Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Sidoarjo Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, di Ruang Paripurna

NugrohoNugroho16 Oktober 2024 Politik
H. Abdillah Nasih
H. Abdillah Nasih, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (15/10/2024) (Ft: Nugroh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sidoarjo – Demi mengantisipasi tindakan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, DPRD Sidoarjo menggelar rapat koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang paripurna DPRD, Selasa (15/10/2024).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif,dan seluruh stakeholder dalam penurunan angka korupsi,serta fokus pada peningkatan indeks Integritas dan Monitoring Center Of Prevention (MPC).

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih , dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi dari KPK sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Kita perlu mendapatkan sosialisasi dari KPK terkait pencegahan korupsi agar seluruh aparatur memahami pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka,” ucapnya.

Baca Juga:
  • KPU Dorong Pemerintah dan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Pemilu
  • Forkopimda Sidoarjo Sidak TPS, Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
  • AHY Umumkan Struktur Baru DPP Demokrat 2025-2030
  • RUU TNI Disepakati DPR, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang

Sementara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan jenis kasus korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat meliputi penyuapan dan pengadaan barang dan jasa.

“Kasus yang masih sering kami jumpai adalah penyuapan, kemudian pengadaan barang dan jasa dengan modus seperti mark up harga dan keterlibatan dalam pelaksanaan proyek dengan swasta,” terangnya.

Ditempat yang sama, Anggota Satgas Pencegahan Direktorat III Korsup KPK, Irawati menjabarkan 7 fokus potensi resiko korupsi  diantaranya, perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pajak daerah, pelayanan publik, pengadaan, dan barang milik daerah.

Artikel Terkait:
  • Rakorda Gerindra Kaltim, Seno Aji Ajak Gelorakan Peran Fungsi Pengurus dan Kader
  • Wacana Lahan Terlantar Diserahkan ke Ormas Tuai Perhatian
  • Partisipasi Pilkada Jabar 2024 Turun, KPU Siap Evaluasi
  • Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Jadi Pemimpin Jakarta

“Untuk itu, rakor ini kami laksanakan agar tidak terjadi upaya korupsi pada perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2025,” ucapnya.

“Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi mewujudkan good government yang baik,” tutupnya. (Nugroho)

Jangan Lewatkan:
  • ASEAN Akan Menjadi Pusat ‘Gempa’ Ekonomi Dunia, Tegas Jokowi!
  • Guru Besar: Pernyataan Jokowi Picu Konflik Komunikasi Publik
  • NasDem Desak Hukuman Berat bagi Oknum Korupsi Dapur MBG
  • PSU Bebani Negara, Kinerja KPU dan Bawaslu Dikritik
Abdillah Nasih DPRD Sidoarjo Kabar Sidoarjo KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePjs. Bupati Sidoarjo Tegaskan Fokus pada Kamseltibcarlantas dan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Next Article Memilih Menteri

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Dosen: Akademisi atau Aparatur?

Editorial Udex Mundzir

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Menjelajahi Dunia Cookies yang Tak Bisa Ditolak

Food Alfi Salamah

Pabrik Semen Gresik Menjadi Objek Vital Nasional

Bisnis Alfi Salamah

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi