Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Desak Menteri PKP Perjelas Skema Program 3 Juta Rumah

Kurangnya penjabaran teknis dalam program perumahan nasional menuai pertanyaan publik dan desakan klarifikasi dari legislatif.
ErickaEricka21 Mei 2025 Politik
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait segera memperjelas narasi mengenai program 3 juta rumah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Menurutnya, penjelasan yang tidak konkret dapat memicu kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

“Perlu disampaikan dengan bahasa sederhana. Jangan sampai masyarakat mengira tiga juta rumah itu seluruhnya baru dan bahkan gratis,” kata Danang di Kompleks Parlemen, Rabu (21/5/2025).

Ia menyampaikan bahwa konstituennya banyak menanyakan soal implementasi program tersebut. Menurut Danang, publik membutuhkan pemahaman yang utuh terkait isi dan bentuk program ini, mulai dari pembangunan rumah baru, renovasi, kemitraan dengan sektor swasta, hingga percepatan perizinan.

Dalam pandangannya, program 3 juta rumah bukan hanya soal jumlah unit baru, melainkan juga mencakup berbagai bentuk intervensi perumahan. Karena itu, narasi yang disampaikan pemerintah harus menggambarkan komponen program secara menyeluruh agar tidak memunculkan ekspektasi keliru.

“Mohon narasi ini segera dijelaskan bahwa pemenuhan 3 juta rumah terdiri dari pembangunan baru, renovasi, bantuan pihak ketiga, dan kemudahan izin,” ujarnya.

Danang juga menekankan bahwa komunikasi program yang tidak transparan berisiko menjadi bumerang politik bagi pemerintahan Presiden Prabowo, terutama bila publik merasa program tersebut tidak sesuai harapan.

“Khawatir kalau narasinya tidak jelas, masyarakat kecewa karena menganggap akan mendapat rumah gratis. Padahal ada banyak skema di dalamnya,” katanya lagi.

Informasi yang dihimpun DPR menyebutkan bahwa program 3 juta rumah akan dilakukan melalui strategi beragam, termasuk pembenahan rumah tidak layak huni, pembangunan rusunawa, serta kemitraan dengan pengembang dan lembaga keuangan.

Ia menegaskan pentingnya narasi publik yang disusun dengan pendekatan praktis dan komunikatif agar masyarakat memahami apa yang sebenarnya direncanakan pemerintah.

“Saya minta dari awal sudah jelas. Jangan sampai terjadi mispersepsi masyarakat di seluruh Indonesia soal tiga juta rumah ini,” tandas Danang.

Desakan ini menjadi sinyal bahwa akuntabilitas dan keterbukaan dalam program strategis nasional menjadi perhatian serius DPR, khususnya dalam bidang infrastruktur perumahan.

DPR RI Maruarar Sirait Menteri PKP Program 3 Juta Rumah RPJMN 2025-2029
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRangkap Jabatan, IWPI Minta Dirjen Pajak Baru Mundur dari Phapros
Next Article Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Makan Gratis, Simbol Negara Gagal

Editorial Udex Mundzir

Vitamin Syukur

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Prabowo Masih Takut Bayang-Bayang Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Amalan Agar Bisa Berjodoh dengan Orang yang Dicintai

Daily Tips Ericka

Pelanggan adalah Kunci Sukses Bisnis Anda

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.