Jakarta – Dengan wajah datar dan tangan terborgol, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keluar dari ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/02/2025), pukul 18.07 WIB. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, menandai dimulainya babak baru dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama Harun Masiku.
Penahanan Hasto dilakukan usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kasus yang menjeratnya ini bermula dari dugaan upaya menyuap Komisioner KPU untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas pada Pemilu 2019 lalu. Hasto juga diduga menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Sebelum ditahan, Hasto sempat menyatakan kesiapan dirinya menghadapi segala konsekuensi hukum yang berlaku.
“Ya sudah siap lahir batin,” ucapnya singkat di hadapan awak media saat tiba di KPK.
Dalam pernyataannya, Hasto juga mengkritik sistem hukum di Indonesia yang menurutnya belum adil.
“Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” ujar Hasto.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Hasto ditahan terkait perannya dalam kasus PAW Harun Masiku. Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah upaya menghilangkan barang bukti.
“Hari ini penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) untuk 20 hari pertama di Rutan KPK,” ujar Ali Fikri.
Ali menambahkan, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasus Harun Masiku menjadi salah satu kasus paling disorot dalam sejarah KPK. Harun, kader PDIP, diduga memberi suap Rp900 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar diloloskan menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Namun, operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020 gagal menangkap Harun, yang kemudian menghilang bak ditelan bumi.
Kasus ini kembali mencuat setelah KPK menemukan indikasi bahwa ada peran Hasto dalam menghalangi penyidikan. Hasto dituding mengetahui keberadaan Harun Masiku dan diduga berupaya melindunginya dari kejaran KPK.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, menilai penahanan Hasto akan berdampak signifikan pada citra PDIP, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan digelar akhir 2025.
“PDIP pasti akan menghadapi tekanan politik yang besar. Ini bukan hanya kasus hukum, tapi juga akan dimainkan sebagai isu politik oleh lawan-lawan mereka,” kata Arbi.
Meski begitu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan partainya tetap solid. Ia menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap KPK dapat bekerja secara profesional.
“Kami berharap proses hukum berjalan dengan transparan, adil, dan tidak tebang pilih,” ujar Djarot.
Dengan penahanan Hasto, publik kini menanti langkah lanjutan KPK, terutama terkait pencarian Harun Masiku yang masih buron selama lebih dari lima tahun. Kasus ini dipandang sebagai ujian besar bagi integritas dan ketegasan KPK dalam memberantas korupsi.