Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bisa Online, Arab Saudi Permudah Perpanjangan Visa Kunjungan

Arab Saudi melonggarkan aturan bagi pemegang berbagai jenis visa kunjungan dalam hal penerimaan manfaat yakni untuk tujuan umrah
Alfi SalamahAlfi Salamah24 Oktober 2023 Nasional
Perpanjangan Visa Kunjungan
Ilustrasi visa kunjungan Arab Saudi bisa diperpanjang online h-7 kedaluwarsa (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) meminta agar pemegang visa kunjungan yang tinggal di Kerajaan mematuhi peraturan dan ketentuan dengan melakukan perpanjangan tujuh hari sebelum masa berlakunya berakhir.

Direktorat mengatakan, pembaruan visa kunjungan sekali masuk dapat dilakukan melalui Absher Afrad (perorangan) dan Absher Aamal (bisnis) serta melalui portal elektronik Muqeem.

Melansir Saudi Gazette, Selasa (24/10/2023), pemegang visa tidak perlu datang ke kantor Jawazat untuk perpanjangan, melainkan dapat melakukannya secara online. Caranya dengan mengunjungi platform layanan elektronik Kementerian Dalam Negeri, Absher.

Pemohon dapat memasukkan akunnya di Absher dan melakukan pembayaran biaya layanan perpanjangan visa kunjungan. Untuk perpanjangan ini syaratnya pihak pemohon harus memiliki asuransi kesehatan yang sah.

Baca Juga:
  • Menag: Santri Harus Bangga, Bukan Kelompok “The Second Population”
  • Muhammadiyah Serukan Hidup Hemat dan Efisien
  • Kementan Sidak Gudang Daging Impor
  • Gempa M 4,6 Guncang Daruba Maluku Utara

Direktorat menyebut, perpanjangan visa harus sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Total masa perpanjangan visa tidak boleh lebih dari 180 hari.

Apabila mengalami kesulitan saat melakukan perpanjangan visa secara online, kata Direktorat, pemohon dapat mengajukan permohonan kepada Jawazat melalui layanan komunikasinya di platform Absher. Tim khusus dari direktorat akan menindaklanjutinya.

Sebagai informasi, Arab Saudi melonggarkan aturan bagi pemegang berbagai jenis visa kunjungan dalam hal penerimaan manfaat yakni untuk tujuan umrah. Menurut laporan Saudi Gazette pada 26 Februari 2023 lalu. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merilis aturan bahwa pemegang visa apa pun, termasuk kunjungan, turis, atau kerja dapat melakukan umrah.

Artikel Terkait:
  • 580 Ribu Rekening Bansos Gagal Salur Kini Sudah Cair
  • 4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta
  • Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret
  • Kwarnas Pramuka: Sertifikasi Tenaga Pendidik di Luar Pusdiklatnas Tidak Sah

“Namun, wajib untuk mematuhi arahan untuk membuat janji pada waktu tertentu untuk berziarah,” jelas kementerian saat menjawab pertanyaan.

Kementerian menyebut, pemegang visa umrah dapat melakukan perjalanan antara Makkah dan Madinah. Serta semua kota Kerajaan selama masa tinggal yang tertera pada visa. Jemaah umrah dapat masuk dan keluar Arab Saudi dari bandara internasional atau regional mana pun di Kerajaan.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Janji Bentuk Dewan Buruh Nasional
  • Kereta Cepat Whoosh Tambah Perjalanan Jadi 62 Kali per Hari
  • Presiden Resmikan Pembangunan Bandar Udara IKN, Jamin Lahan Tersedia
  • Jelajahi Keindahan Turki: TGA Memperkenalkan Pantai yang Menakjubkan di Laut Tengah
Haji Jawazat Visa Kunjungan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article1.084 TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Wapres
Next Article DPRD Kaltim Dorong Aspirasi Masyarakat di Desa Loa Ipuh

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Kunci Hidup Tenang: Belajar Bertanggung Jawab pada Diri Sendiri

Happy Assyifa

Elon Musk Cetak Sejarah, Kekayaan Tembus Rp 7.000 Triliun

Profil Silva

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Perspektif Udex Mundzir

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Dari Memalukan ke Menakutkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi