Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menaker Bakal Hapus Batas Usia di Lowongan Kerja

Rencana ini digagas sebagai langkah hilangkan diskriminasi dalam sistem rekrutmen kerja nasional.
ErickaEricka8 Mei 2025 Ekonomi
Rencana Penghapusan Batas Usia Lowongan Kerja 2025
Ilustrasi Rencana Penghapusan Batas Usia Lowongan Kerja 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah berencana menghapus persyaratan batas usia dalam proses rekrutmen kerja di Indonesia.

Langkah ini digagas sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap kesempatan kerja.

Ia menegaskan bahwa diskriminasi berdasarkan usia sudah saatnya dihilangkan dari praktik rekrutmen.

“Kita ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi. Semua lapangan kerja terbuka buat siapa pun,” kata Yassierli saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, banyak pelamar kerja produktif yang tersingkir hanya karena faktor usia.

Batasan usia ini dinilai menjadi hambatan struktural yang menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang berada di rentang usia 40–45 tahun, untuk kembali atau bertahan di dunia kerja.

Hal serupa disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel.

Ia menilai batas usia dalam lowongan kerja bukan hanya diskriminatif, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi pencari kerja.

“Itu jadi penghambat. Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 tahun, karena umur tidak sesuai syarat akhirnya hopeless mencari pekerjaan. Kita berharap ini dihapus,” ujar Noel dalam kesempatan terpisah di Jakarta Pusat.

Noel menyebutkan bahwa penghapusan batas usia akan membuka peluang kerja lebih luas dan memberi harapan baru bagi kelompok usia kerja produktif yang selama ini dikesampingkan.

Meski begitu, ia menyampaikan bahwa rencana ini masih dikaji dan belum ditetapkan dalam bentuk regulasi atau revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Gagasan penghapusan syarat usia ini juga telah menjadi perhatian publik, terlebih setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan surat edaran untuk melarang diskriminasi usia dalam lowongan kerja.

Data menunjukkan bahwa per Februari 2025, sebanyak 338 ribu warga Jakarta masih menganggur.

Hal ini menunjukkan bahwa pasar kerja masih memerlukan reformasi yang mendukung keadilan bagi semua golongan usia.

Jika kebijakan ini diberlakukan, diharapkan dunia kerja di Indonesia menjadi lebih inklusif, mengurangi tingkat pengangguran, serta memaksimalkan potensi sumber daya manusia lintas usia.

Batas Usia Kerja Diskriminasi Usia Kebijakan Ketenagakerjaan Kemnaker Lowongan Kerja 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleZero ODOL Diterapkan 2026, Pemerintah Uji Coba di Jabar
Next Article Jemaah Haji Mulai Berpindah dari Madinah ke Mekkah

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

Bisnis Ericka

Bendera Fiksi, Ketakutan Nyata

Editorial Udex Mundzir

Antara Harapan dan Kekecewaan

Editorial Udex Mundzir

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Perbedaan Asam Sulfat dan Asam Folat

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.