Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenhub Percepat Penanganan Kendaraan ODOL Secara Nasional

Kementerian Perhubungan menyatakan percepatan penanganan kendaraan kelebihan dimensi dan muatan dilakukan secara sistematis demi keselamatan lalu lintas dan efisiensi infrastruktur.
ErickaEricka5 Juni 2025 Nasional
Kementerian Perhubungan
Gedung Kementerian Perhubungan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memastikan langkah percepatan untuk menangani kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension and over loading (ODOL) telah dimulai secara intensif. Langkah ini ditempuh demi menekan risiko kecelakaan dan mengurangi dampak terhadap kerusakan infrastruktur jalan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menyatakan percepatan ini merupakan bagian dari agenda menuju kondisi bebas ODOL di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi lanjutan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Rabu (4/6/2025).

“Kendaraan dengan kelebihan muatan dan dimensi telah menjadi sumber utama kerusakan jalan dan kemacetan, serta konsumsi BBM yang tidak efisien. Percepatan proses menuju zero ODOL perlu dilakukan segera,” ujar Yani di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Dalam upaya tersebut, Ditjen Hubdat menyiapkan sejumlah langkah strategis mulai dari sosialisasi, pemberian peringatan, penindakan hukum, hingga peningkatan fasilitas penimbangan. Seluruh tahapan ini akan dijalankan secara kolaboratif dengan berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian dan sektor industri.

“Langkah ini dimulai dengan sosialisasi serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Juni 2025. Kami menyasar pelaku usaha transportasi barang yang paling berpotensi melakukan pelanggaran ODOL,” tambahnya.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada pemilik kendaraan dan barang mengenai risiko yang ditimbulkan oleh praktik ODOL, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menaati peraturan dimensi dan muatan kendaraan.

Adapun pelaksanaan penegakan hukum dan pemantauan kendaraan ODOL difokuskan di tiga lokasi strategis, yakni pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri. Tiga wilayah yang menjadi proyek percontohan adalah Banten, Daerah Khusus Jakarta, dan Jawa Barat.

“Pelaksanaan sosialisasi hingga penindakan kami targetkan intensif di cluster utama tersebut untuk menjadi model penerapan di wilayah lainnya,” ucap Yani.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas, agar cita-cita lalu lintas nasional bebas ODOL bisa tercapai dengan efektif.

Kemenhub 2025 Kendaraan ODOL Keselamatan Lalu Lintas Peraturan Jalan Raya Transportasi Barang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRupiah Menguat Tipis Akibat Prospek Suram Ekonomi AS
Next Article Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Indonesia Tak Masuk Daftar

Informasi lainnya

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

4 April 2026

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

4 April 2026

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, Puluhan Pohon Roboh

3 April 2026

Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

3 April 2026

Air Bersih Bitung Tercemar Usai Gempa M7,6

3 April 2026

BMKG Hentikan Peringatan Tsunami Usai Gempa Bitung

2 April 2026
Paling Sering Dibaca

AISNESIA Luncurkan Virtual Buoy untuk Efisiensi Navigasi Maritim

Techno Nugroho

Mengulang Jejak Sejarah: Tradisi Mengantar Jamaah Haji

Islami Udex Mundzir

Waspada, Oknum FB Palsu Mengaku Wakil Ketua DPRD Kaltim

Techno Alfi Salamah

Bahaya Tersembunyi di Balik Jam Tangan Pintar

Techno Silva

Modal Waktu

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi