Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Beban Berat Anggaran, ICWI Dorong KPK Selidiki Penambahan Reses DPD

Penambahan jumlah reses DPD-RI dinilai membebani APBN dan menimbulkan potensi pelanggaran hukum yang harus segera diselidiki KPK.
SilvaSilva13 Januari 2025 Ekonomi
Penambahan Reses DPD Bebani APBN
Penambahan Reses DPD Bebani APBN (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penambahan jumlah reses Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 memunculkan kekhawatiran baru terhadap pengelolaan keuangan negara. Indonesian Corrupt Workflow Investigation (ICWI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan di balik keputusan tersebut, yang dinilai membebani anggaran negara di tengah defisit fiskal.

Pendiri ICWI, Tommy Diansyah, menilai langkah ini tidak mencerminkan empati terhadap kondisi keuangan negara yang sedang sulit. Penambahan reses justru memperbesar alokasi dana dari APBN. Padahal, saat ini pemerintah tengah berupaya menutup defisit anggaran. Langkah ini sangat tidak bijak.

Menurut Tommy, setiap anggota DPD mendapatkan tunjangan reses sekitar Rp350 juta. Dengan total 152 anggota, biaya tambahan untuk satu kali reses dapat mencapai puluhan miliar rupiah. Jika reses bertambah hingga lima kali dari yang seharusnya empat kali, dampaknya pada APBN sangat signifikan.

Ia juga mengutip sejumlah undang-undang yang diduga dilanggar, termasuk UU MD3 yang menyatakan masa reses DPD harus mengikuti jadwal DPR. Selain itu, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara melarang pengeluaran anggaran yang tidak tersedia atau tidak cukup dialokasikan.

Baca Juga:
  • Bansos Tak Dipangkas Meski Anggaran Kementerian Ditekan
  • PPN 12 Persen Mulai Januari, Prabowo: Saya Mengerti Berat
  • Tahun 2026, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku dan Tunjangan Pulsa
  • Paser Gelar Gerakan Pangan Murah: Stabilkan Harga dan Pasokan

Mantan anggota DPD asal Aceh, Fachrul Razy, turut menyampaikan keprihatinannya. Fachrul, yang menjabat selama dua periode, mengaku tidak pernah menemukan praktik serupa sebelumnya. Di masa saya, masa reses selalu empat kali. Tidak pernah ada penambahan di masa sidang terakhir seperti ini.

Fachrul menambahkan bahwa penambahan reses berpotensi melanggar hukum dan mencoreng nama baik lembaga. Ia meminta pimpinan DPD periode 2024-2029 untuk transparan dan mempertimbangkan dampak hukum yang bisa timbul.

Tommy Diansyah juga menyoroti konsep luas korupsi yang mencakup ketidakpatuhan terhadap prinsip pengelolaan keuangan negara. Korupsi tidak hanya soal tindakan pidana, tapi juga pelanggaran terhadap prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Tommy berharap KPK segera bertindak dengan mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan. Kerugian rakyat sebagai pembayar pajak sangat besar. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi lembaga negara lainnya.

Artikel Terkait:
  • Terungkap, Pemilik Modal di Balik Hibisc Fantasy Puncak
  • Indonesia-AS Perkuat Pengendalian Ekspor dan Keamanan Perbatasan
  • Tak Perlu Selebgram, Politri Bekali UMKM Cisayong Trik Keranjang Kuning Meski Follower di Bawah 1.000
  • Revisi RUU BUMN Dibahas Besok, Bakal Perkuat Tata Kelola

Penggunaan anggaran untuk reses menjadi sorotan karena bersifat lump sum. Anggaran tersebut tidak hanya mencakup biaya perjalanan, tetapi juga tunjangan harian dan berbagai pengeluaran lainnya. Beban ini harus dikelola secara ketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

Ia juga menyerukan agar mekanisme pengawasan anggaran DPD diperketat. Transparansi sangat penting agar rakyat bisa mengetahui ke mana uang mereka digunakan.

ICWI mendesak KPK untuk mengambil langkah cepat dalam kasus ini. Kita tidak bisa membiarkan anggaran negara digunakan dengan cara yang melanggar prinsip hukum dan etika. Penegakan hukum harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Pinjaman Paylater Bank Tembus Rp22,78 T per Maret 2025
  • Pemerintah Diingatkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
  • 5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan
  • UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda
APBN ICWI Korupsi Anggaran KPK Reses DPD
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKuota Haji Indonesia 2025 Disepakati 221 Ribu Jemaah
Next Article Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Informasi lainnya

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

22 September 2026

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

Bisnis Udex Mundzir

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi