Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Said Iqbal Kritik Pengusaha yang Protes Kenaikan UMP 6,5%

SilvaSilva3 Desember 2024 Ekonomi
Said Iqbal, Presiden KSPI
Said Iqbal, Presiden KSPI (.det/kurniawan)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Kok sekarang mereka malah sewot?” ujar Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menanggapi reaksi pengusaha yang memprotes kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan dianggap telah sesuai dengan aturan hukum nasional dan standar internasional.

Menurut Said, kenaikan tersebut sejalan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) dan Konvensi ILO Nomor 131 tentang penetapan upah minimum. Ia menegaskan, dua parameter utama seperti Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan indikator makroekonomi telah menjadi dasar kebijakan ini.

“Presiden Prabowo telah mengambil langkah yang berani untuk menegakkan keadilan bagi pekerja. Tetapi sikap protes dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kadin justru bertentangan dengan aturan hukum,” ungkap Said dalam pernyataannya, Selasa (3/12/2024).

Ia juga mempertanyakan inkonsistensi pengusaha yang sebelumnya mendesak perubahan aturan upah minimum.

“Dulu mereka yang memaksa pemerintah mengubah peraturan soal KHL dan Omnibus Law. Kok sekarang malah berteriak-teriak?” imbuhnya.

Said menilai kenaikan UMP 6,5% adalah langkah moderat yang adil untuk pekerja. Kebijakan ini tidak hanya soal nominal upah, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap kesejahteraan buruh.

Dengan kebijakan ini, buruh berharap pemerintah terus melanjutkan reformasi yang berpihak kepada rakyat pekerja. Keputusan ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh masih menjadi prioritas dalam agenda nasional.

Apindo Prabowo Subianto Sad Iqbal Serikat buruh UMP 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLangkah Berani Kutim, Menjamin Masa Depan Tenaga Honorer Lewat Seleksi PPPK
Next Article Hikmah Peristiwa

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Keistimewaan Buah Strawberry, Inilah Manfaat dan Fakta Menariknya

Food Alfi Salamah

10 Situs Legal dan Terpercaya untuk Nonton Film Gratis dengan Kualitas HD

Happy Dexpert Corp

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah

Keunikan Sapaan Akrab Laki-Laki di Indonesia

Happy Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.