Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Administratif Aceh

Keputusan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan dokumen resmi tutup polemik wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.
ErickaEricka17 Juni 2025 Politik
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (17/6/2025), melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden secara virtual dalam perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek). Penetapan tersebut mengacu pada dokumen-dokumen kepemilikan wilayah yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan administratif dan legal yang kuat dari sejumlah kementerian. “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Prasetyo, dokumen-dokumen tersebut berasal dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan dokumen historis dari Pemerintah Provinsi Aceh. Pemerintah berharap keputusan ini menjadi solusi menyeluruh untuk mengakhiri polemik yang telah berkembang di tengah masyarakat kedua provinsi.

Prasetyo menambahkan, “Kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh, yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara.”

Sebelumnya, polemik mengenai status empat pulau ini mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan wilayah tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara. Namun, penetapan ini mendapat penolakan dari Pemerintah Aceh yang mengklaim memiliki dasar historis dan administratif lebih kuat.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Langkah ini menjadi penegasan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah berdasarkan data dan dokumen yang sah, serta untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di kawasan tersebut.

Dengan ketetapan ini, keempat pulau resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, dan diharapkan dapat memperkuat hubungan antardaerah dalam semangat persatuan dan kesatuan nasional.

Empat Pulau Aceh Polemik Wilayah Prabowo Subianto Provinsi Aceh Provinsi Sumut
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Ambil Alih Keputusan Sengketa Pulau Aceh-Sumut
Next Article Ratusan Rumah Warga Gempolsari Tergenang Banjir

Informasi lainnya

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Istana Gelar Nuzulul Quran, Prabowo Ajak Tokoh Agama Bersatu

11 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Ketika Relawan Butuh Akal Sehat, Bukan Sekadar Semangat

Opini Udex Mundzir

Destinasi Impian untuk Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah

Islami Alfi Salamah

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Prabowo Serukan Persatuan ASEAN: Tak Kalah dengan Uni Eropa

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi