Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP

Kepala Basarnas pastikan operasi evakuasi pendaki Brasil di Rinjani sudah maksimal dan prosedural.
ErickaEricka7 Juli 2025 Hukum
Rapat Komisi V DPR bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syafi'i.
Rapat Komisi V DPR bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syafi'i (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Mohamad Syafii, menanggapi isu gugatan dari Pemerintah Brasil terkait kematian Juliana Marins, warga negaranya yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Syafii menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai prosedur dan semaksimal mungkin dalam proses evakuasi.

“Saya rasa Basarnas akan menyampaikan sesuai porsi Basarnas. Basarnas melaksanakan tugas kemanusiaan diawali sejak informasi diberikan sampai korban bisa dievakuasi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Syafii mempertanyakan kepada siapa gugatan tersebut dialamatkan, sembari menegaskan bahwa seluruh langkah evakuasi telah dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Menurut saya relatif, itu disampaikan oleh siapa dan ditujukan untuk siapa. Karena yang saya sampaikan bahwa Badan SAR Nasional sudah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyebut dugaan kelalaian dari pihak asing perlu dilihat dari sisi kesiapan infrastruktur keselamatan wisata di Indonesia. Ia membandingkan dengan negara lain seperti China yang menurutnya memiliki sistem perlindungan lebih baik untuk destinasi ekstrem.

“Kalau bicara kelalaian itu, lalai dalam arti apa dulu? Di China itu tempat-tempat indah dan berbahaya tetap dibuka tapi dengan sistem keselamatan yang kuat. Di kita, mitigasi dan keamanan belum optimal,” ungkap Lasarus.

Ia menyebut bahwa pandangan negara lain terhadap Indonesia mungkin terbentuk karena minimnya kesiapan dalam mengelola pariwisata ekstrem.

“Sehingga mungkin negara lain menganggap, kenapa tempat seperti itu dibuka untuk umum kalau belum aman. Di situ mungkin letak kelalaian negara kita dipandang oleh negara lain,” tambahnya.

Juliana Marins, pendaki asal Brasil, ditemukan meninggal dunia di dasar jurang Gunung Rinjani pada kedalaman 600 meter setelah sebelumnya dilaporkan terjatuh. Tim SAR menyatakan kondisi medan dan cuaca ekstrem menghambat proses evakuasi yang baru bisa dilakukan keesokan harinya.

Lasarus juga menyampaikan bahwa jika gugatan dari pihak Brasil benar-benar dilayangkan, harus dikaji terlebih dahulu secara rinci siapa pihak yang dituntut dan dalam konteks apa.

“Kalau nanti benar-benar korban ini menuntut, ini yang dituntut siapa? diarahkan kepada siapa? Saya rasa kita belum bisa diskusikan sekarang. Mari nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” tutupnya.

Basarnas DPR Komisi V Gugatan Brasil Juliana Rinjani Kecelakaan Pendakian
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUsai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem
Next Article Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah

Inilah Seputar Mental Illness yang Perlu Anda Ketahui!

Opini Alfi Salamah

Selat Hormuz dan Ancaman Ekonomi Dunia

Editorial Udex Mundzir

Tombol Motivasi

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Demokrasi Tak Boleh Kalah Oleh Lumpur

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.