Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim

Kasus suap hakim mendorong DPR desak MA lakukan evaluasi sistem dan penempatan hakim di pengadilan tindak pidana korupsi.
ErickaEricka17 April 2025 Hukum
Anggota Komisi III Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rangkaian kasus suap yang melibatkan sejumlah hakim mendorong DPR RI, khususnya Komisi III, untuk menyerukan reformasi menyeluruh di tubuh Mahkamah Agung. Menurut Anggota Komisi III Rudianto Lallo, birokrasi peradilan perlu segera dievaluasi guna mencegah terulangnya skandal serupa.

“Karena itu kita dorong Mahkamah Agung untuk betul-betul mereformasi sistem birokrasi di pengadilan,” kata Rudianto di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Politikus Partai NasDem itu menyarankan agar MA mengubah pola penempatan hakim, terutama di pengadilan kelas I yang menangani tindak pidana korupsi.

Ia mendorong agar hakim-hakim dari daerah dengan rekam jejak bersih dan belum pernah mendapat promosi ditempatkan di posisi strategis.

Menurutnya, hakim-hakim daerah yang terbukti menjaga integritas meski dengan fasilitas minim harus diberikan ruang untuk menunjukkan kualitas mereka di pengadilan penting.

“Itu yang kita harapkan. Hakim-hakim progresif yang mampu menafsirkan keinginan presiden untuk memberantas korupsi,” ujarnya tegas.

Rudianto juga menekankan bahwa keberadaan hakim berintegritas dapat menjadi benteng terhadap praktik kotor dalam sistem hukum.

“Kalau itu yang terjadi, saya yakin, hakim tidak akan berani lagi melakukan praktik-praktik kotor atau jual-beli putusan,” sambungnya.

Selain mendesak MA, ia juga meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar tuntas praktik suap yang menyeret aparat peradilan. Ia mendesak agar setiap pihak yang terlibat diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

“Adili yang terlibat, dan Mahkamah Agung mengevaluasi penempatan hakim-hakim yang bertugas di pengadilan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Desakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kredibilitas lembaga peradilan, terutama setelah sejumlah hakim diketahui terlibat dalam kasus suap.

DPR RI Hakim Antikorupsi Integritas Hakim Komisi III Mahkamah Agung Peradilan Bersih Reformasi Peradilan Suap Hakim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
Next Article RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?

Editorial Udex Mundzir

4 Ethos, 4 Jusuf

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Waspada, Oknum FB Palsu Mengaku Wakil Ketua DPRD Kaltim

Techno Dexpert Corp

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Amalan Agar Bisa Berjodoh dengan Orang yang Dicintai

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.