Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang menangani kasus korupsi yang melibatkan militer dan sipil sejak awal perkara ditemukan. Putusan yang tertuang dalam uji materi nomor 87/PUU-XXI/2023 ini menegaskan kewenangan KPK untuk menyelidiki, menyidik, hingga menuntut tindak pidana korupsi dalam lingkungan TNI dan Kementerian Pertahanan.
Menanggapi putusan tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Hariyanto, menyatakan bahwa pihak TNI menghormati putusan MK.
“TNI akan mempelajari lebih lanjut implikasi dari putusan tersebut serta melakukan koordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya. Hal ini penting agar pelaksanaan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujar Hariyanto, Senin (16/12/2024).
Hariyanto menegaskan bahwa meski mendukung upaya pemberantasan korupsi, langkah tersebut harus tetap sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku dan tidak mengganggu tugas pokok TNI sebagai penjaga kedaulatan negara.
Peradilan Koneksitas tetap akan berlaku jika korupsi melibatkan militer dan sipil. Namun, jika kasus tidak memenuhi syarat koneksitas, anggota TNI akan diadili melalui Pengadilan Militer dan sipil melalui Pengadilan Tipikor.
“Kita kenal istilah splitsing, di mana proses hukum dibedakan sesuai dengan status pelaku. Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Hariyanto juga menegaskan bahwa TNI berkomitmen mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan. Ia menyebut keterlibatan KPK akan membantu meningkatkan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi di tubuh TNI.
“TNI terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan penegakan hukum yang baik, integritas institusi negara akan semakin terjaga,” ujar Hariyanto.
Putusan MK ini dianggap sebagai langkah penting dalam reformasi hukum dan pertahanan di Indonesia. Melalui kewenangan tambahan bagi KPK, diharapkan proses pemberantasan korupsi menjadi lebih transparan dan efektif, termasuk dalam lingkungan militer.