Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 unit kendaraan mewah sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi rincian barang bukti tersebut. Dari total kendaraan, 14 di antaranya adalah mobil dan 6 unit lainnya merupakan motor gede. “Display barbuk OTT. Lobi depan atas: 2 mobil, 6 motor. Lobi depan bawah: 5 mobil. Lobi belakang: 7 mobil,” jelas Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
Di antara motor yang disita terdapat dua unit Ducati, yakni Ducati Streetfighter V4 berwarna merah dan Ducati Multistrada putih-merah. Kedua motor itu diangkut menggunakan mobil pikap menuju Gedung Merah Putih KPK dan diparkir di basement. Selain kendaraan, KPK juga menyita uang tunai yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah, meskipun jumlah pastinya belum diumumkan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Noel ditangkap bersama 10 orang lainnya dalam operasi yang digelar sejak Rabu (20/8/2025) malam di Jakarta. “(Selain Noel) 10 orang (diamankan),” ujarnya.
Fitroh menambahkan, identitas para pihak yang ditangkap masih diverifikasi. Ia tidak menutup kemungkinan jumlah orang yang diamankan bertambah sesuai perkembangan penyelidikan. Seluruh pihak yang diamankan saat ini diperiksa intensif selama 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi dari Kemnaker atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang memastikan standar keselamatan kerja terpenuhi. Dokumen tersebut juga menjadi bukti komitmen perusahaan dalam melindungi tenaga kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Penyitaan kendaraan mewah dalam jumlah besar ini menambah sorotan publik terhadap gaya hidup dan dugaan penyalahgunaan jabatan pejabat Kemnaker. KPK menyatakan akan memaparkan detail hasil OTT melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.