Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sri Mulyani Pangkas Pajak demi Redam Dampak Tarif Impor AS

Pemerintah tekan beban tarif hingga 14 persen untuk lindungi pelaku usaha dari imbas perang dagang.
ErickaEricka8 April 2025 Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam gelombang ketegangan perdagangan global, Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan empat kebijakan strategis untuk meringankan dampak tarif impor Amerika Serikat terhadap produk Indonesia. Langkah ini dinilai mampu memangkas beban pelaku usaha dari 32 persen menjadi 18 persen.

“Ini saatnya kita melakukan reformasi lebih ambisius,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah menempuh empat langkah utama. Pertama, reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai yang diperkirakan menurunkan tarif sebesar 2 persen.

Kedua, pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen, mengurangi beban hingga 2 persen lagi.

Langkah ketiga adalah penyesuaian tarif bea masuk terhadap produk asal AS dalam kategori most favored nation (MFN), yang sebelumnya dikenakan 5–10 persen, kini diturunkan ke level 0–5 persen.

Langkah ini memberikan efisiensi hingga 5 persen tambahan.Terakhir, pemerintah juga menyesuaikan tarif bea keluar untuk komoditas ekspor utama seperti minyak sawit mentah (CPO). Penyesuaian ini diklaim menurunkan beban pengusaha sebesar 5 persen lagi.

“Anything yang bisa mengurangi beban tarif, akan terus kami lakukan,” tegas Menkeu.

Selain insentif fiskal, pemerintah mempercepat penyelesaian trade remedies seperti bea masuk antidumping (BMAD) yang kini ditargetkan rampung dalam 15 hari.

Pemerintah juga terus memperbaiki layanan Direktorat Jenderal Pajak melalui sistem digital Coretax, yang mampu mempercepat proses pemeriksaan, validasi, hingga penyelesaian keberatan wajib pajak.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan tarif dari luar negeri.

Presiden RI disebut telah menekankan pentingnya reformasi sebagai cara untuk memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia.Dengan respons fiskal yang cepat dan terukur, pemerintah berharap dunia usaha tetap kompetitif, sekaligus menjaga daya saing ekspor nasional di pasar global.

Dampak Perang Dagang Pemangkasan Pajak Pengusaha Ekspor Indonesia Sri Mulyani 2025 Tarif Impor AS
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWarga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka
Next Article Diversifikasi Ekspor: Indonesia Bidik Pasar Uni Eropa dan BRICS

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Pelanggan adalah Kunci Sukses Bisnis Anda

Bisnis Assyifa

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah

Hoax Surat Pemanggilan Tes Pegawai BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi dari Munaqib

Kroscek Nugroho

Jangan Serahkan Pendidikan ke Negara yang Tak Konsisten

Editorial Udex Mundzir

Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.