Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait segera memperjelas narasi mengenai program 3 juta rumah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Menurutnya, penjelasan yang tidak konkret dapat memicu kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
“Perlu disampaikan dengan bahasa sederhana. Jangan sampai masyarakat mengira tiga juta rumah itu seluruhnya baru dan bahkan gratis,” kata Danang di Kompleks Parlemen, Rabu (21/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa konstituennya banyak menanyakan soal implementasi program tersebut. Menurut Danang, publik membutuhkan pemahaman yang utuh terkait isi dan bentuk program ini, mulai dari pembangunan rumah baru, renovasi, kemitraan dengan sektor swasta, hingga percepatan perizinan.
Dalam pandangannya, program 3 juta rumah bukan hanya soal jumlah unit baru, melainkan juga mencakup berbagai bentuk intervensi perumahan. Karena itu, narasi yang disampaikan pemerintah harus menggambarkan komponen program secara menyeluruh agar tidak memunculkan ekspektasi keliru.
“Mohon narasi ini segera dijelaskan bahwa pemenuhan 3 juta rumah terdiri dari pembangunan baru, renovasi, bantuan pihak ketiga, dan kemudahan izin,” ujarnya.
Danang juga menekankan bahwa komunikasi program yang tidak transparan berisiko menjadi bumerang politik bagi pemerintahan Presiden Prabowo, terutama bila publik merasa program tersebut tidak sesuai harapan.
“Khawatir kalau narasinya tidak jelas, masyarakat kecewa karena menganggap akan mendapat rumah gratis. Padahal ada banyak skema di dalamnya,” katanya lagi.
Informasi yang dihimpun DPR menyebutkan bahwa program 3 juta rumah akan dilakukan melalui strategi beragam, termasuk pembenahan rumah tidak layak huni, pembangunan rusunawa, serta kemitraan dengan pengembang dan lembaga keuangan.
Ia menegaskan pentingnya narasi publik yang disusun dengan pendekatan praktis dan komunikatif agar masyarakat memahami apa yang sebenarnya direncanakan pemerintah.
“Saya minta dari awal sudah jelas. Jangan sampai terjadi mispersepsi masyarakat di seluruh Indonesia soal tiga juta rumah ini,” tandas Danang.
Desakan ini menjadi sinyal bahwa akuntabilitas dan keterbukaan dalam program strategis nasional menjadi perhatian serius DPR, khususnya dalam bidang infrastruktur perumahan.