Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian Pasal 55 ayat (1) huruf l UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa layanan mandi uap/spa merupakan bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional, bukan jasa hiburan seperti diskotek atau karaoke.
Pemerintah Indonesia akan menghentikan impor garam konsumsi pada tahun ini. Namun, produksi domestik baru mampu memenuhi 63% dari total kebutuhan nasional sebesar 4,9 juta ton.
Kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada April 2025 menjadi sorotan sebagai momen penting untuk menentukan arah masa depan partai.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20%.
Pelatih pembina Pramuka dari Pusdiklat Kwarcab Tasikmalaya Kak Udex Mundzir menyampaikan keberhasilan Pramuka Garuda tidak dapat dicapai secara individual.
Bagi alumni Program Metode Sekejap pasti kenal dengan Ust. Nur Ihsan Muhammad Idris, Lc. Beliau adalah penyusun Metode Sekejap salah satu metode memahami Al Quran dengan…
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 13,66 triliun selama semester pertama tahun 2024. Prestasi ini diumumkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024 yang diserahkan Ketua BPK, Isma Yatun, kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
“Setelah mendengar aspirasi masyarakat, kami memutuskan PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah. Barang lain yang dibutuhkan masyarakat tidak mengalami kenaikan,” ujar Suryo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul dalam daftar finalis tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP)
Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menyerukan masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen atau presidential threshold.