Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

Negara Hukum yang Pengadilannya Banyak, tapi Sulit Mencari Keadilan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 19 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung ancaman terhadap partainya dan tegaskan kesiapan menghadapi risiko demi menjaga konstitusi.
SilvaSilva26 Desember 2024 Hukum
Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan tidak akan gentar menghadapi penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam video pernyataan yang diterima pada Kamis (26/12/2024), Hasto menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang menghormati hukum, tetapi tetap siap melawan berbagai intimidasi.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata Hasto Kristiyanto. Ia menambahkan bahwa dirinya siap menjalani konsekuensi tersebut, bahkan termasuk risiko masuk penjara, yang ia sebut sebagai bagian dari pengorbanan untuk cita-cita demokrasi.

Hasto juga menyindir pihak-pihak yang menurutnya mencoba merongrong demokrasi dengan menggunakan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Ia menyebut upaya perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode sebagai ancaman serius terhadap konstitusi.

“Ketika muncul intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” tegas Hasto, mengacu pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri

Hasto menyerukan kepada seluruh kader PDIP untuk terus menjaga marwah partai dan menghadapi semua tekanan dengan kepala tegak.

“Kami tidak akan menyerah, baik menghadapi intimidasi secara formal maupun cara-cara di luar formal. Demi demokrasi, pilihan untuk menghadapi tembok kekuasaan adalah kewajiban,” ujarnya.

Dalam pernyataan terpisah, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menilai penetapan Hasto sebagai tersangka bermotif politis.

Artikel Terkait:
  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
  • SK Kuota Haji 2024 Diduga Disusupi Praktik Suap
  • ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK
  • RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius

“Alasan menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik, karena sikap tegas partai menolak upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi,” kata Ronny saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ronny juga menyebut kebocoran Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke media sebagai bentuk pelanggaran kerahasiaan hukum yang semakin menunjukkan adanya motif politis di balik kasus ini.

Terlepas dari polemik tersebut, Hasto menegaskan akan terus memperjuangkan prinsip demokrasi dan tidak gentar menghadapi risiko apapun yang datang.

Jangan Lewatkan:
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut
  • Saldi Isra Usul KPU Hapus Nomor Urut Paslon Pilkada
  • Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Bungkam soal Pembagian Kuota Haji
Demokrasi Indonesia Hasto Kristiyanto Hukum KPK Megawati PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIzin Perjalanan Dinas Luar Negeri Kini Wajib Persetujuan Presiden
Next Article Alam dan Ego Pembangunan

Informasi lainnya

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

15 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Ketika Relawan Butuh Akal Sehat, Bukan Sekadar Semangat

Opini Udex Mundzir

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Opini Alfi Salamah

Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Editorial Udex Mundzir

Citra Retak di Balik Kata

Gagasan Silva

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Pramuka SMKN 3 Bone Gelar Laga Palang 2026

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi