Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, Kapan Cair?

Pemerintah menyiapkan Rp 50 triliun untuk THR dan gaji ke-13 ASN, tetapi kapan pencairannya?
AssyifaAssyifa8 Maret 2025 Ekonomi
Pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025
Pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menjelang Lebaran, para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menantikan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran kedua hak tersebut, tetapi aturan resmi pencairannya masih dalam proses finalisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan THR ASN tetap akan dilakukan, dengan peraturan terkait yang saat ini menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga Sabtu (08/03/2025), belum ada tanggal pasti kapan THR akan cair.

“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan Perpresnya. Nanti beliau yang akan mengumumkan,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan.

Biasanya, pencairan THR dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Dengan Idulfitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, kemungkinan besar THR akan mulai dicairkan antara 17-20 Maret 2025.

Pemerintah memastikan THR akan diberikan sebesar 100 persen dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang berhak diterima pegawai, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Hal ini serupa dengan kebijakan yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

Selain THR, ASN juga menantikan pencairan gaji ke-13 yang biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru pada Juli atau Agustus. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan bahwa gaji ke-13 tetap akan diberikan sebagai bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN.

“Gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan dalam APBN 2025. Proses administrasinya sedang disusun dan akan diumumkan dalam waktu dekat,” ujar Rini.

Di sisi lain, usulan pemberian THR untuk pengemudi ojek online (ojol) juga menjadi sorotan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa kebijakan ini tengah difinalisasi dan akan disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Dengan berbagai kebijakan ini, ASN dan pekerja lainnya berharap pencairan THR dan gaji ke-13 dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran dan tahun ajaran baru.

Anggaran Negara Gaji ke-13 Kebijakan Keuangan Lebaran 2025 THR ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleModus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru
Next Article Pesantren Pramuka Khalifa Gelar Ramadan Leadership Camp

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Pemulihan Pascabencana Sumatera Butuh Rp 59 Triliun

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Refleksi Kemenangan dan Kekalahan dalam Pilkada 2024

Editorial Udex Mundzir

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir

Unwanted Leader

Argumen Syamril Al-Bugisyi

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Kroscek Udex Mundzir

Kuliner Viral 2026, Sekadar Gaya?

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.