Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Rapimnas PJS Matangkan Langkah ke Dewan Pers

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum

Kompolnas pastikan pengawasan penuh kasus ojol tewas terlindas rantis Brimob dalam demonstrasi ricuh.
ErickaEricka29 Agustus 2025 Hukum
Suasana aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta,
Suasana aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelidikan kasus kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta. Kejadian yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) itu menimbulkan gelombang protes dan tuntutan transparansi dari masyarakat serta keluarga korban.

Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan keluarga korban. Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan harapan agar proses hukum dijalankan secara adil dan tidak ditutup-tutupi.

“Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya,” ujar Anam kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Anam menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah berkomitmen untuk memberikan akses luas kepada Kompolnas dalam proses penyelidikan. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk keterbukaan Polri dalam menangani kasus yang menyedot perhatian publik.

“Kapolri menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Seperti misalnya, kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin,” lanjut Anam.

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kasus ini dilakukan dengan cepat dan terbuka. Menurutnya, penanganan kasus tidak hanya dilakukan oleh Propam Mabes Polri, tetapi juga melibatkan Korps Brimob karena pelaku penabrakan adalah anggota Brimob.

“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” kata Abdul Karim. Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan Kompolnas juga menjadi bagian dari upaya memastikan akuntabilitas dalam proses hukum.

Peristiwa ini memicu gelombang demonstrasi lanjutan dari rekan-rekan ojol dan simpatisan yang menuntut agar kasus tidak berhenti pada pemeriksaan internal. Sejumlah kelompok masyarakat sipil pun mendesak adanya investigasi independen guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Kematian pengemudi ojol tersebut menambah daftar panjang korban dalam aksi unjuk rasa yang berujung bentrok antara aparat dan massa. Pihak keluarga korban, yang tengah berduka, berharap agar proses hukum bisa memberikan rasa keadilan dan tidak menambah luka baru.

Dengan perhatian besar publik, kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil.

Brimob Kasus Ojol Tewas Kompolnas Propam Polri Transparansi Hukum
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri
Next Article Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis

Informasi lainnya

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Opini Udex Mundzir

Bahlil dan Wajah Baru Penjajahan

Editorial Udex Mundzir

Akar Rasa Nusantara yang Terlupakan di Dapur Modern

Food Alfi Salamah

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

Outfit Kantor Simpel ala Capsule Wardrobe

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Prabowo Targetkan Penerimaan Negara Rp3.000 Triliun di 2025

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi