Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas

Tujuh anggota Brimob diperiksa Propam terkait kasus Affan Kurniawan, ojol tewas terlindas rantis Brimob di Jakarta.
ErickaEricka29 Agustus 2025 Hukum
Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diperiksa Divisi Propam terkait tewasnya pengemudi ojol di Jakpus
Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diperiksa Divisi Propam terkait tewasnya pengemudi ojol di Jakpus (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan pasca tragedi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) yang berujung duka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko, mengatakan bahwa ketujuh anggota tersebut telah berada di bawah pengawasan Divisi Propam Mabes Polri. “Hasil konfirmasi kadiv propam bahwa tujuh orang (anggota Brimob) itu sekarang sudah di Divpropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara terbuka, termasuk melibatkan pihak eksternal untuk menjamin akuntabilitas. “Iya bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal dan kita tetap luruskan seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” jelasnya.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya juga memastikan bahwa pemeriksaan gabungan dilakukan bersama Propam Korps Brimob Polri. “Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang. Pemeriksaan gabungan dilakukan karena ini menyangkut anggota Brimob,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Abdul Karim menambahkan bahwa mobil rantis yang melindas korban turut diamankan. “Untuk kendaraan sementara sudah kita amankan juga berada di Sat Brimob Kwitang,” ujarnya.

Ketujuh anggota Brimob yang diperiksa disebut terdiri dari berbagai pangkat, mulai dari perwira hingga bintara: Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Namun, identitas sopir rantis yang mengemudikan kendaraan pada saat insiden masih didalami. “Masih kita dalami ya siapa yang menyetir. Yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana ini masih dalam rangka pemeriksaan,” kata Abdul Karim.

Kasus ini mendapat perhatian luas publik, terutama komunitas ojol yang menuntut keadilan penuh bagi korban. Transparansi pemeriksaan dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Brimob Kasus Affan Ojol Propam Polri Rantis Brimob Transparansi Hukum
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Akan Panggil Polri Bahas Isu Gas Air Mata Kedaluwarsa
Next Article Politik Warisan yang Membelit

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Pemblokiran Rekening Tanpa Akal

Editorial Udex Mundzir

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Alfi Salamah

Sikap PDIP: Antara Prinsip dan Kepentingan

Editorial Udex Mundzir

Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor