Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pilkada Jakarta: Gugat Aja Dulu

Udex MundzirUdex Mundzir8 Desember 2024 Editorial
Surat suara Pilkada Jakarta 2024
Surat suara Pilkada Jakarta 2024 (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dalam setiap kompetisi politik, hasil akhir sering kali membawa ketidakpuasan. Pilkada Jakarta 2024 tidak luput dari dinamika tersebut. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), yang meraih posisi kedua dengan selisih suara tipis, memilih untuk menggugat hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano) yang dinyatakan menang satu putaran dengan raihan 50,07% suara, bersikeras bahwa proses pemilu berlangsung jujur dan transparan.

Langkah RIDO ini menimbulkan pertanyaan, apakah gugatan ini murni memperjuangkan keadilan, atau hanya strategi politik untuk tetap relevan? Dengan berbekal dalih dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), seperti ketidakmerataan distribusi formulir C6 dan pelanggaran di Pinang Ranti, RIDO berharap menggoyahkan hasil yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.

Dari sisi hukum, gugatan ke MK adalah hak setiap peserta pemilu yang merasa dirugikan. MK menjadi benteng terakhir untuk memastikan keabsahan hasil pemilu. Namun, mekanisme ini sering disalahgunakan untuk tujuan politik. RIDO menghadapi tantangan berat: membuktikan pelanggaran TSM dengan bukti kuat, bukan sekadar narasi.

Dari sisi politik, langkah “gugat aja dulu” ini bisa jadi hanya taktik mempertahankan basis pendukung. Ketika perselisihan hasil pemilu menjadi sorotan, pasangan yang menggugat tetap berada di panggung utama politik, bahkan jika akhirnya gugatan ditolak. Tetapi, risiko besar mengintai: memperdalam polarisasi publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Pilkada Jakarta, sebagai barometer politik nasional, harus dijaga integritasnya. KPU Jakarta telah berusaha menyelenggarakan proses yang transparan, termasuk penghitungan suara manual berjenjang. Namun, klaim kecurangan, meski tidak disertai bukti konkret, dapat mencederai legitimasi demokrasi.

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menegaskan bahwa proses rekapitulasi telah sesuai aturan dan dapat diawasi oleh publik. Bahkan, hasil tim internal Pramono-Rano tidak jauh berbeda dengan data resmi KPU. Namun, tudingan pelanggaran yang terus disuarakan RIDO membuat sebagian masyarakat mempertanyakan netralitas penyelenggara pemilu.

Secara hukum, MK memiliki prosedur ketat untuk memverifikasi klaim pelanggaran. Jika bukti tidak cukup kuat, gugatan akan ditolak. Tetapi, narasi “kami digagalkan secara sistematis” dapat menjadi alat politik jangka panjang bagi RIDO.

Secara sosial, narasi kecurangan ini berisiko menciptakan ketegangan antarpendukung. Dalam konteks Jakarta, yang memiliki keragaman tinggi, isu seperti ini dapat memicu polarisasi berbasis identitas politik dan sosial.

MK harus memastikan proses penyelesaian gugatan berjalan cepat dan transparan. Keputusan yang jelas dan berbasis bukti akan menekan narasi politis yang tidak berdasar.

KPU dan Bawaslu perlu meningkatkan literasi politik masyarakat agar mereka tidak mudah termakan narasi kecurangan tanpa bukti. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik pada penyelenggara pemilu.

Pramono-Rano, sebagai pasangan terpilih, perlu merangkul semua pihak untuk memastikan pemerintahan yang inklusif. Pendekatan ini penting untuk meredam ketegangan politik dan sosial.

Kasus seperti ketidakmerataan distribusi formulir C6 harus menjadi pelajaran. KPU perlu meningkatkan akurasi dan distribusi logistik pemilu di masa mendatang.

Langkah RIDO untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK, meskipun sah, tidak boleh hanya menjadi simbol perlawanan politik tanpa dasar yang kuat. Demokrasi yang sehat membutuhkan kedewasaan semua pihak untuk menerima hasil dengan bijak.

Pilkada Jakarta adalah ujian bagi komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip demokrasi. “Gugat aja dulu” mungkin menjadi strategi politik, tetapi pada akhirnya, kebenaran hanya akan terungkap jika semua pihak menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan keadilan.

Gugatan ke MK Pilkada 2024 Pilkada Jakarta 2024 Pramono-Rano
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJurnal Ilmiah Indonesia, Banyak Tapi Bagaikan Buih
Next Article Momentum Gemilang Panjat Tebing di Kutim: Wadah Pembibitan Atlet Muda Kaltim

Informasi lainnya

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

9 September 2025

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

9 September 2025

Orde Baru Jauh Lebih Baik

8 September 2025

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

4 September 2025

Mengakhiri Bayang Jokowi

4 September 2025

Selamat Tinggal Agustus Kelabu: Tinggalkan Joget-joget di Istana

1 September 2025
Paling Sering Dibaca

Keunikan Sapaan Akrab Laki-Laki di Indonesia

Happy Udex Mundzir

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Koneksi dengan Allah Harus Lebih Kuat

Islami Assyifa

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Opini Silva

Ijazah Jokowi: Bukan Privasi, Tapi Legitimasi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.