Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas

Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Hak Pegawai Negeri
AssyifaAssyifa7 Februari 2025 Nasional
Gaji Ke-13 ASN 2025 Tetap Cair
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (.kdc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemotongan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, sebagai respons terhadap isu yang sempat beredar di media sosial mengenai penghapusan tunjangan tersebut.

“Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menegaskan bahwa efisiensi anggaran pemerintah hanya menyasar pos-pos yang dianggap tidak esensial, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Ia menegaskan bahwa gaji ke-13 merupakan komponen penting dalam belanja negara dan harus tetap dianggarkan.

“Kalau gaji ke-13 itu hal yang penting untuk dianggarkan,” tambahnya.

Baca Juga:
  • Stair Lift Borobudur Dipertimbangkan Jadi Fasilitas Permanen
  • Kebugaran Tubuh Lansia: Rahasia Menjaga Kesehatan Abadi
  • OIKN Bantah Isu Pembangunan IKN Terhenti Akibat Pemangkasan Anggaran
  • Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN akan tetap berjalan sesuai jadwal. Ia menyebutkan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam komponen efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

“Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah beri pernyataan soal itu,” kata Hasan Nasbi di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Hasan, efisiensi anggaran tahun ini lebih difokuskan pada pengurangan aktivitas yang tidak langsung berkaitan dengan pelayanan publik, seperti perjalanan luar negeri dan acara seremonial di instansi pemerintah.

“Untuk yang berkaitan dengan pelayanan publik, bantuan sosial, dan belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • Kaesang Tanggapi Keluh Kesah Pelaku UMKM di Karanganyar
  • Perhatian Jamaah Haji! Kawasan Markaziyah Larang Merokok
  • Pusat Studi Al-Quran Gelar Acara 20 Tahun di Masjid Istiqlal
  • 354.247 Ribu Orang Tinggalkan Jawa ke Sumatra saat Libur Natal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga memberikan sinyal bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN tetap akan cair tahun ini, meski pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Isu mengenai pemotongan gaji ke-13 dan THR ASN sempat ramai di media sosial setelah beredarnya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang menginstruksikan efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga. Namun, surat edaran tersebut tidak menyebutkan adanya pemotongan pada komponen belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan THR.

Dalam APBN 2025, alokasi belanja pegawai mencapai Rp521,4 triliun, naik Rp60,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kesejahteraan ASN di tengah upaya efisiensi anggaran.

Jangan Lewatkan:
  • Gerakan Muda Visioner: Kamarudin Tersangka Murni Soal Hukum Bukan Politik
  • 4 Perusahaan Terindikasi Terlibat Syarat ‘Tidur Bareng Bos’ Demi Perpanjang Kontrak
  • BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN
  • Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025
APBN 2025 ASN Efisiensi Anggaran Gaji Ke-13 ASN Pemerintah Indonesia THR
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleChatGPT di WhatsApp Kini Bisa Proses Perintah Gambar dan Suara
Next Article BPH Migas Dapat Wewenang Baru Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan

Editorial Udex Mundzir

Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Editorial Udex Mundzir

Cara Mengetahui Sifat Asli Manusia

Opini Udex Mundzir

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi