Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Klarifikasi Isu Penyamaran Motor Ridwan Kamil

KPK bantah tuduhan Ridwan Kamil samarkan motor Royal Enfield atas nama ajudannya, penyelidikan masih berlangsung.
ErickaEricka27 Juli 2025 Hukum
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi atas isu bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyamarkan kepemilikan motor Royal Enfield dengan menggunakan nama ajudannya. Menurut KPK, dugaan tersebut belum terbukti dan masih dalam tahap penelusuran oleh tim penyidik.

Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa motor tersebut ditemukan di rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung, namun dokumen kepemilikannya tercatat atas nama ajudan RK.

“Saya jelaskan bahwa barang-barang yang disita, khususnya motor itu, dari STNK dan BPKB bukan atas nama beliau, tapi atas nama orang lain, dalam hal ini ajudannya,” ujar Asep dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Ia menambahkan bahwa penyidik saat ini sedang menelusuri asal-usul kendaraan tersebut, termasuk bagaimana kendaraan itu bisa berada di rumah RK. Asep membantah jika disebut bahwa RK sengaja menyamarkan kepemilikannya.

“Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya. Kita sedang susuri ini sebetulnya. Kita ingin tahu posisi sebenarnya dari kendaraan tersebut,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada Kamis (24/7/2025), Asep sempat menyatakan bahwa beberapa kendaraan disita atas nama pegawai RK, termasuk ajudannya. Namun, dalam klarifikasi terbarunya, ia menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh sebelum menyimpulkan keterlibatan langsung RK.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan KPK pada 10 Maret 2025 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. Selain rumah RK, KPK juga menggeledah 12 lokasi lain dan menyita berbagai barang bukti, termasuk kendaraan dan deposito senilai Rp70 miliar.

Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, termasuk Direktur Utama dan sejumlah pejabat Bank BJB serta beberapa pengendali perusahaan periklanan. KPK menyatakan penyidikan masih berlanjut dan semua pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban pidana akan diproses.

“Kami sedang mendalami hal tersebut sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil,” kata Asep Guntur.

KPK menyebut bahwa proses hukum akan dijalankan berdasarkan bukti dan prosedur, serta tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait pemanggilan saksi maupun tersangka baru.

Korupsi Bank BJB KPK Motor Royal Enfield Penyidikan KPK Ridwan Kamil
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya
Next Article Utang Menggunung, WIKA Rugi Rp1,6 Triliun di Semester I 2025

Informasi lainnya

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka

Traveling Sendiri, Kenapa Tidak?

Travel Ericka

Kenali Self-Love Language Kamu, Biar Lebih Sayang Diri Sendiri

Daily Tips Alfi Salamah

5 Tips Efektif Mengatur Waktu Selama Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Makna Idul Fitri

Islami Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi