Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 22 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kenaikan PPN 12 Persen Picu Polemik, PDIP Tegaskan Inisiatif Pemerintahan Jokowi

PDIP menyebutkan kenaikan tarif PPN 12 persen adalah bagian dari kebijakan UU HPP yang disahkan pada 2021.
AssyifaAssyifa22 Desember 2024 Politik
Kenaikan PPN 12 persen
PDIP menjawab Gerindra, menyebut PPN 12 persen sebagai inisiatif pemerintah Jokowi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berasal dari inisiatif pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

“UU HPP adalah inisiatif Pemerintahan Jokowi yang diajukan ke DPR pada 5 Mei 2021, dan seluruh fraksi setuju untuk membahasnya,” ujar Dolfie, Minggu (22/12/2024).

RUU HPP dibahas antara pemerintah dan DPR di Komisi XI, kemudian disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Delapan fraksi, termasuk PDIP, mendukung pengesahan ini, kecuali PKS.

“UU HPP bersifat omnibus, mengubah sejumlah ketentuan seperti UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. Tarif PPN 12 persen adalah amanat dari undang-undang ini,” lanjut Dolfie.

Baca Juga:
  • PDIP Ungkap Skema Rekayasa Konstitusional Usai Ambang Batas Presiden Dihapus MK
  • MK Diskualifikasi Ade Sugianto, Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang
  • PDIP Ragukan Usulan Solo Jadi Provinsi: Tak Ada Urgensi Nyata
  • Termasuk Jakarta, MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada

Namun, pemerintah diberi ruang untuk menyesuaikan tarif dalam rentang 5-15 persen sesuai kondisi perekonomian nasional. Penyesuaian tarif PPN hanya bisa dilakukan melalui persetujuan DPR.

Dolfie mengingatkan, jika tarif 12 persen diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, perhatian harus diberikan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, peningkatan penghasilan masyarakat, serta efisiensi belanja negara.

Sementara itu, Politikus Gerindra, Novita Wijayanti, menyatakan bahwa PDIP juga memiliki peran besar dalam kebijakan ini.

“Usulan kenaikan PPN bukan keputusan tiba-tiba, tetapi bagian dari kebijakan UU HPP yang disepakati pada 2021. Ini hasil keputusan bersama,” jelas Novita, Minggu (22/12/2024).

Artikel Terkait:
  • Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi
  • Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie
  • Indikator: Debat Cawapres, ⁠Mayoritas Publik Unggulkan Gibran
  • Megawati Mantap Deklarasikan Mahfud Sebagai Cawapres Ganjar

Novita meminta semua pihak berhenti memainkan peran korban dalam diskusi ini. Menurutnya, fokus utama adalah mencari solusi terbaik untuk rakyat tanpa mengesampingkan keberlanjutan ekonomi negara.

“Jangan hanya mencari simpati publik, tetapi mari bekerja sama menyelesaikan tantangan ekonomi,” tegasnya.

Kenaikan tarif PPN tetap menjadi topik yang sensitif di tengah masyarakat. Meski pemerintah telah menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi, keberlanjutan pembangunan, dan kesejahteraan publik, kritik dari berbagai kalangan terus bermunculan.

Jangan Lewatkan:
  • PDIP Pilih Jadi Penyeimbang, Tolak Oposisi Maupun Koalisi
  • Mardani Ali Tolak Wacana Ormas Kuasai Tanah Terlantar
  • NasDem Desak Hukuman Berat bagi Oknum Korupsi Dapur MBG
  • Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet, Dasco: Itu Peringatan Tegas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAlibi Efisiensi, Pilkada Tetap Harus Langsung
Next Article Temukan 3 Jam Produktif dalam Seharimu!

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Tren Global dan Peran Strategis Laporan Keberlanjutan

Bisnis Alfi Salamah

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Bank Mandiri Targetkan Pertumbuhan Kredit 15 Persen pada 2024

Bisnis Alfi Salamah

Childfree dalam Pandangan Islam

Islami Alfi Salamah

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

Bisnis Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi