak usut teror kepala babi ke Tempo
Dewan Pers desak usut teror kepala babi ke Tempo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Teror tak bisa jadi alat koreksi.” Demikian penegasan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menanggapi insiden pengiriman kepala babi ke jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (21/3/2025), Dewan Pers mendesak Polri mengusut tuntas pelaku teror yang mengancam integritas kebebasan pers di Indonesia.

Kiriman tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) pukul 16.15 WIB, dan ditujukan langsung kepada Cica, host siniar Bocor Alus Politik. Kepala babi itu dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam. Cica sendiri baru menerima paket tersebut keesokan harinya saat kembali ke kantor untuk rekaman.

“Ini bukan sekadar teror simbolik, tapi ancaman terhadap kemerdekaan pers yang dijamin oleh konstitusi,” kata Ninik.

Ia mengutip Pasal 2 dan 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

Baca Juga:
  • Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara
  • Niat Umroh, Haji, dan Talbiyah: Bacaan yang Menginspirasi
  • Prabowo Janji Bentuk Dewan Buruh Nasional
  • Pawai Kirab Budaya Meriahkan Kukar Festival Budaya Nusantara 2023

Ninik menekankan bahwa segala bentuk ketidakpuasan terhadap pemberitaan harus ditempuh melalui mekanisme hukum, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan tindakan premanisme.

“Jurnalis bisa saja salah, tapi meresponsnya dengan kekerasan adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan melanggar HAM,” tegasnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga menyampaikan keprihatinannya. Mantan Ketua AJI itu menekankan bahwa penyelesaian sengketa pers harus sesuai UU Pers, dan menghindari tindakan sepihak yang merusak demokrasi.

Artikel Terkait:
  • BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru
  • JMSI Gelar Deklarasi Dukungan untuk IKN Nusantara di Depan Istana Garuda
  • Narkotika Zombie: Ancaman yang Melumat Otak dan Daging?
  • Aryanto Misel Diremehkan, Inovasi Nikuba Mengguncang Negeri

Redaksi Tempo sendiri mengaku tidak mengetahui motif di balik teror tersebut. Menurut Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat, peliputan mereka selama ini berjalan normal, termasuk isu banjir dan revisi UU TNI yang juga diberitakan oleh media lain.

Dengan berbagai tekanan ini, Dewan Pers berharap kepolisian tidak ragu untuk bertindak cepat. Ancaman semacam ini jika dibiarkan, dikhawatirkan akan mengulang pola-pola kekerasan terhadap jurnalis di masa lalu.

Jangan Lewatkan:
  • Kemendukbangga Ajukan Tambahan Anggaran Alkon Rp850 Miliar
  • Hotman Berikan Alasan Somasi Enam Perusahaan Soal Kecelakaan di Lift Kualanamu
  • Melangkah ke Surga: Haji, Panggilan Abadi Dalam Hidup
  • Pemulihan Pascabencana Sumatera Butuh Rp 59 Triliun
Bocor Alus Politik Dewan Pers Francisca Christy Rosana Jurnalis Tempo Kebebasan Pers
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGubernur Pramono Larang Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran
Next Article Prabowo Targetkan 200 Sekolah Rakyat Terealisasi Tahun Ini

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir

Roehana Koeddoes: Jejak Emansipasi Sang Pionir Pers

Biografi Alfi Salamah

dr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran

Profil Ericka

Pemblokiran Rekening Tanpa Akal

Editorial Udex Mundzir

Cara Mengetahui Sifat Asli Manusia

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi