Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ribuan Ojol Tuntut Turunkan Potongan Aplikasi

Ribuan pengemudi ojek online padamkan aplikasi transportasi selama 24 jam di berbagai kota.
ErickaEricka20 Mei 2025 Ekonomi
Demo Ojol 20 Mei 2025 dan Tuntutan Pengemudi
Demo Ojol 20 Mei 2025 dan Tuntutan Pengemudi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Jawa dan Sumatra melancarkan aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025), dengan menghentikan operasional aplikasi transportasi daring selama 24 jam. Aksi ini merupakan bagian dari protes terhadap sistem tarif dan potongan aplikator yang dinilai merugikan pengemudi.

Demonstrasi dipusatkan di sejumlah titik strategis seperti depan Gedung Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, dan kantor-kantor aplikator. Massa aksi yang tergabung dalam berbagai serikat pengemudi menyuarakan setidaknya sembilan tuntutan utama, mulai dari revisi potongan biaya aplikator hingga perubahan status pengemudi menjadi pekerja tetap.

Salah satu tuntutan utama adalah pengurangan potongan pendapatan dari pihak aplikator yang saat ini dinilai mencapai 20-50%, agar dikurangi menjadi 10%. Ketentuan ini dianggap telah melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 yang membatasi potongan maksimal sebesar 20%.

“Saya ikut demo ini karena potongan aplikator terlalu besar antara 20%-30%. Sekarang penghasilan Rp100 ribu per hari saja sangat sulit,” ujar Sri Damiyah, pengemudi ojol sejak 2015.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika, menegaskan bahwa aksi ini untuk mendesak pemerintah menegakkan aturan yang telah dibuat.

“Kemenhub sudah membuat aturan sejak 2019, tapi sampai sekarang tidak dijalankan. Kami mengingatkan agar segera ditegakkan,” katanya.

Ketua Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengklaim banyak aplikator melanggar regulasi yang telah ditetapkan. Ia juga meminta keterlibatan DPR, Kemenhub, YLKI, dan pihak aplikator untuk menetapkan tarif yang adil.

Aksi ini juga menyoroti persoalan status hukum pengemudi. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menilai sistem kemitraan yang diterapkan aplikator menindas hak-hak pengemudi. Ia menyebut pemotongan hingga 70% dan beban kerja melebihi batas jam kerja layak tanpa jaminan sosial adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Meski aksi ini diklaim melibatkan hingga 25.000 pengemudi, tidak semua asosiasi turut serta. KGMP dan FKDOI menyatakan menolak bergabung karena lebih mengutamakan dialog dan pembahasan kebijakan ketimbang aksi jalanan.

Pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengimbau aksi ini dilakukan tanpa mengganggu kepentingan publik. Ia menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional selama dilakukan secara tertib.

Perwakilan perusahaan aplikator, termasuk Gojek, Grab, Maxim, dan Indrive, menyatakan bahwa potongan yang mereka berlakukan tidak melebihi batas 20% sesuai ketentuan yang berlaku. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan tarif secara proporsional sesuai pangsa pasar masing-masing aplikator.

Aksi 20 Mei ini mencerminkan meningkatnya tekanan dari kalangan pengemudi ojol terhadap ketidakpastian kerja, regulasi yang tak ditegakkan, serta penghasilan yang terus tergerus.

Demo Ojol Regulasi Kemenhub Status Kerja Ojol Transportasi Online Tuntutan Tarif Aplikator
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim
Next Article Jelang Puncak Haji, Jamaah Diminta Batasi Aktivitas Fisik

Informasi lainnya

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026

Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun

14 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja

12 Maret 2026

Friderica Widyasari Pimpin OJK, Pasar Dinilai Stabil

12 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Di Balik Pagar yang Menyandera Laut

Editorial Udex Mundzir

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Editorial Udex Mundzir

5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Berobat

Daily Tips Assyifa

Golkar di Persimpangan Jalan

Editorial Udex Mundzir

Benturan Kekuasaan dan Kemanusiaan

Editorial Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi