Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PHK Naik 30 Persen di 2025, Pemerintah Soroti 7 Faktor Utama

Krisis kerja membayangi 2025, ribuan buruh terimbas PHK dan sektor industri tertekan berat.
ErickaEricka5 Mei 2025 Nasional
Peningkatan PHK Indonesia 2025 dan faktor dominan
Ilustrasi Peningkatan PHK Indonesia 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tahun 2025 membuka lembaran baru yang suram bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Pemerintah mencatat peningkatan signifikan dalam kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan total korban mencapai 24.036 orang hingga 23 April 2025—naik 30,82% dibanding tahun lalu.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa angka PHK kembali naik sejak tahun 2023 setelah sebelumnya sempat menurun usai pandemi.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (5/5/2025), ia menyebut ada 25 penyebab PHK yang teridentifikasi, dengan tujuh faktor utama yang paling dominan.

“Hasil data kami menunjukkan ada 25 penyebab diambilnya langkah PHK pada tahun ini, namun ada tujuh alasan yang mendominasi,” ujarnya di Senayan.

Baca Juga:
  • Misa Requiem Paus Fransiskus, Menag Sampaikan Pesan Damai
  • 354.247 Ribu Orang Tinggalkan Jawa ke Sumatra saat Libur Natal
  • Dampak Kerusakan Jalan di Lampung: Kala Jokowi Merasakannya Sendiri
  • Pemimpin ASEAN Hadiri KTT ke-42 di Labuan Bajo

Ketujuh alasan itu meliputi penutupan perusahaan, relokasi usaha, perselisihan hubungan industrial, tindakan balasan atas mogok kerja, efisiensi operasional, transformasi bisnis, dan kondisi pailit.

Tiga provinsi tercatat menyumbang hampir 80% dari jumlah korban PHK, yaitu Jawa Tengah (10.692 orang), DKI Jakarta (4.649 orang), dan Riau (3.546 orang).

Sementara itu, sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta jasa menjadi ladang terbesar pemecatan.

Yassierli menambahkan, subsektor manufaktur seperti tekstil, kayu non-furnitur, dan kendaraan bermotor tengah berada dalam tekanan tinggi dan berpotensi melanjutkan gelombang PHK.

Artikel Terkait:
  • Tarian Kolosal 100 Bantengan di Majafest 2023, Kental Nuansa Majapahit
  • Karyawan Dipaksa Staycation dengan Bos, Partai Buruh Tegaskan Penolakan UU Cipta Kerja
  • Pertunjukan Seni dan Budaya Kalimantan Timur Memukau Delegasi OIC-CA 2023
  • Menag Prediksi Lebaran 31 Maret 2025

Di sisi lain, subsektor makanan, minuman, farmasi, elektronik, dan reparasi diprediksi tumbuh dan mampu menyerap tenaga kerja lebih baik.

Tren PHK ini kembali menyoroti urgensi reformasi ketenagakerjaan serta perbaikan ekosistem industri nasional.

Pemerintah pun membuka opsi membentuk satuan tugas khusus (Satgas PHK) guna menanggulangi gelombang pemutusan hubungan kerja yang semakin luas dan mencegah dampak sosial-ekonomi yang lebih dalam.

Jangan Lewatkan:
  • Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun pada 2025
  • Jembatan Suramadu Didesak Dirubuhkan, Pemerintah Pusat Angkat Bicara
  • Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025
  • PMI Lepas Kapal Bantuan, 60 Tangki Air Siap Pulihkan Tiga Provinsi
Menaker Pekerja Terkena PHK PHK 2025 Sektor Industri Tertekan Yassierli
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
Next Article Kapal Feri Tenggelam di Perairan PPU, Dua Penumpang Terjebak

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Temukan Passion dan Bakat ala Remaja Masa Kini

Perspektif Alfi Salamah

Asal Usul Istilah “Pedagang Kaki Lima”

Travel Assyifa

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Perspektif Udex Mundzir

Ironi di Balik Program Bergizi

Perspektif Assyifa

Bayang-Bayang Dwifungsi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi