Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas

Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Hak Pegawai Negeri
AssyifaAssyifa7 Februari 2025 Nasional
Gaji Ke-13 ASN 2025 Tetap Cair
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (.kdc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemotongan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, sebagai respons terhadap isu yang sempat beredar di media sosial mengenai penghapusan tunjangan tersebut.

“Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menegaskan bahwa efisiensi anggaran pemerintah hanya menyasar pos-pos yang dianggap tidak esensial, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Ia menegaskan bahwa gaji ke-13 merupakan komponen penting dalam belanja negara dan harus tetap dianggarkan.

“Kalau gaji ke-13 itu hal yang penting untuk dianggarkan,” tambahnya.

Baca Juga:
  • Palti Hutabarat Sebar Rekaman Hoaks Dukung Capres 2 di UU ITE
  • Polri Ungkap Alasan Kembali Menerapkan Tilang Manual
  • Menuju Haji yang Ramah Lansia: Tujuh Komitmen Penting
  • Kementrans Targetkan 2.895 Sertifikat Tanah Transmigrasi Terbit Juli

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN akan tetap berjalan sesuai jadwal. Ia menyebutkan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam komponen efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

“Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah beri pernyataan soal itu,” kata Hasan Nasbi di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Hasan, efisiensi anggaran tahun ini lebih difokuskan pada pengurangan aktivitas yang tidak langsung berkaitan dengan pelayanan publik, seperti perjalanan luar negeri dan acara seremonial di instansi pemerintah.

“Untuk yang berkaitan dengan pelayanan publik, bantuan sosial, dan belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • UNESCO: Hari Lahir Pahlawan Indonesia Sebagai Perayaan Internasional
  • Index Keterbukaan Badan Publik Kaltim Diatas Rata-rata Nasional
  • Dewan Pers Desak Polri Usut Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo
  • Mendagri Tito: Rp10 Miliar Anggaran Stunting, Rakyat Hanya Terima Rp2 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga memberikan sinyal bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN tetap akan cair tahun ini, meski pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Isu mengenai pemotongan gaji ke-13 dan THR ASN sempat ramai di media sosial setelah beredarnya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang menginstruksikan efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga. Namun, surat edaran tersebut tidak menyebutkan adanya pemotongan pada komponen belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan THR.

Dalam APBN 2025, alokasi belanja pegawai mencapai Rp521,4 triliun, naik Rp60,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kesejahteraan ASN di tengah upaya efisiensi anggaran.

Jangan Lewatkan:
  • Kapal Feri Tenggelam di Perairan PPU, Dua Penumpang Terjebak
  • BWI : Wakaf sebagai Investasi Hidup untuk Dunia dan Akhirat
  • Panduan Terbaru Rahasia Sukses Umroh di Muharram
  • Ning Ita Akui Kota Mojokerto Adalah Kota Harmonis
APBN 2025 ASN Efisiensi Anggaran Gaji Ke-13 ASN Pemerintah Indonesia THR
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleChatGPT di WhatsApp Kini Bisa Proses Perintah Gambar dan Suara
Next Article BPH Migas Dapat Wewenang Baru Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg

Informasi lainnya

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

19 Oktober 2026

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

17 Oktober 2026

Efisiensi atau Salah Kelola?

4 Agustus 2026

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Perspektif Udex Mundzir

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah

Garut–BCA via Politri Tasikmalaya 

Profil Adit Musthofa

Ladang Ganja di Bromo: Polisi Tidak Tahu atau Tutup Mata?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi