Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dewan Pers Desak Polri Usut Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo

Pengiriman kepala babi ke jurnalis Tempo dikecam Dewan Pers sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
ErickaEricka21 Maret 2025 Nasional
Dewan Pers desak usut teror kepala babi ke Tempo
Dewan Pers desak usut teror kepala babi ke Tempo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Teror tak bisa jadi alat koreksi.” Demikian penegasan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menanggapi insiden pengiriman kepala babi ke jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (21/3/2025), Dewan Pers mendesak Polri mengusut tuntas pelaku teror yang mengancam integritas kebebasan pers di Indonesia.

Kiriman tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) pukul 16.15 WIB, dan ditujukan langsung kepada Cica, host siniar Bocor Alus Politik. Kepala babi itu dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam. Cica sendiri baru menerima paket tersebut keesokan harinya saat kembali ke kantor untuk rekaman.

“Ini bukan sekadar teror simbolik, tapi ancaman terhadap kemerdekaan pers yang dijamin oleh konstitusi,” kata Ninik.

Ia mengutip Pasal 2 dan 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

Baca Juga:
  • Lewat Metode Air Drop, Kemhan Kirim 800 Ton Bantuan ke Gaza
  • Bandara NYIA Mengalami Peningkatan Pergerakan Pesawat dan Penumpang
  • Hindari Konflik, Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam
  • Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

Ninik menekankan bahwa segala bentuk ketidakpuasan terhadap pemberitaan harus ditempuh melalui mekanisme hukum, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan tindakan premanisme.

“Jurnalis bisa saja salah, tapi meresponsnya dengan kekerasan adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan melanggar HAM,” tegasnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga menyampaikan keprihatinannya. Mantan Ketua AJI itu menekankan bahwa penyelesaian sengketa pers harus sesuai UU Pers, dan menghindari tindakan sepihak yang merusak demokrasi.

Artikel Terkait:
  • Kemenag Mataram Masih Tunggu Tambahan Kuota Haji
  • Tiga Wartawan Muda Tambah Energi Baru di Tubuh PJS
  • ESDM Siapkan Konversi PLTD ke PLTS di Daerah 3T
  • Takbiran Diminta di Rumah Saat Nyepi di Bali

Redaksi Tempo sendiri mengaku tidak mengetahui motif di balik teror tersebut. Menurut Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat, peliputan mereka selama ini berjalan normal, termasuk isu banjir dan revisi UU TNI yang juga diberitakan oleh media lain.

Dengan berbagai tekanan ini, Dewan Pers berharap kepolisian tidak ragu untuk bertindak cepat. Ancaman semacam ini jika dibiarkan, dikhawatirkan akan mengulang pola-pola kekerasan terhadap jurnalis di masa lalu.

Jangan Lewatkan:
  • AHY Sarapan Bersama Jokowi, Bahas Pemilu Agar Berjalan Aman
  • Stair Lift Borobudur Dipertimbangkan Jadi Fasilitas Permanen
  • Sidang Isbat 1 Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari
  • Bantuan Darurat Kemensos Segera Menyapa Warga Terdampak Gempa Bantul
Bocor Alus Politik Dewan Pers Francisca Christy Rosana Jurnalis Tempo Kebebasan Pers
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGubernur Pramono Larang Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran
Next Article Prabowo Targetkan 200 Sekolah Rakyat Terealisasi Tahun Ini

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural

Techno Assyifa

Keunikan Budaya dan Kemajuan Teknologi, Inilah Keistimewaan Jepang

Travel Alfi Salamah

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah

Menjelajah Dunia Digital di teamLab Planets Tokyo

Travel Alfi Salamah

Paspor Abadi Sang Firaun: Pelajaran Kepemimpinan yang Tak Pernah Mati

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi