Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bisa Online, Arab Saudi Permudah Perpanjangan Visa Kunjungan

Arab Saudi melonggarkan aturan bagi pemegang berbagai jenis visa kunjungan dalam hal penerimaan manfaat yakni untuk tujuan umrah
Alfi SalamahAlfi Salamah24 Oktober 2023 Nasional
Perpanjangan Visa Kunjungan
Ilustrasi visa kunjungan Arab Saudi bisa diperpanjang online h-7 kedaluwarsa (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) meminta agar pemegang visa kunjungan yang tinggal di Kerajaan mematuhi peraturan dan ketentuan dengan melakukan perpanjangan tujuh hari sebelum masa berlakunya berakhir.

Direktorat mengatakan, pembaruan visa kunjungan sekali masuk dapat dilakukan melalui Absher Afrad (perorangan) dan Absher Aamal (bisnis) serta melalui portal elektronik Muqeem.

Melansir Saudi Gazette, Selasa (24/10/2023), pemegang visa tidak perlu datang ke kantor Jawazat untuk perpanjangan, melainkan dapat melakukannya secara online. Caranya dengan mengunjungi platform layanan elektronik Kementerian Dalam Negeri, Absher.

Pemohon dapat memasukkan akunnya di Absher dan melakukan pembayaran biaya layanan perpanjangan visa kunjungan. Untuk perpanjangan ini syaratnya pihak pemohon harus memiliki asuransi kesehatan yang sah.

Baca Juga:
  • Lestarikan Warisan Leluhur, Warga Gegunung Wetan Gelar Sedekah Laut
  • Warga Pingsan di Perayaan Tahun Baru Bundaran HI, Disiplin Menurun Setelah Era Anies Baswedan
  • KKP Luncurkan Command Center 24 Jam untuk Berantas Illegal Fishing
  • Jepang Kirim Tim Ahli untuk Dukung Program Gizi di Indonesia

Direktorat menyebut, perpanjangan visa harus sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Total masa perpanjangan visa tidak boleh lebih dari 180 hari.

Apabila mengalami kesulitan saat melakukan perpanjangan visa secara online, kata Direktorat, pemohon dapat mengajukan permohonan kepada Jawazat melalui layanan komunikasinya di platform Absher. Tim khusus dari direktorat akan menindaklanjutinya.

Sebagai informasi, Arab Saudi melonggarkan aturan bagi pemegang berbagai jenis visa kunjungan dalam hal penerimaan manfaat yakni untuk tujuan umrah. Menurut laporan Saudi Gazette pada 26 Februari 2023 lalu. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merilis aturan bahwa pemegang visa apa pun, termasuk kunjungan, turis, atau kerja dapat melakukan umrah.

Artikel Terkait:
  • Menuju Haji yang Ramah Lansia: Tujuh Komitmen Penting
  • Pawai Kirab Budaya Meriahkan Kukar Festival Budaya Nusantara 2023
  • Ini Alasan Nurul Ghufron Ajukan Perpanjangan Jabatan KPK
  • Aceh Kerahkan 3.000 ASN Bantu Warga Terdampak Bencana

“Namun, wajib untuk mematuhi arahan untuk membuat janji pada waktu tertentu untuk berziarah,” jelas kementerian saat menjawab pertanyaan.

Kementerian menyebut, pemegang visa umrah dapat melakukan perjalanan antara Makkah dan Madinah. Serta semua kota Kerajaan selama masa tinggal yang tertera pada visa. Jemaah umrah dapat masuk dan keluar Arab Saudi dari bandara internasional atau regional mana pun di Kerajaan.

Jangan Lewatkan:
  • Ziarah Makam Soekarno, Ganjar: Teladan Inspirasi Indonesia
  • Nelayan Indonesia: Melaut di Antara Keterbatasan Sosial dan Ekonomi
  • Inovasi Tampilan Baru dan Dampaknya di Google Indonesia
  • Prabowo Hadiri May Day, Disebut Sejarah Sejak Era Bung Karno
Haji Jawazat Visa Kunjungan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article1.084 TNI-Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Wapres
Next Article DPRD Kaltim Dorong Aspirasi Masyarakat di Desa Loa Ipuh

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Koperasi Desa: Membangun atau Menguras?

Editorial Assyifa

Khairuddin Barbarossa: Laksamana Legendaris dan Pahlawan Laut Mediterania

Biografi Alfi Salamah

Outfit Kantor Simpel ala Capsule Wardrobe

Daily Tips Ericka

Evis Santika: Wajah Baru di Kwarran Pramuka Cisayong

Profil Silva
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi