Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Tolak PPN 12 Persen

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.
SilvaSilva30 Desember 2024 Politik
Rieke Diah Pitaloka anggota DPR RI
Rieke Diah Pitaloka anggota DPR RI (.ist/ig @riekediahpl)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Alfadjri Aditia Prayoga. Laporan yang teregistrasi dengan nomor 743/PW.09/12/2024 tersebut menyebutkan Rieke diduga memprovokasi penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Rieke telah direncanakan setelah masa sidang DPR dimulai. “Iya, surat pemanggilan itu sudah saya tanda tangani, tapi masih masa reses. Jadi, pemanggilan dijadwalkan setelah masa sidang,” ujar Dek Gam pada Minggu (29/12/2024).

Rieke sebelumnya mengusulkan pembatalan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (5/12/2024). Menurutnya, kenaikan ini akan membebani masyarakat yang sedang menghadapi situasi ekonomi sulit akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan deflasi berkepanjangan.

Baca Juga:
  • Kemlu Cari Lokasi Alternatif Pulau Galang untuk Warga Gaza
  • MUI Ingatkan Pemerintah Tak Legalkan Judi Demi Pemasukan Negara
  • Seno Aji dan Hadi Mulyadi Saling Sanggah Strategi Atasi Pengangguran
  • Brian Yuliarto Gantikan Satryo, Mendikti Saintek Resmi Berganti

“Keputusan kenaikan PPN harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pokok masyarakat. Saya merekomendasikan menunda atau membatalkan rencana ini,” ujar Rieke.

Rieke juga menekankan pentingnya penerapan self-assessment monitoring system untuk tata kelola perpajakan yang lebih transparan. “Sistem ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan utama negara, tetapi juga instrumen pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • ASN Penajam Paser Utara Dingatkan Tetap Netral Politik Pemilu 2024
  • Wacana Lahan Terlantar Diserahkan ke Ormas Tuai Perhatian
  • Prabowo Ingin Naikkan Gaji Hakim demi Hapus Suap
  • Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

Selain sebagai anggota DPR, Rieke dikenal sebagai politisi vokal yang kerap mengkritik kebijakan yang dinilai memberatkan rakyat.

Langkah Rieke yang mengkritisi kebijakan PPN ini menuai pro dan kontra di masyarakat, dengan sebagian pihak mendukung usahanya melindungi daya beli rakyat, sementara yang lain menganggapnya melanggar etika legislatif.

Jangan Lewatkan:
  • 24 Kursi Dubes Masih Kosong, DPR Siapkan Uji Kelayakan Pekan Depan
  • PSU Bebani Negara, Kinerja KPU dan Bawaslu Dikritik
  • Wamenag Alihkan Pengawalan Transisi Haji ke Sekjen
  • Pilkada 2024, Seno Aji Calon Terkuat Bupati Kukar 2024-2029
MKD DPR Politik Indonesia PPN 12 persen Rieke Diah Pitaloka
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun
Next Article PDIP Pertanyakan Peran MKD dalam Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

12 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Nikmati Liburan Tanpa Sakit dengan Gaya CERIA

Travel Ericka

Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining

Islami Alfi Salamah

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

Editorial Udex Mundzir

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir

Gegetuk, Jejak Manis Kuliner Sunda

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi