Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta

Pengamat ketenagakerjaan menilai biaya sertifikasi K3 terlalu mahal dan tidak jelas perinciannya.
ErickaEricka22 Agustus 2025 Hukum
Kemnaker
Gedung Kemnaker RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Biaya pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mencapai Rp5 juta menuai sorotan. Pengamat ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Tadjuddin Noer Effendi, menyebut biaya tersebut tidak transparan dan menimbulkan keluhan dari perusahaan.

“Saya enggak tahu persis tapi saya coba cari-cari ya sekitar katanya Rp5–6 juta, tapi untuk bayar apanya saya enggak tahu,” ujar Tadjuddin, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, biaya itu biasanya digunakan untuk keperluan pelatihan, menyiapkan tenaga ahli K3 dari perusahaan, serta pengadaan peralatan keselamatan. Namun, rincian pasti yang dibebankan tidak pernah dijelaskan secara jelas kepada publik. “Birokrasinya sulit, biayanya mahal. Mahalnya seberapa kita enggak tahu itu, mungkin yang tahu perusahaan,” tambahnya.

Tadjuddin juga menyinggung soal pakta integritas yang pernah digagas oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, yang baru saja ditangkap KPK dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. “Pakta integritas itu kan yang menyarankan juga Noel kan. Tapi dia yang melanggar. Pakta integritas itu kan hanya sekadar semacam pernyataan, tapi enggak ada sanksinya kalau melanggar,” katanya.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya juga mengaku pernah mengikuti sertifikasi K3 dengan biaya Rp5 juta. Ia menyebut biaya itu tergantung perusahaan jasa K3 yang digunakan. Namun, rincian pembayaran tidak pernah diberikan. “Cuma dikasih tahu nanti pelatihan di hotel ini, dapat konsumsi, dapat pelatihan materi plus praktik lapangan, dan dapat sertifikat Kemenaker atau BNSP, tergantung perusahaannya kerja sama dengan siapa,” ujarnya.

Sertifikat K3, kata sumber tersebut, baru bisa diterbitkan sekitar tiga bulan setelah pelatihan selesai. Sementara itu, peserta hanya dibekali surat keterangan lulus sambil menunggu sertifikat resmi terbit.

Biaya sertifikasi K3 kini kembali menjadi sorotan publik setelah KPK mengungkap adanya praktik pemerasan dalam pengurusannya di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini menyeret Wamenaker Noel, yang disebut terlibat dalam pengondisian perizinan dan pelaksanaan pelatihan K3.

Ketiadaan transparansi mengenai komponen biaya Rp5 juta menimbulkan pertanyaan besar tentang regulasi dan mekanisme pengawasan pemerintah terhadap lembaga penyelenggara sertifikasi. Publik berharap kasus ini dapat membuka ruang perbaikan agar sistem sertifikasi K3 lebih adil, terukur, dan bebas praktik penyalahgunaan kewenangan.

Biaya Pelatihan K3 Hukum Indonesia Korupsi Kemnaker Sertifikasi K3 Wamenaker Noel
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
Next Article BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan Jemaah Haji di Arab Saudi

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Pramuka Indonesia: Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Gagasan Ericka

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Ibnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia

Profil Alfi Salamah

Maulid Nabi dan Pemberian Sosial, Menghidupkan Semangat Kepedulian

Islami Alfi Salamah

Jenis-Jenis Bunga, Mengungkap Keindahan dan Pesan di Baliknya

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.