Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 5 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ambulans Kena Tilang ETLE, Polda Metro Evaluasi Sistem

Tilang elektronik kembali menuai kritik setelah mobil ambulans darurat terkena blokir nomor polisi, Polda Metro akan lakukan pembenahan.
ErickaEricka16 April 2025 Daerah
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kinerja sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali disorot publik. Kali ini, sebuah ambulans milik swasta yang tengah membawa pasien darurat terkena tilang dan bahkan nomor polisinya diblokir.

Polda Metro Jaya merespons kejadian ini dengan rencana evaluasi menyeluruh terhadap sistem ETLE yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi di lapangan.

Peristiwa ini bermula dari pengakuan Febryan (30), sopir ambulans asal Tangerang. Ia mengaku terkejut ketika mengecek aplikasi informasi kendaraan bermotor dan menemukan bahwa nomor polisi mobil ambulansnya telah diblokir.

Ambulans itu sebelumnya terekam kamera ETLE saat melintas di jalur Transjakarta dan menerobos lampu merah.

Baca Juga:
  • BPKH 2024 Komitmen Kuat untuk Terus Memajukan Sektor Peternakan di Kaltim
  • Wartawan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Sembako Ramadan
  • Bakohumas Kaltim Dukung Sukses Pemilu 2024 dengan Peran Krusial Penyebaran Informasi
  • SiPeSAT, Strategi Dinas Ketahanan Pangan Kukar Awasi PSAT

“Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur Transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu,” jelas Febryan, Kamis (10/4/2025).

Febryan menjelaskan, meski menggunakan pelat sipil, ambulansnya memiliki izin operasi secara legal. Ia menyayangkan sistem ETLE yang tidak mengenali status darurat tersebut, terlebih karena ia sedang membawa pasien yang butuh pertolongan segera.

Menanggapi insiden tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan akan melakukan evaluasi sistem ETLE yang telah lama diterapkan.

“Nanti kita akan lihat permasalahannya. Jika ditemukan kelemahan, tentu akan kita perbaiki. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan,” ujar Komarudin, Selasa (15/4/2025).

Artikel Terkait:
  • Razia Gabungan Sita 8.940 Batang Rokok Ilegal
  • Ancaman Karhutla Kembali Muncul di Kaltim: BMKG Deteksi Sembilan Titik Panas
  • Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polres Blitar Gelar Patroli Besar di Malam Minggu
  • Satpol-PP Gelap Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal, Ribuan Rokok Ilegal Diamankan

Ia menambahkan, ambulans yang membawa pasien termasuk kendaraan prioritas yang seharusnya tidak terkena sanksi selama menjalankan tugas.

“Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan yang mendapat prioritas. Tinggal konfirmasi saja ke petugas,” katanya.

Kasus ini turut memicu kekhawatiran akan potensi sistem ETLE yang terlalu kaku, terutama dalam situasi genting yang melibatkan kendaraan darurat.

Pemerintah diharapkan segera melakukan integrasi sistem yang mampu mengenali status kendaraan secara real-time, agar insiden serupa tidak terulang.

Jangan Lewatkan:
  • Penajam Siaga Kekeringan: BPBD Siapkan Sumber Air Darurat
  • BMKG Peringatan Hujan Petir Menghadang di Seluruh Kaltim
  • APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman
  • Menginspirasi Anak-Anak, Bupati Ikfina Buka Pintu Kantor untuk Kunjungan TK Plus Al Hidayah
ETLE Ambulans Kendaraan Darurat Lalu Lintas Jakarta Polda Metro Jaya Tilang Elektronik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat
Next Article Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Tarif Trump: Senjata Makan Tuan

Editorial Udex Mundzir

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter

Argumen Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Guru Dapat Tanggung Jawab Baru dalam Program MBG Nasional

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi