Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenhub Percepat Penanganan Kendaraan ODOL Secara Nasional

Kementerian Perhubungan menyatakan percepatan penanganan kendaraan kelebihan dimensi dan muatan dilakukan secara sistematis demi keselamatan lalu lintas dan efisiensi infrastruktur.
ErickaEricka5 Juni 2025 Nasional
Kementerian Perhubungan
Gedung Kementerian Perhubungan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memastikan langkah percepatan untuk menangani kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension and over loading (ODOL) telah dimulai secara intensif. Langkah ini ditempuh demi menekan risiko kecelakaan dan mengurangi dampak terhadap kerusakan infrastruktur jalan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menyatakan percepatan ini merupakan bagian dari agenda menuju kondisi bebas ODOL di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi lanjutan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Rabu (4/6/2025).

“Kendaraan dengan kelebihan muatan dan dimensi telah menjadi sumber utama kerusakan jalan dan kemacetan, serta konsumsi BBM yang tidak efisien. Percepatan proses menuju zero ODOL perlu dilakukan segera,” ujar Yani di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Dalam upaya tersebut, Ditjen Hubdat menyiapkan sejumlah langkah strategis mulai dari sosialisasi, pemberian peringatan, penindakan hukum, hingga peningkatan fasilitas penimbangan. Seluruh tahapan ini akan dijalankan secara kolaboratif dengan berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian dan sektor industri.

“Langkah ini dimulai dengan sosialisasi serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Juni 2025. Kami menyasar pelaku usaha transportasi barang yang paling berpotensi melakukan pelanggaran ODOL,” tambahnya.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada pemilik kendaraan dan barang mengenai risiko yang ditimbulkan oleh praktik ODOL, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menaati peraturan dimensi dan muatan kendaraan.

Adapun pelaksanaan penegakan hukum dan pemantauan kendaraan ODOL difokuskan di tiga lokasi strategis, yakni pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri. Tiga wilayah yang menjadi proyek percontohan adalah Banten, Daerah Khusus Jakarta, dan Jawa Barat.

“Pelaksanaan sosialisasi hingga penindakan kami targetkan intensif di cluster utama tersebut untuk menjadi model penerapan di wilayah lainnya,” ucap Yani.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas, agar cita-cita lalu lintas nasional bebas ODOL bisa tercapai dengan efektif.

Kemenhub 2025 Kendaraan ODOL Keselamatan Lalu Lintas Peraturan Jalan Raya Transportasi Barang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRupiah Menguat Tipis Akibat Prospek Suram Ekonomi AS
Next Article Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Indonesia Tak Masuk Daftar

Informasi lainnya

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

16 Maret 2026

Bolehkah Merekam Khutbah Salat Ied dengan Ponsel?

15 Maret 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

ESDM Siapkan Konversi PLTD ke PLTS di Daerah 3T

14 Maret 2026

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

13 Maret 2026

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

Kuliner Viral 2026, Sekadar Gaya?

Food Alfi Salamah

Menikmati Kuliner Autentik Khas Turki, Dari Kudapan Manis hingga Minuman Tradisional

Food Alfi Salamah

Paradoks Pembangunan Desa

Editorial Udex Mundzir

Growth Mindset

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi