Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kenaikan PPN 12 Persen Picu Polemik, PDIP Tegaskan Inisiatif Pemerintahan Jokowi

PDIP menyebutkan kenaikan tarif PPN 12 persen adalah bagian dari kebijakan UU HPP yang disahkan pada 2021.
AssyifaAssyifa22 Desember 2024 Politik
Kenaikan PPN 12 persen
PDIP menjawab Gerindra, menyebut PPN 12 persen sebagai inisiatif pemerintah Jokowi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berasal dari inisiatif pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

“UU HPP adalah inisiatif Pemerintahan Jokowi yang diajukan ke DPR pada 5 Mei 2021, dan seluruh fraksi setuju untuk membahasnya,” ujar Dolfie, Minggu (22/12/2024).

RUU HPP dibahas antara pemerintah dan DPR di Komisi XI, kemudian disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Delapan fraksi, termasuk PDIP, mendukung pengesahan ini, kecuali PKS.

“UU HPP bersifat omnibus, mengubah sejumlah ketentuan seperti UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. Tarif PPN 12 persen adalah amanat dari undang-undang ini,” lanjut Dolfie.

Baca Juga:
  • PKS Resmi Dukung Pasangan Anies -Muhaimin di Pilpres 2024
  • Kisruh Elpiji 3 Kg, Prabowo Diminta Evaluasi Bahlil dari Kabinet
  • KPU Ajukan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk 2026
  • Perintah Megawati, PDIP Resmi Pecat Jokowi-Gibran-Bobby

Namun, pemerintah diberi ruang untuk menyesuaikan tarif dalam rentang 5-15 persen sesuai kondisi perekonomian nasional. Penyesuaian tarif PPN hanya bisa dilakukan melalui persetujuan DPR.

Dolfie mengingatkan, jika tarif 12 persen diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, perhatian harus diberikan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, peningkatan penghasilan masyarakat, serta efisiensi belanja negara.

Sementara itu, Politikus Gerindra, Novita Wijayanti, menyatakan bahwa PDIP juga memiliki peran besar dalam kebijakan ini.

“Usulan kenaikan PPN bukan keputusan tiba-tiba, tetapi bagian dari kebijakan UU HPP yang disepakati pada 2021. Ini hasil keputusan bersama,” jelas Novita, Minggu (22/12/2024).

Artikel Terkait:
  • Warganet Puji Anies Baswedan Usai Pelantikan Presiden dan Wapres 2024
  • PKB Orbitkan Aini Zuroh Menjadi Bupati Mojokerto 2024
  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
  • Penolakan Kenaikan Harga BBM dan Listrik: Awal Keruntuhan Soeharto

Novita meminta semua pihak berhenti memainkan peran korban dalam diskusi ini. Menurutnya, fokus utama adalah mencari solusi terbaik untuk rakyat tanpa mengesampingkan keberlanjutan ekonomi negara.

“Jangan hanya mencari simpati publik, tetapi mari bekerja sama menyelesaikan tantangan ekonomi,” tegasnya.

Kenaikan tarif PPN tetap menjadi topik yang sensitif di tengah masyarakat. Meski pemerintah telah menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi, keberlanjutan pembangunan, dan kesejahteraan publik, kritik dari berbagai kalangan terus bermunculan.

Jangan Lewatkan:
  • Bendera One Piece Jelang HUT RI, Ketua MPR: Itu Kreativitas
  • Respon Moeldoko dan Menteri Kritik Anies Baswedan Terhadap Subsidi Mobil Listrik
  • LSI: Publik Dukung Program Prabowo, Pilkada DPRD Ditolak
  • Demonstrasi Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Padati DPR
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAlibi Efisiensi, Pilkada Tetap Harus Langsung
Next Article Temukan 3 Jam Produktif dalam Seharimu!

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Orde Baru Jauh Lebih Baik

Editorial Udex Mundzir

Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan

Editorial Udex Mundzir

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Menulis dari Negara yang Terlambat Sadar

Opini Udex Mundzir

Shin Tae Yong Beri Dampak Positif pada Sepak Bola Indonesia

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi