Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP

Kepala Basarnas pastikan operasi evakuasi pendaki Brasil di Rinjani sudah maksimal dan prosedural.
ErickaEricka7 Juli 2025 Hukum
Rapat Komisi V DPR bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syafi'i.
Rapat Komisi V DPR bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syafi'i (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Mohamad Syafii, menanggapi isu gugatan dari Pemerintah Brasil terkait kematian Juliana Marins, warga negaranya yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Syafii menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai prosedur dan semaksimal mungkin dalam proses evakuasi.

“Saya rasa Basarnas akan menyampaikan sesuai porsi Basarnas. Basarnas melaksanakan tugas kemanusiaan diawali sejak informasi diberikan sampai korban bisa dievakuasi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Syafii mempertanyakan kepada siapa gugatan tersebut dialamatkan, sembari menegaskan bahwa seluruh langkah evakuasi telah dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Menurut saya relatif, itu disampaikan oleh siapa dan ditujukan untuk siapa. Karena yang saya sampaikan bahwa Badan SAR Nasional sudah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyebut dugaan kelalaian dari pihak asing perlu dilihat dari sisi kesiapan infrastruktur keselamatan wisata di Indonesia. Ia membandingkan dengan negara lain seperti China yang menurutnya memiliki sistem perlindungan lebih baik untuk destinasi ekstrem.

“Kalau bicara kelalaian itu, lalai dalam arti apa dulu? Di China itu tempat-tempat indah dan berbahaya tetap dibuka tapi dengan sistem keselamatan yang kuat. Di kita, mitigasi dan keamanan belum optimal,” ungkap Lasarus.

Ia menyebut bahwa pandangan negara lain terhadap Indonesia mungkin terbentuk karena minimnya kesiapan dalam mengelola pariwisata ekstrem.

“Sehingga mungkin negara lain menganggap, kenapa tempat seperti itu dibuka untuk umum kalau belum aman. Di situ mungkin letak kelalaian negara kita dipandang oleh negara lain,” tambahnya.

Juliana Marins, pendaki asal Brasil, ditemukan meninggal dunia di dasar jurang Gunung Rinjani pada kedalaman 600 meter setelah sebelumnya dilaporkan terjatuh. Tim SAR menyatakan kondisi medan dan cuaca ekstrem menghambat proses evakuasi yang baru bisa dilakukan keesokan harinya.

Lasarus juga menyampaikan bahwa jika gugatan dari pihak Brasil benar-benar dilayangkan, harus dikaji terlebih dahulu secara rinci siapa pihak yang dituntut dan dalam konteks apa.

“Kalau nanti benar-benar korban ini menuntut, ini yang dituntut siapa? diarahkan kepada siapa? Saya rasa kita belum bisa diskusikan sekarang. Mari nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” tutupnya.

Basarnas DPR Komisi V Gugatan Brasil Juliana Rinjani Kecelakaan Pendakian
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUsai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem
Next Article Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

Editorial Udex Mundzir

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

Gunung Galunggung Tetap Tenang dan Menawan

Travel Alfi Salamah

Beban Mental dalam Pernikahan

Happy Alfi Salamah

Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.