Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sindikat Penipuan Investasi Berkedok Arisan Online Tertangkap di Mojokerto

Alwi AhmadAlwi Ahmad14 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mojokerto – Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus sindikat penipuan investasi berkedok arisan online yang telah merugikan puluhan korban di berbagai kota di Indonesia. Kasus ini melibatkan dua tersangka, Melania Widiastuti alias Mela (28 tahun) dan Sulistyani alias Listi (30 tahun), yang keduanya merupakan karyawan swasta.

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Nixon Bernandus Pangaribuan, S.Sos mengatakan perkara dimulai pada tahun 2020 dengan bisnis arisan online yang gagal. Pada Oktober 2022, para pelaku mulai menjalankan bisnis investasi dengan modus memasang status di WhatsApp yang menawarkan keuntungan sebesar 10% hingga 25%.

“Menarik minat korban, para pelaku menerima uang modal dari para korban dengan janji keuntungan yang dijanjikan. Total investasi mencapai Rp 575.000.000,- dari 5 korban, dan selain itu, terdapat 82 korban lain dengan total kerugian mencapai Rp 3,7 milyar,” terang Kompol Afner di halaman Mapolresta Mojokerto, Minggu (14/08/2023).

Setelah para korban menanamkan modal dalam jumlah besar, para pelaku tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan dan hanya menjanjikan pengembalian modal.

“Saudara Melania Widiastuti menerangkan bahwa sebagian uang investasi diberikan kepada Sulistyani alias Listi dan sebagian lagi dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.

Baca Juga:
  • Bupati Ikfina Berikan Santunan dan Kunjungi Korban Kecelakaan Truk Tangki Air Pacet
  • Wujud Kepedulian dan Kasih Sayang, Satlantas Polres Blitar Lakukan Sambang Dialogis ke Anggota
  • Gubernur Kaltim Dukung Investor Bangun SPBU Swasta
  • Edi – Rendi Bumikan Sholawat di Kukar

Hingga saat ini, telah ada 84 korban yang teridentifikasi, dengan 6 di antaranya yang telah melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto. Total kerugian mencapai Rp 3,7 milyar.

Para tersangka, Melania Widiastuti alias Mela dan Sulistyani alias Listi, dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP, dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Polres Mojokerto menghimbau kepada siapa saja yang menjadi korban agar melaporkan kasus ini dengan membawa bukti-bukti yang ada ke Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto,” terangnya.

Kasus ini mengekspos risiko investasi ilegal yang dapat merugikan banyak orang. Polres Mojokerto akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini dan menjamin keadilan bagi para korban.

Artikel Terkait:
  • Perusahaan Trader PT Rifki Raisha Anursyah KMPD Sultra Diadukan Kejati Sultra
  • 48 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Masyarakat HarBerhati-hati dalam Pembakaran
  • Ridwan: Agustusan di Assalam Permai Pererat Silaturahmi Warga
  • Penerimaan 299 Jemaah Haji Samarinda dan Perayaan Budaya Meriah

Dalam upaya menangani kasus sindikat penipuan investasi ini, Polres Mojokerto telah melakukan berbagai langkah investigatif. Dari 82 korban yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk salah satu kota di Kalimantan, Cilengsi-Jakarta, Tangerang, Jepara-Jawa Tengah, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Madiun, Nganjuk, Kediri, dan Blitar. Mayoritas korban beralamat di wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto.

Barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Mojokerto antara lain 1 unit Mitsubishi PAJERO Dakkar tahun 2022, 1 unit Kendaraan Truk Colt Diesel Canter tahun 2022 (baru), 1 unit sepeda motor Vespa tahun 2023, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 buah HP IPhone 14 Pro Max, uang tunai Rp 20.000.000,-, dan sejumlah bendel rekening koran.

Melihat kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu menggiurkan.

Jangan Lewatkan:
  • ANBK 2023: Antisipasi dan Tunggu Data Peserta di Kota Blitar
  • BMKG Peringatan Hujan Petir Menghadang di Seluruh Kaltim
  • Melacak Jejak Keadilan: Tim Pemantau Jaksa Agung Muda Kunjungi Kejati Kaltim
  • Optimalisasi Kepemimpinan dalam Transformasi Pelayanan Publik: Peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Gelar FGD di Surabaya

“Kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang untuk selalu melakukan verifikasi dan penelitian lebih lanjut sebelum melakukan investasi. Polres Mojokerto akan terus berupaya untuk memberikan keadilan bagi para korban dan memberantas aksi penipuan semacam ini,” pesannya.

Kabar Sidoarjo
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePramuka Garuda Siaga Tunggal Aisyie Bersinar di SDN 1 Cisayong
Next Article Dukungan Pemerintah Kaltim: Rp1,1 Triliun Disalurkan untuk Beasiswa

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Satpam BCA: Garda Depan Pelayanan Perbankan

Bisnis Assyifa

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Islami Alfi Salamah

5 Kota Dingin di Jawa Timur yang Cocok untuk Liburan

Travel Alfi Salamah

Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!

Islami Alfi Salamah

Dari Dapur ke Ruang Strategis

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi