Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 31 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Tegaskan Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Tak Boleh Rugikan UMKM

Pemerintah mengawasi integrasi sistem penjualan Tokopedia dan TikTok Shop untuk menjaga kepentingan pelaku UMKM dan produsen lokal.
ErickaEricka7 Juni 2025 Ekonomi
Pengawasan Integrasi Tokopedia TikTok Shop 2025
Ilustrasi Pengawasan Integrasi Tokopedia TikTok Shop 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan komitmennya dalam mengawasi proses integrasi toko-toko penjual Tokopedia ke dalam sistem terpadu Tokopedia & TikTok Shop Seller Center. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta produk lokal dalam negeri.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa kebijakan penggabungan sistem yang dilakukan oleh ByteDance, induk TikTok sekaligus pemilik Tokopedia, harus tetap memberi ruang aman dan adil bagi UMKM. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika integrasi ini merugikan pelaku usaha kecil.

“Silakan seluruh pelaku e-commerce menjalankan aktivitas bisnisnya. Tapi yang terpenting adalah perlindungan dan prioritas kepada usaha mikro serta produk lokal. Kita akan ada di situ,” kata Maman saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop UKM dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa kementeriannya terus melakukan monitoring, evaluasi, serta berkoordinasi dengan manajemen Tokopedia dan TikTok Shop guna memastikan agar transisi sistem ini tidak menciptakan ketimpangan dalam ekosistem perdagangan digital nasional.

Baca Juga:
  • Setop Impor Garam, Produksi Domestik Baru 63% dari Kebutuhan
  • Sepekan Terakhir, Bursa Efek Indonesia Catatkan Transaksi Saham Melambat
  • Prabowo Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi
  • Kadin Dorong Bebas Tarif Ekspor Garmen Indonesia ke AS

Maman menyebut pemanggilan manajemen Tokopedia dan TikTok Shop merupakan bagian dari kegiatan rutin kementerian dalam pengawasan dan evaluasi. Hal ini untuk mengonfirmasi bahwa kebijakan integrasi sistem benar-benar mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha lokal.

Sebelumnya, ByteDance telah mewajibkan semua penjual di Tokopedia untuk memindahkan toko mereka ke sistem terpadu Tokopedia & TikTok Shop Seller Center, dengan batas akhir integrasi pada 9 Juni 2025. Sistem baru ini diklaim mampu mempermudah pengelolaan toko secara terpusat dalam satu dashboard, sehingga penjual dapat mengoperasikan toko secara lebih efisien.

Menurut keterangan resmi Tokopedia, integrasi ini ditujukan untuk menyederhanakan proses operasional penjual agar tidak perlu lagi berpindah-pindah platform. Semua aktivitas toko akan dilakukan dalam satu sistem, yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja penjualan dan efisiensi pengelolaan.

Artikel Terkait:
  • Kemenperin Genjot Parfum Halal Masuki Lima Besar Dunia
  • Ramal Akan ada Bencana Global Gegara AS
  • Diskon Tarif Tol Diberlakukan di 12 Ruas pada Libur Tahun Baru Hijriah
  • Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi Nasional

Meski menawarkan kemudahan teknis, integrasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait dominasi platform besar terhadap pelaku usaha kecil dan menengah. Pemerintah pun menegaskan akan berada di pihak UMKM untuk memastikan regulasi dan tata kelola digital tetap melindungi mereka di tengah transformasi teknologi yang cepat.

Langkah Kemenkop UKM ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menjaga ekosistem digital yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis usaha lokal.

Jangan Lewatkan:
  • Kemensos Cairkan Bansos Penebalan untuk Bulan Juni dan Juli
  • Rupiah Tembus Rp17.000, IHSG Longsor, Trump Jadi Pemicu Baru
  • VISTA Research Center Resmi Terdaftar BRIN
  • Blokir Rekening Nganggur Dinilai Gegabah, DPR Siap Panggil PPATK
E-Commerce Indonesia Kementerian UMKM TikTok Shop Tokopedia UMKM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBahlil Ungkap Riwayat Izin Tambang PT GAG di Raja Ampat
Next Article Diskon Tarif Tol 20 Persen Diberlakukan Jasa Marga Selama Libur Iduladha

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Modus Baru Penipuan Video Call Gunakan Wajah Baim Wong

Techno Silva

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir

Soft Living: Hidup lebih pelan, bahagia lebih lama

Happy Alfi Salamah

Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi