Jakarta – Bayangan konflik Timur Tengah ibarat awan gelap yang menggantung di atas penyelenggaraan ibadah haji 2026. Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran membuat pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipasi agar keselamatan ratusan ribu jemaah tetap terjamin tanpa mengorbankan keberlangsungan ibadah tahunan umat Islam tersebut.
Situasi ini muncul seiring transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. Di tengah perubahan kelembagaan tersebut, pemerintah menghadapi tantangan serius akibat memanasnya konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Komisi Nasional (Komnas) Haji menilai penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau 2026 berada dalam kondisi yang penuh pertimbangan, karena keselamatan jemaah harus diutamakan, sementara pembatalan keberangkatan juga membawa konsekuensi besar.
“Keselamatan jemaah itu di atas segala-galanya. Namun, kalau ibadah haji ini sampai dibatalkan atau kita tidak mengirimkan misi haji di tahun 2026 ini, dampak seriusnya adalah penumpukan jumlah antrean jemaah yang akan semakin tak terkendali,” ujar Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, saat memberikan keterangan di Jakarta pada Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, pembatalan sepihak bukan hanya berdampak pada calon jemaah, tetapi juga menimbulkan implikasi finansial yang signifikan. Pemerintah Indonesia disebut telah membayar berbagai komitmen layanan haji dalam jumlah besar, mulai dari biaya penerbangan, akomodasi hotel, konsumsi, transportasi lokal, hingga layanan di kawasan Masyair.
Mustolih menegaskan bahwa keputusan strategis terkait keberangkatan sekitar 221 ribu jemaah haji Indonesia tidak dapat diambil secara tergesa-gesa. Ia menilai koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menentukan kebijakan, termasuk melibatkan Kementerian Luar Negeri untuk diplomasi internasional serta lembaga intelijen dan unsur keamanan guna memantau perkembangan situasi kawasan.
“Keputusan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Kemenhaj. Kementerian Luar Negeri harus terlibat untuk jalur diplomasi, dan badan intelijen bersama TNI perlu membaca peta keamanan secara akurat,” katanya.
Dalam sejarahnya, ibadah haji pernah berlangsung di tengah berbagai konflik global. Pada masa Perang Dunia hingga konflik Teluk di awal 1990-an, pengiriman jemaah dari Indonesia tetap dilakukan meskipun situasi internasional memanas. Namun demikian, perkembangan teknologi persenjataan modern membuat potensi ancaman menjadi lebih kompleks dibanding masa lalu.
Sementara itu, pemerintah melalui Kemenhaj telah menyiapkan tiga skenario mitigasi untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Skenario pertama adalah tetap memberangkatkan jemaah dengan pengamanan dan mitigasi ekstra, termasuk pengalihan jalur penerbangan ke rute yang lebih aman serta pengaturan koridor perjalanan bagi jemaah sebagai pihak non-kombatan.
Skenario kedua adalah kemungkinan Indonesia memutuskan tidak mengirimkan jemaah meskipun Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan haji. Jika langkah ini terjadi, pemerintah harus melakukan negosiasi intensif agar dana layanan yang telah dibayarkan tidak hangus.
Adapun skenario ketiga adalah jika pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup akses penyelenggaraan ibadah haji. Dalam kondisi tersebut, fokus pemerintah Indonesia akan beralih pada perlindungan jemaah serta pengembalian dana yang telah disetorkan.
Hingga saat ini, Arab Saudi masih menyatakan kesiapan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji 2026. Oleh karena itu, komunikasi diplomatik antara kedua negara terus dijaga agar keputusan akhir dapat mempertimbangkan aspek keamanan, kemanusiaan, dan kepentingan jutaan calon jemaah.
Situasi ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji tidak hanya menjadi persoalan ibadah semata, tetapi juga berkaitan erat dengan dinamika geopolitik global yang dapat mempengaruhi keputusan strategis pemerintah.
