Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Suhartoyo Pastikan Hakim MK Netral Jelang Sengketa Pilkada

SilvaSilva9 Desember 2024 Politik
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/11/2024), (.ant/fpm)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada konflik kepentingan dalam menangani sengketa Pilkada 2024. Ketua MK Suhartoyo menegaskan, tidak ada sanak keluarga para hakim yang maju sebagai calon kepala daerah pada pemilihan kali ini.

“Sepanjang ada kepentingan yang berbenturan, perlakuannya tetap sama,” ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim dilarang menangani perkara yang melibatkan dirinya atau keluarga. Hal ini untuk menjaga netralitas dan kredibilitas MK sebagai lembaga tertinggi penyelesaian sengketa konstitusi.

Sidang perdana sengketa Pilkada dijadwalkan mulai awal Januari 2025. Saat ini, MK masih membuka pendaftaran permohonan dari para pasangan calon yang bersengketa.

“Kalau tidak ada halangan, registrasi dilakukan pada 3 Januari 2025. Selanjutnya, sidang pertama digelar maksimal empat hari setelah itu,” jelas Suhartoyo.

Persiapan tahapan sidang tengah dilakukan secara rinci agar pelaksanaan berjalan lancar. Suhartoyo memastikan MK siap mengemban tanggung jawabnya demi menjaga keadilan dalam pesta demokrasi Indonesia.

Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Sengketa Pilkada Suhartoyo
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsnawi Mangkualam Bangga Bawa Indonesia Kalahkan Myanmar
Next Article Pelatih Myanmar Akui Kualitas Pemain Cadangan Indonesia

Informasi lainnya

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil

9 September 2025

Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan

8 September 2025
Paling Sering Dibaca

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

Bisnis Udex Mundzir

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir

Regulasi Pers Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Lifestyles Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.