Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menaker Bakal Hapus Batas Usia di Lowongan Kerja

Rencana ini digagas sebagai langkah hilangkan diskriminasi dalam sistem rekrutmen kerja nasional.
ErickaEricka8 Mei 2025 Ekonomi
Rencana Penghapusan Batas Usia Lowongan Kerja 2025
Ilustrasi Rencana Penghapusan Batas Usia Lowongan Kerja 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah berencana menghapus persyaratan batas usia dalam proses rekrutmen kerja di Indonesia.

Langkah ini digagas sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap kesempatan kerja.

Ia menegaskan bahwa diskriminasi berdasarkan usia sudah saatnya dihilangkan dari praktik rekrutmen.

“Kita ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi. Semua lapangan kerja terbuka buat siapa pun,” kata Yassierli saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, banyak pelamar kerja produktif yang tersingkir hanya karena faktor usia.

Batasan usia ini dinilai menjadi hambatan struktural yang menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang berada di rentang usia 40–45 tahun, untuk kembali atau bertahan di dunia kerja.

Hal serupa disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel.

Ia menilai batas usia dalam lowongan kerja bukan hanya diskriminatif, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi pencari kerja.

“Itu jadi penghambat. Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 tahun, karena umur tidak sesuai syarat akhirnya hopeless mencari pekerjaan. Kita berharap ini dihapus,” ujar Noel dalam kesempatan terpisah di Jakarta Pusat.

Noel menyebutkan bahwa penghapusan batas usia akan membuka peluang kerja lebih luas dan memberi harapan baru bagi kelompok usia kerja produktif yang selama ini dikesampingkan.

Meski begitu, ia menyampaikan bahwa rencana ini masih dikaji dan belum ditetapkan dalam bentuk regulasi atau revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Gagasan penghapusan syarat usia ini juga telah menjadi perhatian publik, terlebih setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan surat edaran untuk melarang diskriminasi usia dalam lowongan kerja.

Data menunjukkan bahwa per Februari 2025, sebanyak 338 ribu warga Jakarta masih menganggur.

Hal ini menunjukkan bahwa pasar kerja masih memerlukan reformasi yang mendukung keadilan bagi semua golongan usia.

Jika kebijakan ini diberlakukan, diharapkan dunia kerja di Indonesia menjadi lebih inklusif, mengurangi tingkat pengangguran, serta memaksimalkan potensi sumber daya manusia lintas usia.

Batas Usia Kerja Diskriminasi Usia Kebijakan Ketenagakerjaan Kemnaker Lowongan Kerja 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleZero ODOL Diterapkan 2026, Pemerintah Uji Coba di Jabar
Next Article Jemaah Haji Mulai Berpindah dari Madinah ke Mekkah

Informasi lainnya

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026

Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun

14 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja

12 Maret 2026

Friderica Widyasari Pimpin OJK, Pasar Dinilai Stabil

12 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap

Islami Alfi Salamah

Menag di Vatikan: Diplomasi Iman dan Kemanusiaan

Editorial Udex Mundzir

Bebas Bertanggung Jawab

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi