Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Suhartoyo Pastikan Hakim MK Netral Jelang Sengketa Pilkada

SilvaSilva9 Desember 2024 Politik
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/11/2024), (.ant/fpm)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada konflik kepentingan dalam menangani sengketa Pilkada 2024. Ketua MK Suhartoyo menegaskan, tidak ada sanak keluarga para hakim yang maju sebagai calon kepala daerah pada pemilihan kali ini.

“Sepanjang ada kepentingan yang berbenturan, perlakuannya tetap sama,” ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim dilarang menangani perkara yang melibatkan dirinya atau keluarga. Hal ini untuk menjaga netralitas dan kredibilitas MK sebagai lembaga tertinggi penyelesaian sengketa konstitusi.

Sidang perdana sengketa Pilkada dijadwalkan mulai awal Januari 2025. Saat ini, MK masih membuka pendaftaran permohonan dari para pasangan calon yang bersengketa.

“Kalau tidak ada halangan, registrasi dilakukan pada 3 Januari 2025. Selanjutnya, sidang pertama digelar maksimal empat hari setelah itu,” jelas Suhartoyo.

Persiapan tahapan sidang tengah dilakukan secara rinci agar pelaksanaan berjalan lancar. Suhartoyo memastikan MK siap mengemban tanggung jawabnya demi menjaga keadilan dalam pesta demokrasi Indonesia.

Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Sengketa Pilkada Suhartoyo
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsnawi Mangkualam Bangga Bawa Indonesia Kalahkan Myanmar
Next Article Pelatih Myanmar Akui Kualitas Pemain Cadangan Indonesia

Informasi lainnya

MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

5 November 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

30 Oktober 2025

KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik

16 September 2025

Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya

Islami Alfi Salamah

KDM, Calon Diktator yang Terlihat Merakyat

Opini Udex Mundzir

Wartawan Gadungan, Luka di Wajah Jurnalisme

Editorial Udex Mundzir

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Opini Udex Mundzir

Korupsi Makan Bergizi: Kejahatan yang Harus Dihabisi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.