Solo – Seperti bukan sosok yang pernah menjabat dua periode sebagai Presiden Indonesia, Joko Widodo masih bersikeras enggan menunjukkan ijazah aslinya ke hadapan publik.
Di tengah tudingan yang kian liar soal dugaan ijazah palsu, ia justru memilih menempuh jalur hukum dan bersiap mengajukan gugatan atas dugaan fitnah.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat menerima kunjungan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya di Solo, Rabu (16/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, pihak TPUA kembali meminta agar Jokowi bersedia memperlihatkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), namun permintaan itu kembali ditolak.
“Tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka. Dan tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya,” ujar Jokowi, tegas namun tenang.
Menurutnya, serangan yang terus dilayangkan kini sudah melewati batas. Ia menilai tuduhan tersebut bukan kritik sah, tetapi telah menjadi fitnah dan pencemaran nama baik yang berulang-ulang.
“Saya mempertimbangkan, karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk membawa ini ke ranah hukum,” ujarnya.
Langkah hukum itu, kata Jokowi, tengah dipersiapkan tim kuasa hukumnya. Ia belum menyebut siapa yang akan digugat, tetapi memastikan prosesnya akan segera digulirkan.
“Nanti biar disiapkan kuasa hukum. Saat ini belum kami putuskan, tapi langkah-langkah sedang disiapkan,” tambahnya.
Sebelumnya, TPUA telah mendatangi UGM untuk meminta klarifikasi atas dokumen akademik Jokowi. Namun pihak kampus menyatakan hanya pemilik dokumen yang bisa menunjukkannya dan hanya dalam konteks hukum resmi. Karena itu, langkah mereka berlanjut ke Solo, mendesak langsung ke kediaman Jokowi.
Namun, tekanan itu tetap tidak direspons sesuai harapan. Jokowi justru mengisyaratkan akan hanya membuka dokumen tersebut jika diminta pengadilan.
“Kalau pengadilan atau hakim meminta saya menunjukkan ijazah asli, saya akan datang dan tunjukkan. Tapi itu harus lewat jalur hukum. Bukan tekanan jalanan,” pungkasnya.