Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas

Tujuh anggota Brimob diperiksa Propam terkait kasus Affan Kurniawan, ojol tewas terlindas rantis Brimob di Jakarta.
ErickaEricka29 Agustus 2025 Hukum
Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diperiksa Divisi Propam terkait tewasnya pengemudi ojol di Jakpus
Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diperiksa Divisi Propam terkait tewasnya pengemudi ojol di Jakpus (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan pasca tragedi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) yang berujung duka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko, mengatakan bahwa ketujuh anggota tersebut telah berada di bawah pengawasan Divisi Propam Mabes Polri. “Hasil konfirmasi kadiv propam bahwa tujuh orang (anggota Brimob) itu sekarang sudah di Divpropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara terbuka, termasuk melibatkan pihak eksternal untuk menjamin akuntabilitas. “Iya bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal dan kita tetap luruskan seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” jelasnya.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya juga memastikan bahwa pemeriksaan gabungan dilakukan bersama Propam Korps Brimob Polri. “Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang. Pemeriksaan gabungan dilakukan karena ini menyangkut anggota Brimob,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Abdul Karim menambahkan bahwa mobil rantis yang melindas korban turut diamankan. “Untuk kendaraan sementara sudah kita amankan juga berada di Sat Brimob Kwitang,” ujarnya.

Ketujuh anggota Brimob yang diperiksa disebut terdiri dari berbagai pangkat, mulai dari perwira hingga bintara: Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Namun, identitas sopir rantis yang mengemudikan kendaraan pada saat insiden masih didalami. “Masih kita dalami ya siapa yang menyetir. Yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana ini masih dalam rangka pemeriksaan,” kata Abdul Karim.

Kasus ini mendapat perhatian luas publik, terutama komunitas ojol yang menuntut keadilan penuh bagi korban. Transparansi pemeriksaan dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Brimob Kasus Affan Ojol Propam Polri Rantis Brimob Transparansi Hukum
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Akan Panggil Polri Bahas Isu Gas Air Mata Kedaluwarsa
Next Article Politik Warisan yang Membelit

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Bisnis Assyifa

PLN Targetkan 1.100 SPKLU Baru untuk Dukung Kendaraan Listrik 2025

Techno Silva

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah

XL dan Smartfren Merger, Bagaimana ‘Nasib’ Pelanggan?

Techno Silva

Dida Nurhayati: Membangun Pramuka Cisayong yang Berprestasi

Profil Silva
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.