Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR: Coretax Harusnya Permudah Pajak, Bukan Bikin Ribet

Komisi XI DPR kritik sistem Coretax yang dinilai belum optimal dan masih bermasalah secara teknis.
ErickaEricka8 Mei 2025 Ekonomi
Evaluasi sistem Coretax oleh DPR RI
Ilustrasi Evaluasi sistem Coretax oleh DPR RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi XI DPR RI menyoroti keras implementasi sistem inti perpajakan (Coretax) oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa masalah mendasar pada sistem tersebut harus segera dibenahi agar tidak menyulitkan wajib pajak.

Pernyataan itu disampaikan usai rapat bersama DJP yang membahas penerimaan pajak tahun 2025 serta evaluasi pelaksanaan Coretax.

Menurut Misbakhun, masalah sistemik dalam Coretax harus ditangani sejalan dengan upaya perbaikan dari dalam sistem itu sendiri.

“Direktorat Jenderal Pajak perlu segera menyelesaikan permasalahan fundamental atas implementasi Coretax sejalan dengan ruang lingkup perbaikan inside Coretax,” ujar Misbakhun pada Kamis (8/5/2025).

DPR juga meminta agar DJP memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi administratif terhadap wajib pajak yang terdampak gangguan sistem Coretax.

Hal ini penting untuk menghindari beban ganda pada masyarakat.

Anggota Komisi XI, Melchias Markus Mekeng, menambahkan bahwa pemerintah perlu membandingkan penerimaan pajak sebelum dan sesudah penggunaan Coretax.

Ia mempertanyakan efektivitas sistem baru yang dikembangkan dengan biaya besar tersebut.

“Saya mau bandingin tahun 2024 ketika enggak ada Coretax dan 2025 saat sudah pakai Coretax. Bedanya apa dari sisi penerimaan?” ujarnya.

Mekeng juga menyoroti gangguan teknis yang sering terjadi seperti masalah login, perubahan data, hingga gangguan jaringan internet yang menyulitkan proses input pajak.

“Kalau sistemnya bikin ribet, ya enggak ada manfaatnya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengakui bahwa Coretax mengalami berbagai kendala sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025.

Ia menyebut sejumlah perbaikan sudah dilakukan, termasuk pada aspek login, akses data, penerbitan faktur, dan integrasi sistem.

Menurut Suryo, performa sistem kini telah menunjukkan peningkatan dibandingkan awal tahun. Namun, pihaknya masih terus melakukan penyempurnaan agar Coretax benar-benar bisa mendukung peningkatan penerimaan pajak nasional secara optimal.

Coretax DJP Komisi XI DPR Kritik DPR Penerimaan Pajak 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Gaji RSHD
Next Article DPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Titik Berat Indonesia dalam Konflik Timur Tengah

Opini Udex Mundzir

Rupiah Terjun Bebas, Ekonomi ke Mana?

Editorial Udex Mundzir

Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?

Islami Udex Mundzir

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.