Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pansus DPRD Kukar Pelajari Pemekaran Desa Baru di Takalar

Kunjungan kerja dilakukan untuk menggali praktik pembentukan desa baru demi rencana pemekaran wilayah di Kukar.
ErickaEricka13 Juli 2025 Daerah
Kunjungan kerja tim DPRD Kukar ke Takalar disambut Sekda Takalar Muhammad Hasbi
Kunjungan kerja tim DPRD Kukar ke Takalar disambut Sekda Takalar Muhammad Hasbi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Takalar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada beberapa hari lalu. guna mempelajari teknis pembentukan desa baru. Rombongan DPRD Kukar disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi.

Dalam pertemuan tersebut, Hasbi menjelaskan sejumlah persyaratan penting dalam pembentukan desa baru sesuai peraturan yang berlaku. Di antaranya, desa induk yang akan dimekarkan harus berusia maksimal lima tahun sejak pembentukan, memiliki potensi sumber daya manusia dan alam yang dapat dikembangkan, serta memiliki batas wilayah yang jelas dan aksesibilitas yang memadai.

“Terkait pembentukan desa baru, ada beberapa yang dipenuhi seperti desa induk harus berusia maksimal 5 tahun terhitung sejak pembentukannya dan wilayah tersebut harus memiliki potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk kepentingan masyarakat dan wilayah desa yang akan dibentuk harus memiliki akses yang memadai dan batas yang jelas,” kata Hasbi.

Baca Juga:
  • Makan Siang Politik, Seno Aji-Rudi Mas’ud Siap Bersaing pada Pilgub Kaltim 2024
  • Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim
  • BKKBN dan Komisi IX DPR RI Sosialisasi Penurunan Stunting di Banyuwangi
  • Encik Wardani Soroti Ketidakselarasan Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa saat ini wilayah Kukar memiliki 193 desa dan 40 kelurahan, dengan potensi terbentuknya 10 hingga 15 desa baru. Namun, rencana tersebut belum dapat terealisasi karena masih terhalang oleh kebijakan moratorium pemekaran dari pemerintah pusat.

“Ada beberapa otonomi baru yang sekarang sudah berjalan, rencana ada pemekaran dan sudah pernah disetujui oleh DPRD tetapi terhalang dengan kebijakan di pusat, dengan dasar inilah kami ingin mengetahui kiat-kiat dari Pemerintah Kabupaten Takalar dalam pemekaran desa,” ujar Ahmad Yani.

Artikel Terkait:
  • BPKH 2024 Komitmen Kuat untuk Terus Memajukan Sektor Peternakan di Kaltim
  • Instruksi Sosialisasi Prabowo Untuk Kader Demokrat
  • Bupati Ikfina Berikan Santunan dan Kunjungi Korban Kecelakaan Truk Tangki Air Pacet
  • Perusahaan Trader PT Rifki Raisha Anursyah KMPD Sultra Diadukan Kejati Sultra

Ia menambahkan bahwa pembentukan desa baru merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa. Menurutnya, semakin dekat jarak antara masyarakat dan pusat pelayanan pemerintahan desa, maka semakin baik efektivitas dan efisiensi pelayanan yang diberikan.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kajian teknis dan administrasi rencana pembentukan desa baru di Kukar. DPRD Kukar juga akan menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pusat agar pemekaran desa dapat segera terealisasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kebutuhan masyarakat setempat.

Jangan Lewatkan:
  • Pemprov Kaltim Rancang Regulasi Percepatan Eliminasi Malaria
  • CV BMS Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis EP
  • Polisi selidiki penyebab kematian WNA Korsel di Samarinda
  • ANBK 2023: Antisipasi dan Tunggu Data Peserta di Kota Blitar
DPRD Kukar Kunjungan Kerja Takalar Pansus DPRD Pelayanan Publik Pemekaran Desa Warta Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWarga Desa Sebuntal Kukar Desak Presiden Selesaikan Konflik Bendungan Marangkayu
Next Article BP Haji Tolak Opsi Keberangkatan Jemaah Naik Kapal Laut

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kunci Hidup Tenang: Belajar Bertanggung Jawab pada Diri Sendiri

Happy Assyifa

Pabrik Semen Gresik Menjadi Objek Vital Nasional

Bisnis Alfi Salamah

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

Travel Alfi Salamah

Cappadocia: Kota Bawah Tanah yang Membongkar Sejarah

Travel Alfi Salamah

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi