Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum

Kompolnas pastikan pengawasan penuh kasus ojol tewas terlindas rantis Brimob dalam demonstrasi ricuh.
ErickaEricka29 Agustus 2025 Hukum
Suasana aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta,
Suasana aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelidikan kasus kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta. Kejadian yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) itu menimbulkan gelombang protes dan tuntutan transparansi dari masyarakat serta keluarga korban.

Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan keluarga korban. Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan harapan agar proses hukum dijalankan secara adil dan tidak ditutup-tutupi.

“Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya,” ujar Anam kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Anam menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah berkomitmen untuk memberikan akses luas kepada Kompolnas dalam proses penyelidikan. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk keterbukaan Polri dalam menangani kasus yang menyedot perhatian publik.

“Kapolri menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Seperti misalnya, kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin,” lanjut Anam.

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kasus ini dilakukan dengan cepat dan terbuka. Menurutnya, penanganan kasus tidak hanya dilakukan oleh Propam Mabes Polri, tetapi juga melibatkan Korps Brimob karena pelaku penabrakan adalah anggota Brimob.

“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” kata Abdul Karim. Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan Kompolnas juga menjadi bagian dari upaya memastikan akuntabilitas dalam proses hukum.

Peristiwa ini memicu gelombang demonstrasi lanjutan dari rekan-rekan ojol dan simpatisan yang menuntut agar kasus tidak berhenti pada pemeriksaan internal. Sejumlah kelompok masyarakat sipil pun mendesak adanya investigasi independen guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Kematian pengemudi ojol tersebut menambah daftar panjang korban dalam aksi unjuk rasa yang berujung bentrok antara aparat dan massa. Pihak keluarga korban, yang tengah berduka, berharap agar proses hukum bisa memberikan rasa keadilan dan tidak menambah luka baru.

Dengan perhatian besar publik, kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil.

Brimob Kasus Ojol Tewas Kompolnas Propam Polri Transparansi Hukum
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri
Next Article Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis

Informasi lainnya

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025
Paling Sering Dibaca

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Ketika Moral Publik Mati

Editorial Udex Mundzir

Tips Hindari FOMO Agar Tetap Kalem dan Bahagia

Daily Tips Ericka

Paradoks Pembangunan Desa

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.